Dugaan peredaran narkoba jenis ekstasi  di Star club wiko semakin marak, di minta kapolda kepri  turunkan tim untuk memberantasnya.

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:31 WIB

5087 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun|Oposisi News 86 – Dugaan peredaran narkoba jenis  ekstasi di star club wiko semakin marak, semakin ramai di perbincangkan di media sosial ( medsos ), yang ujung ujungnya terjadi debat kusir, dengan argumen argumen yang menyakinkan dengan apa yang di ucapkan.

Dalam investigasi kita di star club wiko,
Dugaan peredaran narkoba jenis pil ekstasi diStar club Wiko tersebut terpantau,  saat media ini mengunjungi Hotel Wiko pada hari kamis malam ,22/10-2026, sekitar pukul 23, 35.

Menurut sumber yang tidak mau disebut namanya, kepada Tim media ini mengatakan bahwa di tempat  Star Club Wiko ini, banyak beredar narkoba,  pastilah hiburan malam identik dengan obat,  tak ada obat tak happy lah,  jelas sumber, dengan berbagai  jenis pil ekstasi dari berbagai merek , dengan harga berpariasi ujar sumber tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi sudah semakin marak peredaran narkoba dan tidak ada takutnya pemilik Hotel Wiko yang telah ingkar janji yang sudah di sepakati,   Star Club Wiko Tanjung Balai Karimun ke Aparat Penegak Hukum karna dianggap telah ingkar dengan yang sudah di sepakati dalam pemberantasan peredaran narkoba di Kabupaten Karimun.

Baca Juga :  Kadis Perkim Karimun Gagal Total, JARAK Desak Bupati Copot Jabatan

Saat kita konfirmasi  untuk meminta tanggapan  kasat narkoba , AKP Sulistio Bimantoro, S.Tr.K., S.I.K., M.H.. melalui WhatAps, senin, 26/10/26, terkait diduga  maraknya beredar  narkoba jenis ekstasi  di star club wiko, sampai berita ini di publis, belum ada tanggapan.

Hal inilah yang membingunkan  kita, di mana sangat jelas himbauan kapolri,
Beberapa waktu yang lalu , Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyampaikan sejumlah himbauan, instruksi, dan penegasan penting terkait pemberantasan peredaran narkotika di Indonesia:

Negara Tidak Boleh Kalah: Kapolri menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dari bandar narkoba dan meminta seluruh jajaran untuk bertindak lebih masif.

Pemetaan Wilayah Rawan dan Bandar: Menginstruksikan seluruh Kapolda untuk memetakan secara menyeluruh kampung-kampung narkoba serta jaringan bandar di wilayah masing-masing.

Baca Juga :  Arsitektur Kekuasaan & Konstruksi Korupsi: Sorotan Proyek-Proyek Bermasalah Dinas PUPR Karimun

Narkoba sebagai Penjajahan Gaya Baru: Menyebut peredaran narkotika sebagai bentuk penjajahan gaya baru yang dirancang untuk melumpuhkan ketahanan nasional bangsa.

Kolaborasi Bersama Masyarakat: Menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan Polri sendirian; masyarakat diminta ikut menjaga lingkungan dan tidak takut melapor melalui saluran resmi kepolisian jika menemukan aktivitas peredaran narkoba.

Bedakan Pengguna dan Pengedar: Kebijakan penanganan dibedakan—pengguna yang memenuhi syarat akan diarahkan untuk menjalani rehabilitasi, sedangkan bandar dan pengedar akan diproses secara tegas sesuai hukum.

Ketika kita meminta tanggapan salah  seorang masyarakat karimum sebut saja Marsim , yang kita jumpai di seputaran newton poros, selasa , 27/10/26, menyampaikan , himbauan kapolri  seharusnya jajaran polres karimun melaksanakan himbauan kapolri  ini, di mana peredaran obat membuat risau dan resah di tengah  masyarakat.

Bila perlu nantinya kita meminta kapolda kepri untuk menurunkan anggotanya untuk memberantas peredaran obat jenis ekstasi ini di kabupaten karimun, tegas marsim, [Sajirun,S].  Bersambung

Berita Terkait

Pertemuan di  rumah dinas bupati merupakan Tindak lanjut rapat dengar  pendapat umum ( RDPU ) bupati karimun dan dewan perwakilan daerah (DPD ) RI
Dugaan Peredaran Narkoba Jenis Pil Ekstasi Kembali Marak di Star Club Wiko
Sejumlah Belanja Miliaran Rupiah di RSUD M. Sani Karimun Disorot, Transparansi Pelaksanaan Kegiatan Dipertanyakan
DLH Karimun Belum Temukan Data Izin Lingkungan PT Karimun Jaya Plastik, Pemeriksaan Lapangan Dinantikan
Wartawan Dilarang Meliput Pabrik Pengolahan Limbah Plastik di Karimun, Ada Apa? Aparat dan DLH Diminta Periksa Legalitas Perusahaan
DPD PSI  kabupaten karimun berharap Ir. H.joko widodo bersedia menjadi ketua dewan pembina  PSI
Konfirmasi Proyek Jalan SP Mutiara–Paret Lapis Berujung Pemblokiran WhatsApp Kepala BP Karimun, Transparansi Dipertanyakan
Kajari Karimun Diminta Periksa Proyek Pengerjaan Jalan Mutiara Ke Paret Lapis

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Razia Dini Hari di Blangkejeren, Dua Pria Diduga Main Judi Online Diamankan Polisi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Ibnu Hafit Tekankan Peran Keluarga dalam Pencegahan Narkoba, Pemda Gayo Lues Perlu Perkuat Perlindungan Anak Sejak Dini

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Razia Bergeser dari Perempatan Blower ke Blangkejeren, Polres Gayo Lues Tingkatkan Penertiban Lalu Lintas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:23 WIB

Plt. Sekda Gayo Lues H. Irwansyah Tekankan Peran Relawan Anti Narkotika, Pencegahan Harus Diperkuat hingga Tingkat Desa

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:05 WIB

Dua Paket Diduga Sabu Seberat 0,18 Gram Diamankan Polisi di Blangjerango, Satu Pria Diperiksa

Minggu, 25 Oktober 2026 - 23:46 WIB

Berawal dari Informasi Warga, Satresnarkoba Polres Gayo Lues Sita Sabu 0,07 Gram di Desa Blangsere

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:20 WIB

Kebakaran Hebat di Putri Betung, Enam Rumah dan Satu Mobil Avanza Hangus, Kerugian Ditaksir Rp600 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Jamaluddin Idham Serap Aspirasi Nelayan Sabang, Perizinan hingga BBM Jadi Keluhan Utama

Berita Terbaru