Ketua Umum PJI Hartanto Boechori Kecam Putusan MK Soal Ijazah Gibran

Muhadar

- Redaksi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:50 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara |Oposisi News 86 – 9 Oktober 2026 Ketua Umum PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia), Hartanto Boechori, mengecam keras Mahkamah Konstitusi (MK) atas putusan gugatan syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia menilai pertimbangan hukum MK timpang secara narasi dan tidak mencerminkan sikap kenegarawanan. Ia juga menyebut para elite politik memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan politik.

“Politik boleh keras. Kritik boleh tajam. Tetapi fakta hukum tidak boleh dipelintir demi kepentingan politik”, jelas Tokoh Pers itu.

Soroti Pertimbangan Hukum MK
Hartanto mempersoalkan pertimbangan hukum (konsiderans) putusan MK. Menurutnya, MK terlalu menonjolkan pernyataan bahwa fisik ijazah Gibran setara SMA tidak ditemukan. Di sisi lain, MK dinilai tidak menegaskan bahwa dalam persidangan juga terungkap bukti autentik penyelesaian studi S1 Gibran, yang tingkatnya di atas SMA.
Ia menilai ketimpangan itu menciptakan ruang abu-abu. Ruang itu, katanya, kemudian dimanfaatkan sejumlah elite politik untuk menggulirkan wacana pemakzulan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rantai Dokumen Pendidikan
Hartanto merinci tiga kelompok dokumen yang menurutnya telah diuji sebagai alat bukti di hadapan majelis hakim MK:

1. Sertifikat GCE O-Level dari Orchid Park Secondary School, Singapura, yang dihadirkan melalui berkas KPU. Dokumen ini menunjukkan Gibran menamatkan pendidikan menengah pertama di Singapura pada periode 2002–2004.

Baca Juga :  Dua Hari Aliran Air Terhenti di Porang, Perumda Aih Sejuk Ungkap Pipa Transmisi Terdampak Longsor

2. Dokumen UTS Insearch, Sydney, Australia, yang diajukan Kemendikdasmen. Dokumen ini mencakup Certificate of Attendance dan Academic Records periode 2004–2007. Berdasarkan dokumen tersebut, Kementerian menerbitkan Surat Keterangan Penyetaraan Nomor 11149/D/D1/KS/2019 yang menyetarakannya dengan lulusan SMK Akuntansi.

3. Ijazah pendidikan tinggi dari MDIS Singapura dan University of Bradford, Inggris. Menurut Hartanto, ini bukti terkuat. Saksi ahli pendidikan internasional, Ina Liem, mengunduhnya langsung dari sistem universitas. Dokumen itu menunjukkan kelulusan S1 bidang Marketing dari University of Bradford, tertanggal 13 November 2010, melalui sistem transfer kredit (credit transfer) yang sah.

Tolak Analogi Kasus DPRD
Hartanto juga menanggapi perbandingan yang diajukan pemohon di persidangan. Pemohon menyebut anggota DPRD bisa dicopot karena tidak memiliki ijazah fisik SLTA, meski bergelar S1 dan S2. Menurut pemohon, standar yang sama atau lebih ketat harus berlaku bagi calon wakil presiden.

Hartanto menilai analogi itu sesat pikir. Ia menyebut kasus anggota DPRD berkaitan dengan dokumen ijazah SLTA yang dipalsukan. Menurutnya tidak mungkin S1 dan S2 ditempuh tanpa melalui lulus sekolah setingkat SLTA. Sedangkan dalam kasus Gibran tidak ada satu pun dokumen yang terbukti dipalsukan di persidangan. Kampus luar negeri, katanya, menerima jalur pathway Gibran secara sah sesuai aturan otonom mereka.

Baca Juga :  Genset PLN Beroperasi Malam Hari di Permukiman, Warga Terganggu Suara Bising; PLN Akui untuk Atasi Defisit Daya

“Menolak fakta S1 yang legal hanya karena selembar formalitas birokrasi dalam negeri bertuliskan ‘Lulus SMA’ adalah bentuk kedunguan bernegara yang dipaksakan,” ujarnya.

Ketua Umum PJI itu menyatakan empat sikap:

1. Penyamaan jalur pathway pendidikan internasional Gibran dengan pemalsuan ijazah domestik adalah distorsi informasi yang menyesatkan, manipulatif, dan membodohi masyarakat.

2. Mengecam sikap kekanak-kanakan elite politik yang terus meributkan hal-hal minor dan kontraproduktif. Tugas pemimpin, kata Hartanto, adalah menjaga keteduhan bangsa, bukan memprovokasi masyarakat dengan narasi hukum yang diputarbalikkan.

3. Mengecam MK yang memutus perkara dengan ketimpangan narasi yang dinilai ceroboh dan mencederai keadilan substantif.

4. Mendesak pers nasional, khususnya media arus utama, tetap menjalankan jurnalisme presisi, tidak larut dalam histeria politik, dan berani menyuarakan akal sehat serta kebenaran materiil.

Hartanto Boechori menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa pemerintahan telah berjalan dan MK telah memutus secara final. “Saatnya para elite politik dewasa dalam bernegara, kembali bekerja untuk rakyat, dan meletakkan akal sehat di atas segalanya”, pesan Jurnalis kawakan itu. [Muhadar]

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan 957 Gram Ganja di Pining, Satu Terduga Pelaku DPO
Candri Kardi SE Bawa Gagasan Penataan Dusun dan Penguatan Resam Kampung Jawa
Proyek Irigasi Rp3 Miliar di Gayo Lues Kembali Jebol, Setahun Sawah Warga Tak Tergarap
Rasa Memiliki Solidaritas Sesama Insan Pers, Keluarga Besar ASWIN Gayo Lues Hadiri 7 Hari Berpulangnya Rekan Wartawan Tarmizi
Pemkab Gayo Lues Mutasi Puluhan Pejabat Eselon III dan IV, Sejumlah Posisi Strategis Berganti
Kompol Junaidi Resmi Jabat Wakapolres Gayo Lues, Kapolres Minta Pejabat Baru Segera Beradaptasi
Dari Hasil Laut Menjadi Produk Bernilai, Jamaluddin Idham Bantu Alat Pengolah Ikan Untuk Dua Kelompok di Simeulue
HUT TNI ke-81 di Gayo Lues Diwarnai Kejutan, Kapolres: Sinergitas Harus Terus Dirawat

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Ketua Umum PJI Hartanto Boechori Kecam Putusan MK Soal Ijazah Gibran

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:44 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan 957 Gram Ganja di Pining, Satu Terduga Pelaku DPO

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:36 WIB

Candri Kardi SE Bawa Gagasan Penataan Dusun dan Penguatan Resam Kampung Jawa

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Rasa Memiliki Solidaritas Sesama Insan Pers, Keluarga Besar ASWIN Gayo Lues Hadiri 7 Hari Berpulangnya Rekan Wartawan Tarmizi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:43 WIB

Pemkab Gayo Lues Mutasi Puluhan Pejabat Eselon III dan IV, Sejumlah Posisi Strategis Berganti

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:52 WIB

Kompol Junaidi Resmi Jabat Wakapolres Gayo Lues, Kapolres Minta Pejabat Baru Segera Beradaptasi

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:19 WIB

Dari Hasil Laut Menjadi Produk Bernilai, Jamaluddin Idham Bantu Alat Pengolah Ikan Untuk Dua Kelompok di Simeulue

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:07 WIB

HUT TNI ke-81 di Gayo Lues Diwarnai Kejutan, Kapolres: Sinergitas Harus Terus Dirawat

Berita Terbaru