Solar Subsidi Jadi Rebutan, Dua Truk Kuning di SPBU Dundangan Disorot Tim Investigasi

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Rabu, 2 September 2026 - 08:42 WIB

50147 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalan Kuras Pelalawan| Oposisi News 86 – Ketika sebagian masyarakat masih harus mengantre untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi, pola pengisian dua unit Mitsubishi Colt Diesel di SPBU Pertamina Dundangan 14.283.690, Jalan Lintas Timur, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, justru memunculkan sejumlah pertanyaan.

Pertanyaan itu muncul setelah tim investigasi DPP KPK Tipikor melakukan pemantauan pada Senin, 31 Agustus 2026. Dalam hasil pemantauannya, tim menyebut menemukan dua truk Colt Diesel warna kuning yang melakukan pengisian Bio Solar pada malam yang sama dengan selang waktu kurang dari dua jam.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Catatan tim menunjukkan kendaraan pertama, Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi BM 8349 ZD, terpantau melakukan pengisian sekitar pukul 18.58 WIB. Kemudian sekitar pukul 20.40 WIB, kendaraan kedua dengan nomor polisi BM 9350 AG disebut masuk untuk melakukan pengisian pada pompa yang sama.

Dua waktu tersebut menjadi penting karena tim tidak hanya mempersoalkan keberadaan dua kendaraan. Mereka juga menyatakan kedua truk diduga telah dimodifikasi dengan tangki tambahan berukuran besar yang ditempatkan pada bagian bak kendaraan.

Jika dugaan tersebut benar, maka pertanyaan berikutnya sederhana tetapi krusial: berapa liter Bio Solar yang masuk ke kendaraan tersebut, apakah sesuai ketentuan, dan untuk kebutuhan apa BBM itu digunakan?

Pemeriksaan terhadap pertanyaan itu semestinya dapat dilakukan dengan relatif terang. SPBU memiliki catatan transaksi, sementara aktivitas pengisian di area pompa dapat ditelusuri melalui kamera pengawas apabila sistem tersebut tersedia dan rekamannya masih tersimpan.

Justru karena terdapat jejak administrasi dan visual, dugaan penyimpangan distribusi BBM subsidi seharusnya tidak dibiarkan menjadi cerita yang hanya beredar di lapangan. Pemerintah, Pertamina Patra Niaga, dan aparat pengawas memiliki instrumen untuk membuktikan apakah pola tersebut merupakan transaksi normal atau justru bagian dari praktik yang melanggar ketentuan.

Baca Juga :  Plt. Bupati Asmar Hadiri Lancang Kuning Carnival 2024.

Tim investigasi menyebut aktivitas tersebut diduga berkaitan dengan seorang yang mereka sebut dengan panggilan Opung. Namun identitas, peran, serta hubungan pihak tersebut dengan transaksi BBM subsidi masih membutuhkan pembuktian lebih lanjut.

Hal yang juga menjadi sorotan adalah dugaan adanya pembiaran dari operator SPBU. Pernyataan tersebut masih berupa dugaan yang disampaikan tim investigasi dan belum dapat diperlakukan sebagai kesimpulan.

Karena itu, pemeriksaan independen menjadi penting untuk mengetahui apakah operator mengetahui adanya modifikasi tangki kendaraan, apakah transaksi dilakukan sesuai prosedur, dan apakah terdapat alasan tertentu yang membuat pengisian tetap dilayani.

Publik tidak membutuhkan tudingan tanpa ujung. Publik membutuhkan data.
Berapa volume BBM subsidi yang dibeli? Berapa kali kendaraan tersebut melakukan pengisian?

Apakah nomor kendaraan terdaftar dalam sistem yang diperbolehkan menerima BBM subsidi?

Apakah kapasitas tangki kendaraan sesuai spesifikasi?

Apakah terdapat transaksi berulang pada hari-hari sebelumnya?

Dan apakah seluruh penyaluran dapat dipertanggungjawabkan?

Pertanyaan-pertanyaan itu jauh lebih penting daripada sekadar memperdebatkan siapa yang paling keras menuding.

Dugaan penyalahgunaan BBM subsidi harus ditangani serius karena subsidi pada dasarnya menggunakan sumber daya negara untuk membantu masyarakat dan sektor yang menjadi sasaran kebijakan.

Jika penyalurannya justru beralih kepada pihak yang tidak berhak atau digunakan dengan cara yang menyimpang, maka tujuan subsidi menjadi kehilangan makna.

Dampaknya pun tidak berhenti di halaman SPBU. Sopir angkutan barang yang membutuhkan BBM untuk bekerja dapat kehilangan waktu akibat antrean. Biaya perjalanan dapat bertambah. Distribusi barang bisa terganggu. Dalam skala lebih luas, kelangkaan BBM pada jalur transportasi dapat menciptakan tekanan tambahan terhadap ongkos logistik.

Baca Juga :  H. Asmar Membuka Secara Langsung Lomba Pawai Takbir Idul Adha 10 Dzulhijjah 1445 H/ tahun 2024.

Karena itu, aparat dan lembaga pengawas tidak semestinya menunggu persoalan membesar sebelum bertindak. Jika memang ada indikasi penyimpangan, pemeriksaan harus segera dilakukan dengan menguji bukti, bukan sekadar mengandalkan klaim satu pihak.

DPP KPK Tipikor menyatakan telah menyusun laporan informasi digital berdasarkan Surat Tugas Nomor 01/ST/DPP/KPK-TIPIKOR/VI/2026. Laporan tersebut diharapkan dapat menjadi pintu masuk bagi pemeriksaan yang lebih objektif apabila disertai bukti pendukung yang memadai.

Pada saat yang sama, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut perlu menunjukkan bahwa pengawasan distribusi BBM subsidi bukan sekadar slogan.

Jika sistem pengawasan berjalan, setiap transaksi mencurigakan semestinya dapat ditelusuri. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi harus diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan yang sah dan terukur.

Yang harus dihindari adalah dua ekstrem: membiarkan dugaan penyimpangan berlalu tanpa pemeriksaan, atau menjatuhkan vonis sebelum proses verifikasi selesai.

Sementara itu, pihak SPBU Dundangan dan pihak yang disebut sebagai Opung belum memberikan keterangan mengenai dugaan tersebut hingga berita ini disusun. Hak jawab dan klarifikasi dari pihak terkait tetap terbuka.

Satu hal yang jelas, ketika masyarakat harus berebut mendapatkan BBM subsidi, setiap dugaan penyedotan dalam jumlah besar patut diperiksa.

Sebab, yang dipertaruhkan bukan sekadar solar di dalam tangki kendaraan, melainkan keadilan distribusi subsidi dan hak masyarakat untuk memperoleh BBM sesuai peruntukannya. [Sajirun,S]

Berita Terkait

Jalan Rusak 20 Tahun di Desa Topang, Ke Mana Arah Pembangunan? Desakan Audit Dana Desa Menguat
Dugaan Perizinan dan Asal Kayu Galangan Kapal di Serapung Disorot, Warga Desak Transparansi
Dugaan Pemukulan Anak Yatim di Areal Perkebunan Pelalawan Disorot, Seruan Hentikan Praktik “Hukum Rimba” Menguat
Humas PT Essa Indah Timber Bantah Dugaan Penebangan Pohon Bernilai Konservasi, Tokoh Masyarakat Siap Tempuh Jalur Hukum
Dugaan Penebangan Pohon Bernilai Konservasi di Area Kerja PT Essa Indah Timber Disorot, Aparat Diminta Usut Tuntas dan Buka Dokumen Perizinan
Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kerja Mencuat di PT Indosawit, Desakan Pengawasan Menguat
Pukul 14.00 WIB Kantor Desa Sari Makmur Masih Terkunci, Warga Pertanyakan Disiplin Pelayanan Publik
GRIB Jaya Indonesia Rayakan HUT ke-15 dengan Penanaman 10.000 Pohon Mangrove dan Bakti Sosial di Kepulauan Meranti

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 20:30 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Patroli TNI Perkuat Keamanan Wilayah Plampang dan Sekitarnya

Minggu, 1 November 2026 - 20:24 WIB

Cegah Konflik Meluas Pascakekerasan, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Perangkat Desa Turun Tangan Mediasi Warga

Minggu, 1 November 2026 - 01:38 WIB

Deteksi Dini dan Pencegahan Gangguan Keamanan, Tiga Satuan TNI Gelar Patroli Malam di Wilayah Sumbawa

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:01 WIB

Patroli Malam Jadi Komitmen Koramil Utan dalam Menjaga Stabilitas Wilayah

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Dekat dengan Rakyat, Koramil Moyo Hilir Perkuat Pembinaan Teritorial

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Unit Intel Kodim 1607/sumbawa Dan BNNP NTB Gerebek Dugaan Peredaran Sabu, Sepasang Kekasih Diciduk Dengan Barang Bukti 107,53 Gram!

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Meriahkan Turnamen Sepak Bola Mini di Moyo Luar, Peltu Andri Mohar Tunjukkan Dukungan TNI terhadap Olahraga Masyarakat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Sinergi TNI dan Masyarakat Jadi Fondasi Pencegahan Narkoba di Wilayah Alas

Berita Terbaru

KARIMUN KEPRI

Bea Cukai Diminta Tangkap pengiriman Rokok ilegal ke Tanjung Batu

Senin, 2 Nov 2026 - 09:32 WIB