Tanggerang |Oposisi News 86 — Tuduhan bahwa LSM Komando Corong Aspirasi Rakyat mendapat aliran dana asing kembali mencuat di tengah meningkatnya aktivitas organisasi tersebut dalam mengkritik sejumlah proyek besar dan kebijakan yang dianggap merugikan masyarakat kecil di wilayah Tangerang Raya.

Narasi itu beredar berulang kali setiap kali lembaga yang dipimpin M.O. Rodhi, SH tersebut turun melakukan advokasi warga, membongkar dugaan pungutan liar, hingga menyoroti proyek-proyek yang dinilai bermasalah. Namun hingga kini, tuduhan tersebut tidak pernah disertai bukti terbuka yang dapat diverifikasi publik.
Ketua Umum LSM Komando Corong Aspirasi Rakyat, M.O. Rodhi, menegaskan organisasinya tidak pernah menerima dana dari pihak asing maupun hibah pemerintah daerah. Pernyataan itu disampaikan di Posko Komando, Neglasari, Kamis (21/5/2026), sebagai respons atas isu yang menurutnya sengaja dimainkan untuk melemahkan gerakan kritik sosial yang mereka jalankan.
Menurut Rodhi, sumber pendanaan organisasi selama ini berasal dari tiga jalur utama yang dianggap lebih aman untuk menjaga independensi lembaga, yakni iuran anggota, donasi sukarela masyarakat, dan dukungan dari unit usaha hukum internal yang dikelola jaringan pengurus organisasi.
Ia menyebut pola pembiayaan tersebut membuat lembaganya tidak bergantung pada sponsor politik, bantuan proyek, maupun kepentingan eksternal yang berpotensi mempengaruhi sikap organisasi.
Di lapangan, LSM Komando memang dikenal aktif melakukan pendampingan warga di sejumlah kawasan padat dan wilayah marjinal di Tangerang Raya.
Mereka kerap muncul dalam isu sengketa lahan, dugaan penyimpangan pelayanan publik, hingga persoalan infrastruktur yang dianggap membahayakan masyarakat.
Aktivitas itu memunculkan pertanyaan dari sebagian pihak mengenai sumber biaya operasional organisasi yang dinilai cukup besar, terutama ketika mereka menggelar aksi massa, menerbitkan kajian hukum, dan melakukan edukasi hukum secara door-to-door.
Dari penelusuran terhadap sejumlah pengurus dan simpatisan organisasi tersebut, sebagian besar biaya kegiatan ternyata ditopang dari iuran anggota yang dikumpulkan rutin setiap bulan. Besaran iuran disebut tidak tetap dan bersifat sukarela.
Namun karena jaringan anggota mereka tersebar di sejumlah kecamatan di Tangerang Raya, akumulasi dana itu dinilai cukup menopang kebutuhan dasar organisasi, termasuk biaya logistik aksi sosial dan pendampingan warga.
Selain iuran internal, dukungan masyarakat juga disebut menjadi sumber pemasukan lain yang cukup signifikan.
Hal itu terlihat saat organisasi tersebut menggelar kegiatan sosial selama Ramadhan 1447 Hijriah di kawasan Neglasari dan Sepatan Timur.
Ratusan paket bantuan pangan dibagikan kepada warga dengan sumber dana yang disebut berasal dari donasi masyarakat dan simpatisan. Pengurus organisasi mengklaim seluruh bantuan diterima secara terbuka tanpa ikatan kepentingan politik maupun bisnis tertentu.
Sumber pendanaan ketiga yang paling banyak disorot adalah keberadaan Kantor Hukum Garda Republik yang didirikan oleh Rodhi.
Dari hasil penelusuran, kantor hukum tersebut memang menjadi salah satu penopang aktivitas organisasi. Sebagian pendapatan jasa hukum disebut dialokasikan untuk mendukung kegiatan advokasi sosial dan pendidikan hukum masyarakat. Model ini dinilai berbeda dibanding sebagian organisasi lain yang bergantung pada hibah atau bantuan proyek pemerintah.
Di tengah aktivitasnya yang semakin agresif mengkritik berbagai persoalan publik, tuduhan soal dana asing justru dinilai muncul sebagai bentuk serangan balik terhadap gerakan mereka.
Sejumlah pengamat sosial menilai pola pelabelan semacam itu bukan hal baru dalam dinamika organisasi masyarakat sipil di Indonesia. Organisasi yang aktif mengkritik kekuasaan atau proyek besar kerap dicurigai memiliki sponsor tersembunyi, meski tuduhan tersebut tidak selalu didukung fakta hukum.
Dalam beberapa bulan terakhir, LSM Komando diketahui cukup keras menyoroti sejumlah isu strategis di Tangerang Raya, mulai dari proyek infrastruktur, dugaan praktik pungutan liar, hingga persoalan sosial di kawasan pesisir dan permukiman warga. Kritik mereka terhadap proyek besar dan birokrasi lokal memunculkan reaksi beragam, termasuk tudingan bahwa gerakan tersebut memiliki agenda tersembunyi.
Namun hingga saat ini belum ditemukan dokumen resmi maupun data terbuka yang menunjukkan organisasi tersebut menerima pendanaan asing. Sejumlah sumber di lingkungan pemerintahan daerah juga menyebut nama organisasi itu tidak tercatat sebagai penerima hibah pemerintah daerah maupun bantuan internasional.
Di sisi lain, pengamat kebijakan publik menilai transparansi pendanaan tetap menjadi hal penting bagi setiap organisasi masyarakat sipil, terutama yang aktif melakukan kontrol sosial terhadap pemerintah dan proyek-proyek besar.
Transparansi dianggap menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus mencegah munculnya fitnah maupun propaganda yang dapat memecah fokus perjuangan warga.
Bagi masyarakat kecil yang selama ini mendapat pendampingan, keberadaan organisasi semacam ini dianggap masih memiliki fungsi penting sebagai saluran aspirasi ketika akses terhadap keadilan dirasa sulit dijangkau.
Namun di tengah situasi politik dan ekonomi yang semakin sensitif, gerakan sosial berbasis kritik juga tidak lepas dari upaya delegitimasi, baik melalui opini liar, stigmatisasi, maupun serangan personal terhadap tokoh-tokohnya.
LSM Komando sendiri menegaskan akan tetap menjalankan aktivitas advokasi publik selama dukungan masyarakat masih ada. Mereka mengklaim tidak memiliki beban terhadap sponsor politik maupun kepentingan bisnis tertentu karena operasional organisasi dibangun dari jaringan internal dan partisipasi warga.
Bagi mereka, tuduhan dana asing bukan sekadar isu finansial, melainkan bagian dari upaya melemahkan suara kritik yang dianggap terlalu mengganggu kepentingan tertentu di lapangan. []
Penulis: Ketua Umum LSM Komando Corong Aspirasi Rakyat, M.O.Rodhi Tanggerang.









































