ACI Ajak Publik Kawal Pencabutan Pergub JKA, Dinilai Menyangkut Hak Dasar dan Kekhususan Aceh

REDAKSI

- Redaksi

Senin, 18 Mei 2026 - 21:29 WIB

50173 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh|Oposisi News 86 — Polemik mengenai integrasi Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) ke dalam skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus menuai perhatian publik.

Persoalan tersebut kini dinilai tidak lagi sebatas menyangkut kebijakan administratif pemerintahan ataupun upaya efisiensi anggaran daerah, melainkan telah berkembang menjadi isu yang menyentuh hak dasar masyarakat Aceh atas layanan kesehatan serta berkaitan langsung dengan kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Aceh Cakrawala Institute, Agus Maulidar, menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berdampak terhadap akses kesehatan masyarakat harus disusun secara hati-hati, transparan, dan mengedepankan prinsip perlindungan hak rakyat. Menurutnya, masyarakat Aceh memiliki hak untuk mengetahui secara terbuka arah kebijakan pemerintah terkait integrasi JKA ke dalam JKN, termasuk konsekuensi yang mungkin timbul terhadap pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya kelompok ekonomi lemah yang selama ini sangat bergantung pada program JKA.

Ia menyebutkan, dalam berbagai ruang diskusi publik yang digelar oleh lembaganya, termasuk melalui Webinar dan Public Discussion ACI Series-1 bertajuk “Integrasi JKA ke JKN: Solusi Efisiensi atau Ancaman bagi Privilege Kesehatan Aceh?”, keresahan masyarakat semakin terlihat nyata.

Banyak peserta diskusi dari berbagai latar belakang menilai kebijakan tersebut belum sepenuhnya dijelaskan secara terbuka kepada publik dan masih menyisakan banyak pertanyaan mendasar terkait jaminan keberlanjutan pelayanan kesehatan bagi rakyat Aceh.

Menurut Agus, kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran bahwa integrasi JKA ke dalam JKN dapat berdampak terhadap berkurangnya privilege kesehatan yang selama ini menjadi bagian dari kekhususan Aceh.

Karena itu, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawal proses pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 secara konstitusional dan demokratis agar evaluasi kebijakan benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat.

Baca Juga :  Pulihkan Ekonomi Pascabencana, 90 Insan Kreatif Gayo Lues Ikuti Skill Up Lab

Ia menilai kebijakan yang berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat tidak seharusnya diputuskan secara terburu-buru tanpa kajian komprehensif, keterbukaan data, serta partisipasi publik yang memadai.

Menurutnya, alasan efisiensi anggaran tidak boleh dijadikan dasar untuk mengurangi akses masyarakat terhadap layanan kesehatan, apalagi jika hal tersebut berpotensi mengikis hak-hak khusus Aceh yang telah diatur dalam regulasi nasional.

Dalam pandangannya, polemik yang muncul belakangan ini menunjukkan pentingnya kehati-hatian pemerintah dalam merumuskan kebijakan publik yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.

Ia juga menilai pernyataan Pemerintah Aceh terkait rencana pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 perlu terus dikawal bersama agar persoalan serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.

Agus turut mengapresiasi langkah mahasiswa, pemuda, serta berbagai elemen masyarakat sipil yang tetap menjaga nalar kritis dalam menyikapi kebijakan publik. Menurutnya, sikap kritis yang disampaikan secara damai dan konstitusional merupakan bagian penting dari demokrasi serta bentuk kepedulian masyarakat terhadap masa depan pelayanan publik di Aceh.

Selain itu, ia meminta Pemerintah Aceh untuk hadir memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat mengenai arah kebijakan integrasi JKA ke dalam JKN, termasuk skema pembiayaan, mekanisme pelayanan, serta jaminan perlindungan terhadap masyarakat kecil yang selama ini bergantung pada layanan kesehatan berbasis daerah tersebut.

Transparansi dinilai penting agar masyarakat tidak terus berada dalam ketidakpastian dan kekhawatiran terhadap masa depan layanan kesehatan mereka.

Tidak hanya kepada pemerintah daerah, Agus juga mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Aceh untuk mengambil posisi yang jelas dalam mengawal aspirasi masyarakat. Sebagai representasi politik rakyat Aceh, lembaga legislatif dinilai memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil pemerintah daerah tetap berada dalam koridor kepentingan rakyat.

Baca Juga :  Satu Dekade Terabaikan, Jalan Geureudong Pase Kian Memprihatinkan

Menurutnya, apabila diperlukan, DPRA dapat menggunakan instrumen pengawasan kelembagaan maupun langkah politik lainnya guna memastikan kebijakan yang diambil tidak merugikan masyarakat Aceh.

Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap kebijakan publik merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang harus dijalankan secara sehat demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Di sisi lain, Agus juga mengimbau seluruh elemen masyarakat Aceh, mulai dari mahasiswa, akademisi, organisasi masyarakat sipil, tokoh adat, tokoh agama, hingga masyarakat umum, untuk tetap melakukan pengawalan secara damai dan demokratis terhadap proses pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026.

Ia menilai partisipasi publik sangat penting agar setiap proses pengambilan kebijakan tetap berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada rakyat.

Baginya, perjuangan dalam mengawal polemik JKA bukan semata-mata soal menerima atau menolak sebuah regulasi, melainkan bagian dari upaya menjaga marwah kekhususan Aceh sekaligus memastikan hak kesehatan masyarakat tidak menjadi korban dari kebijakan yang dianggap belum matang.

Ia menekankan bahwa negara dan pemerintah pada hakikatnya hadir untuk menjamin kesejahteraan rakyat, bukan menambah kecemasan masyarakat terhadap keberlangsungan layanan kesehatan yang menjadi kebutuhan dasar setiap warga negara.

Polemik ini pun diperkirakan masih akan terus menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu ke depan, seiring meningkatnya tuntutan masyarakat agar Pemerintah Aceh membuka ruang dialog yang lebih luas, transparan, dan partisipatif sebelum mengambil keputusan final terkait kebijakan integrasi JKA ke dalam JKN. []

Berita Terkait

Panen Perdana Jagung Yonif TP 855/Raksa Dharma, BNNK Gayo Lues Dorong Petani Beralih ke Komoditas Legal
Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi Terungkap di Raklunung, Polisi Telusuri Asal Solar dan Pertalite
Razia Dini Hari di Blangkejeren, Dua Pria Diduga Main Judi Online Diamankan Polisi
Ibnu Hafit Tekankan Peran Keluarga dalam Pencegahan Narkoba, Pemda Gayo Lues Perlu Perkuat Perlindungan Anak Sejak Dini
Razia Bergeser dari Perempatan Blower ke Blangkejeren, Polres Gayo Lues Tingkatkan Penertiban Lalu Lintas
Plt. Sekda Gayo Lues H. Irwansyah Tekankan Peran Relawan Anti Narkotika, Pencegahan Harus Diperkuat hingga Tingkat Desa
BNNK Gayo Lues Perkuat Peran Relawan Anti Narkoba, Pemerintah Desa Didorong Aktif Lindungi Generasi Muda
Dua Paket Diduga Sabu Seberat 0,18 Gram Diamankan Polisi di Blangjerango, Satu Pria Diperiksa

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 20:30 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Patroli TNI Perkuat Keamanan Wilayah Plampang dan Sekitarnya

Minggu, 1 November 2026 - 20:24 WIB

Cegah Konflik Meluas Pascakekerasan, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Perangkat Desa Turun Tangan Mediasi Warga

Minggu, 1 November 2026 - 20:16 WIB

Dari Kebersihan Selokan hingga Kelestarian Hutan, Babinsa Kodim Sumbawa Ajak Warga Jaga Alam

Minggu, 1 November 2026 - 01:38 WIB

Deteksi Dini dan Pencegahan Gangguan Keamanan, Tiga Satuan TNI Gelar Patroli Malam di Wilayah Sumbawa

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:01 WIB

Patroli Malam Jadi Komitmen Koramil Utan dalam Menjaga Stabilitas Wilayah

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Unit Intel Kodim 1607/sumbawa Dan BNNP NTB Gerebek Dugaan Peredaran Sabu, Sepasang Kekasih Diciduk Dengan Barang Bukti 107,53 Gram!

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Meriahkan Turnamen Sepak Bola Mini di Moyo Luar, Peltu Andri Mohar Tunjukkan Dukungan TNI terhadap Olahraga Masyarakat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Sinergi TNI dan Masyarakat Jadi Fondasi Pencegahan Narkoba di Wilayah Alas

Berita Terbaru