Gayo Lues|Oposisi News 86 — Pemerintah Kabupaten Gayo Lues kembali melakukan penataan birokrasi melalui mutasi dan pergeseran sejumlah pejabat struktural di lingkungan pemerintahan daerah.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Gayo Lues Nomor 800.1.3.1/038/2026 yang ditetapkan pada 12 Maret 2026 atau bertepatan dengan 23 Ramadhan 1447 Hijriah.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya penyegaran organisasi serta penyesuaian kebutuhan aparatur dalam meningkatkan kinerja pelayanan publik di berbagai organisasi perangkat daerah.
Mutasi jabatan dalam tubuh birokrasi pemerintahan merupakan hal yang lazim dilakukan sebagai bagian dari proses pembinaan karier aparatur sipil negara sekaligus penataan kelembagaan agar roda pemerintahan berjalan lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pergeseran jabatan juga dinilai penting untuk mengoptimalkan kapasitas dan pengalaman para pejabat dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah.
Dalam keputusan tersebut tercatat sejumlah pejabat mengalami pergeseran jabatan dari posisi sebelumnya ke jabatan baru di beberapa perangkat daerah.
Ramadan, SE yang sebelumnya menjabat Sekretaris pada Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah kini dipercaya menduduki jabatan baru sebagai Sekretaris pada Dinas Lingkungan Hidup.
Sementara Muhammad Isnain Amin, S.IP., M.Sc yang sebelumnya menjabat Sekretaris pada Dinas Perhubungan kini bergeser menjadi Sekretaris pada Dinas Pariwisata.
Pergantian jabatan juga terjadi pada Ali Dasko, ST yang sebelumnya menjabat Sekretaris pada Kantor Camat Blangkejeren dan kini dipercaya mengemban amanah baru sebagai Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan pada Dinas Pangan dan Perikanan.
Selanjutnya Sri Rahayu Fitria Mingsih, S.STP., M.AP yang sebelumnya menjabat Sekretaris pada Dinas Pariwisata kini dipromosikan sebagai Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan pada Dinas Perhubungan.
Pergeseran jabatan turut menyentuh Suardi, SH., MH yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Pengadaan dan Pengurusan Hak-Hak Atas Tanah pada Dinas Pertanahan.
Dalam keputusan terbaru, ia dipercaya menjabat sebagai Kepala Bidang Bina Hukum Syariat Islam pada Dinas Syariat Islam. Sementara Abdul Malik, S.Kep., Ners yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Keperawatan pada Rumah Sakit Umum Daerah kini mengemban jabatan baru sebagai Sekretaris pada Kantor Camat Rikit Gaib.
Selain itu, sejumlah pejabat lainnya juga mengalami rotasi jabatan dalam struktur pemerintahan daerah. Ali Umar, ST yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi Ketenteraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat pada Kecamatan Terangun kini dipercaya menjabat sebagai Camat Terangun.
Kemudian Sukri, SP yang sebelumnya bertugas sebagai Penelaah Teknis Kebijakan pada Sekretariat Daerah kini diangkat menjadi Kepala Bagian Administrasi Pembangunan pada Sekretariat Daerah.
Perubahan jabatan juga dialami Sufanto, ST yang sebelumnya menjabat Penelaah Teknis Kebijakan pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
Ia kini dipercaya sebagai Kepala Bidang Penataan dan Penataan PPLH pada Dinas Lingkungan Hidup. Sementara Marraban, ST yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Administrasi Pembangunan pada Sekretariat Daerah kini bergeser menjadi Sekretaris pada Kecamatan Tripe Jaya.
Selanjutnya Fadhlinsyah, SH., MAP yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Penaatan dan Penataan PPLH pada Dinas Lingkungan Hidup kini dipercaya menjabat sebagai Sekretaris pada Kecamatan Terangun.
Pergeseran tersebut merupakan bagian dari penataan sumber daya aparatur guna memperkuat kapasitas kelembagaan di tingkat perangkat daerah maupun kecamatan.
Dalam lampiran keputusan tersebut juga ditegaskan bahwa masing-masing pejabat yang diangkat dalam jabatan baru berhak menerima tunjangan jabatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal ini sejalan dengan prinsip pembinaan karier aparatur sipil negara yang menempatkan profesionalisme, kompetensi, serta kebutuhan organisasi sebagai dasar dalam setiap kebijakan mutasi jabatan.
Keputusan mutasi tersebut ditandatangani oleh Bupati Gayo Lues Suhaidi sebagai kepala daerah, sementara pada bagian dokumen juga tercantum pengesahan Wakil Bupati Gayo Lues H. Maliki. Penataan pejabat struktural ini diharapkan mampu memperkuat kinerja birokrasi serta meningkatkan koordinasi antarperangkat daerah dalam menjalankan program pembangunan.
Dengan adanya rotasi dan promosi jabatan tersebut, pemerintah daerah berharap para pejabat yang mendapat amanah baru dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menunjukkan kinerja yang lebih optimal.
Penempatan pejabat pada posisi yang tepat dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong efektivitas penyelenggaraan pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Penataan birokrasi melalui mutasi jabatan juga menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Dengan dukungan aparatur yang kompeten serta berintegritas, diharapkan berbagai program pembangunan daerah dapat berjalan lebih maksimal demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gayo Lues secara berkelanjutan. [Redaksi Oposisi News 86]









































