Konferensi PWI Aceh Utara Pecah, LPJ Ketua Ditolak, Dana Organisasi Dipersoalkan

SIWAH RIMBA

- Redaksi

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:39 WIB

50170 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara — Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Aceh Utara VIII berubah menjadi ajang pembongkaran krisis kepemimpinan.

Mayoritas peserta secara tegas menolak Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Ketua PWI Aceh Utara, Abdul Halim, yang dinilai gelap, tidak akuntabel, dan bertentangan dengan prinsip dasar organisasi pers. Kericuhan tak terelakkan. Konferensi pun resmi ditunda oleh PWI Provinsi Aceh, Senin (2/2/2026).

Forum yang digelar di Kantor PWI Aceh Utara, Jalan Medan–Banda Aceh, Kecamatan Bayu, semula dirancang sebagai ruang konsolidasi dan regenerasi kepemimpinan. Namun, sejak agenda LPJ dibuka, forum berubah tegang. Adu argumen berujung bentrok antarpeserta.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Enam kursi milik pemerintah desa rusak setelah dilempar dalam situasi yang tak terkendali—menjadi simbol rapuhnya tata kelola organisasi.

Akar konflik mengerucut pada dugaan penyalahgunaan dana organisasi. Peserta konferensi menuding Abdul Halim mengelola dana hibah Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dan dana aspirasi (pokok pikiran) anggota DPRK secara sepihak, tanpa persetujuan struktur organisasi dan tanpa pelaporan yang transparan.

Konferensi ini dihadiri langsung Ketua PWI Provinsi Aceh, H. Nasir Nurdin, bersama Sekretaris Muhammad Zairin, yang memimpin jalannya sidang di tengah tekanan peserta yang menuntut kejelasan.

Dana Publik, Akuntabilitas Nihil

Kecurigaan peserta kian menguat saat rapat tertutup digelar. Sejumlah anggota mengungkap dugaan bahwa dana hibah dan sumbangan pihak ketiga tidak digunakan untuk kepentingan organisasi, melainkan dialihkan dalam bentuk iklan dan pariwara ke media milik pribadi Ketua PWI Aceh Utara.
“Dana organisasi, termasuk dana pokir dewan, mengalir ke media pribadi. Ini bukan sekadar pelanggaran etik, tapi dugaan penyalahgunaan dana publik,” kata Andry Syahputra, salah satu peserta.

Baca Juga :  Polres Aceh Utara Peringati Nuzulul Quran, Santunan Anak Yatim Warnai Ramadan

Jamaluddin, Wakil Sekretaris PWI Aceh Utara, menyebut kepemimpinan Abdul Halim telah mereduksi organisasi profesi menjadi instrumen kepentingan pribadi.
“PWI dijalankan seperti perusahaan keluarga. Orientasinya bukan profesionalisme pers, tapi keuntungan,” ujarnya.

Persoalan tak berhenti pada keuangan. Legalitas struktur kepengurusan juga dipertanyakan. Wakil Ketua PWI Aceh Utara, Jefri Tamara, disebut merangkap jabatan sebagai sekretaris tanpa Surat Keputusan (SK) resmi dari PWI Provinsi Aceh—sebuah praktik yang dinilai melanggar aturan organisasi.

Mantan Sekretaris PWI Aceh Utara, Said Aqil, bahkan menyatakan LPJ disusun tanpa sepengetahuannya, meski ia masih menjabat dalam periode kepengurusan tersebut.
“Saya sekretaris saat itu, tapi tidak pernah diajak menyusun atau membahas LPJ. Ini cacat prosedur,” kata Aqil.

Ia mengaku hadir dalam konferensi atas permintaan anggota untuk membuka fakta yang selama ini tertutup di internal organisasi.

Desakan Diskualifikasi dan Pengembalian Dana

Baca Juga :  Beri Jam Komandan, Pesan Dandim 0103/Aceh Utara Jadilah Prajurit Yang Selalu Pandai Bersyukur

Atas dugaan pelanggaran PD/PRT PWI dan penyalahgunaan kewenangan, sejumlah anggota mendesak PWI Provinsi Aceh mendiskualifikasi Abdul Halim dari pencalonan ketua. Mereka juga menuntut pengembalian dana organisasi yang disebut mencapai ratusan juta rupiah.

Protes juga diarahkan pada pembentukan panitia konferensi yang dinilai sepihak, dikendalikan langsung oleh Abdul Halim bersama penasihatnya, Yuswardi Mustafa. Peserta mengaku hanya diundang sebagai formalitas, tanpa ruang menyampaikan kritik.
“Kami diintimidasi agar menerima keputusan. Ini bukan konferensi, tapi pengesahan sepihak,” kata Jufri A. Rahman, anggota senior PWI Aceh Utara.

Situasi yang kian tak terkendali memaksa PWI Provinsi Aceh mengambil alih. Konferensi resmi ditunda selama satu bulan. PWI Aceh membentuk tim formatur untuk mengaudit dan memverifikasi LPJ Pengurus PWI Aceh Utara periode 2023–2026.

Jika dalam tenggat tersebut LPJ tetap ditolak, PWI Provinsi Aceh akan mengambil alih kepengurusan dengan menunjuk Pelaksana Tugas (PLT) Ketua selama enam bulan, menata ulang struktur, serta menggelar konferensi ulang.

Konferensi yang seharusnya menjadi perayaan demokrasi organisasi justru membuka borok tata kelola. Di tubuh organisasi pers, krisis kepercayaan kini mengemuka—dan publik menunggu, apakah PWI masih sanggup menjaga marwahnya sebagai penjaga etika, atau justru gagal membersihkan rumahnya sendiri. [SR]

Berita Terkait

Selamat Milad Samudra Pasai 800
SDN 6 Syamtalira Bayu Hidupkan Tradisi Jumat Religius, Siswa Dilatih Berani dan Berakhlak
Hardiknas di SMAN 1 Meurah Mulia: Pendidikan Tak Lagi Sekadar Seremoni, Kreativitas Siswa Meledak di Panggung Bakat
Cot Girek Membara: Buruh PTPN IV Tagih Nyali Pemerintah dan Aparat
Seragam Rp120 Ribu di Balik Dalih “Ikhlas”: Jadup Tanjong Geulumpang Diselimuti Tanda Tanya
Dua Kali Diperpanjang, Kursi Pucuk Perseroda Aceh Utara Tetap Sepi—Alarm Krisis Kepercayaan?
Warga Gampong Tanjong Glumpang Bantah Isu Dugaan Pungli Dana Jadup
Jadup Dipalak: Bantuan Bencana Berubah Jadi “Upeti” di Baktiya

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 08:27 WIB

‎Perkuat Kehadiran di Wilayah Binaan, Babinsa Jorok Dampingi Bantuan Pangan ‎

Rabu, 16 September 2026 - 08:19 WIB

Dari Lunyuk Ode, Semangat Qur’ani Tumbuhkan Generasi Berintegritas dan Berakhlak Mulia

Selasa, 15 September 2026 - 20:16 WIB

‎Jelang Musim Tanam, Babinsa Kakiang Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Karhutla

Selasa, 15 September 2026 - 20:05 WIB

Mencegah Sebelum Menjadi Bencana, Koramil 1607-07/Lunyuk Edukasi Warga tentang Risiko Kebakaran

Selasa, 15 September 2026 - 20:00 WIB

‎Babinsa Labuhan Ijuk Hadir di Tengah Musdes, Dukung Pembangunan Desa Berbasis Kebutuhan Masyarakat ‎

Selasa, 15 September 2026 - 19:55 WIB

Dari Kebijakan ke Masyarakat, Babinsa Kalimango Kawal 577 KK Terima Bantuan Beras

Selasa, 15 September 2026 - 19:42 WIB

Beras untuk Ketahanan Keluarga, Babinsa Baru Perkuat Sinergi dalam Penyaluran Bantuan Pangan Bapanas

Selasa, 15 September 2026 - 19:35 WIB

Danposramil Lape-Lopok Hadiri Penutupan Turnamen Kades Cup II Desa Pungkit

Berita Terbaru