Gayo Lues, Oposisi-News,86.Com – Akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Gayo Lues melalui Komisi A mengumumkan Peserta Pansel Komisi Independen Pemilih (KIP) yang dinyatakan Lulus melalui hasil penjaringan dan penyaringan yang dilakukan oleh Komisi A.
Dalam berita acara yang disampaikan oleh Ketua Komisi A H. Khalidin BA, dengan Nomor surat 170/67/DPRK/2023, Tertanggal 17 – April – 2023.
Sehingga dari hasil penjaringan dan penyaringan selama beberapa waktu lalu, hingga tahapan akhir, dan akhirnya Komisi A menetapkan peserta yang mengikuti berbagai Tes untuk Pansel Calon Anggota KIP Gayo Lues yang dinyatakan Lulus adalah sebagai berikut:
1. Annas S Ag Nomor Peserta 08 dinyatakan Lulus.
2. Nazmi Yanti Anggraini SE Nomor Peserta 02 dinyatakan Lulus.
3. Arsan Konadi M.Ag S.Sos Nomor Peserta 07 dinyatakan Lulus.
4. Zamzami M.Ag Nomor Peserta 01 dinyatakan Lulus.
05. Zumarni SH Nomor Peserta 03 dinyatakan Lulus.
Sedangkan Tiga Nama Peserta lainnya masing-masing Atas Nama, Alamuddin S, Jumarayani SPd, dan Rizki Antoni MPd sebagai Cadangan.
Ketua DPRK Gayo Lues H. Ali Husin melalui Ketua Komisi A yang bertugas melakukan penjaringan dan penyaringan Panitia Seleksi calon anggota KIP, H.Khalidin BA mengatakan,bagi peserta yang dinyatakan lulus sebagai Pansel calon anggota KIP akan segera bekerja untuk melakukan seleksi atau penjaringan calon anggota KIP Gayo Lues Priode 2023-2028 . (Mus)