Ultimatum Warga Bengkong: Kapolda Kepri dan Kapolri Diminta Segera “Bersihkan” Judi KIM Yang Merusak Mental Anak.

KABIRO BATAM

- Redaksi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 19:42 WIB

50355 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM – Prahara sosial berwajah musik mendayu-dayu tengah merongrong kawasan Bengkong, Kota Batam. Di balik alunan Kesenian Irama Minang (KIM) berkedok “Lagu Pantun Hadiah”, berdenyut kental aktivitas perjudian yang semakin leluasa beroperasi.

Ironisnya, sorotan tajam publik mengarah pada Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, khususnya Polsek Bengkong, yang hingga kini seolah menutup mata, alih-alih bertindak. Keheningan ini menimbulkan pertanyaan: Ada Apa dengan APH Bengkong?

Pusat Judi ‘Lagu Pantun Hadiah’ di Jantung Keramaian

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aktivitas ilegal ini, yang beroperasi di Golden Prown Bengkong dan berhadapan langsung dengan Nagoya Foodcourt Batam yang selalu ramai, dilaporkan berlangsung sejak pukul 21.00 WIB dan baru berhenti menjelang dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB.

Jarak lokasi perjudian yang disebut-sebut tak jauh dari markas Polsek Bengkong memicu dugaan kuat di kalangan masyarakat bahwa APH setempat bersikap ‘tutup mata’ alias cuek.

Aktivitas KIM ini sendiri, dengan modus penjualan kupon berhadiah—yang dalam praktiknya adalah ajang tebak angka dan keberuntungan—telah lama dicap sebagai perjudian terselubung. Modusnya serupa:

Pengunjung membeli kupon, menunggu nomor yang digoncang keluar, dan mencocokkan. Hadiah yang ditawarkan bervariasi, bahkan dikabarkan berupa emas dan uang tunai, dengan harga kupon yang bisa mencapai puluhan hingga ratusan ribu Rupiah.

Baca Juga :  Dit resnarkoba Polda Kepri Bersama Tim Terpadu Tertibkan Sarang Narkoba Di Rumah Liar Batam.

Jeritan Resah Para Orang Tua
Dampak buruk dari kegiatan ini mulai terasa nyata di lapisan masyarakat, terutama mengancam masa depan generasi muda.

Seorang warga Bengkong, yang menolak disebutkan namanya demi keamanan, mengungkapkan keresahan yang mendalam.
“Ya, bag, kami selaku orang tua tentu resah jika anak kami bisa terjerumus,” tuturnya dengan nada khawatir. “Merusak mental anak kami akibat judi tersebut. Anak kami tak ingat sekolah, kan hancur masa depan anak kami nanti, bg.”

Keterlibatan remaja dan anak sekolah dalam pusaran judi ini menjadi bom waktu sosial yang bisa merusak struktur keluarga dan pendidikan di wilayah tersebut.

Kerugian finansial bukan lagi satu-satunya masalah, namun potensi degradasi moral dan mental anak-anak menjadi ancaman yang lebih serius.

Komitmen APH Dipertanyakan
Kejanggalan sikap Polsek Bengkong menjadi sorotan utama.

Masyarakat mempertanyakan mengapa praktik perjudian yang terang-terangan dan menimbulkan keresahan ini bisa beroperasi tanpa tersentuh hukum, padahal lokasinya sangat strategis dan dekat dengan kantor polisi.

Baca Juga :  Pertemuan Klarifikasi Preman Berkedok Wartawan Berakhir Rusuh, Wartawan Batam Kecewa

Dalam upaya memverifikasi informasi dan mencari tahu alasan di balik kelambanan ini, awak media sempat mengkonfirmasi kepada Kapolsek Bengkong yang baru, Iptu. Yuli Endra, melalui Kanit Intel Polsek Bengkong, Rudi Gustian.

Namun, hingga berita ini dikirim ke meja redaksi, belum ada balasan atau respons resmi dari pihak Kanit Intel tersebut.

Keengganan untuk merespons ini hanya memperkuat prasangka publik akan adanya “pembiaran” atau bahkan, dugaan yang lebih jauh, ‘Ada Apa’ di balik keheningan APH Bengkong.

Melihat situasi ini, desakan keras pun dilayangkan masyarakat kepada instansi penegak hukum yang lebih tinggi. Mereka meminta Kapolda Kepri, Polresta Barelang, atau bahkan Kapolri untuk segera turun tangan menindak tegas para pelaku dan membubarkan aktivitas perjudian KIM ini.

Tujuannya jelas: mengembalikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Bengkong dan sekitarnya, serta menyelamatkan generasi muda dari cengkeraman praktik ilegal.

Apakah janji pemberantasan judi di Kota Batam hanya sebatas retorika? Waktu dan tindakan nyata dari APH, di bawah sorotan publik yang tajam, akan menjawabnya. [ALBAB]

Berita Terkait

Helo
Genggaman Judi Liar Di Batam: Kota Industri Diguncang’Jackpot’Ilegal, !
Polres Barelang Infeksi Mendadak Di Pasar Jodoh Tos 3000 Ada Apa,?. 
Dalam rangka menyambut peringatan HUT ke-80 Korps Marinir.
POLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN IRJEN. POL. IBNU SUHAENDRA:
Reskrim Polsek Sekupang Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Wilayah Patam Lestari
Kapolresta Barelang Sambut Silaturahmi Pewarta Foto Indonesia Kepri, Dorong Sinergi Positif Dunia Jurnalistik dan Kepolisian
Satreskrim Polsek Sekupang Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Wilayah Patam Lestari

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:50 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Personel Koramil 1607-04/Alas Rutin Laksanakan Patroli Malam

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:38 WIB

‎Babinsa Koramil 1607-12/Moyo Hilir Kawal Pengesahan Kepala Desa Pungkit Berjalan Aman dan Lancar

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:32 WIB

Dekat dengan Rakyat, Babinsa Brang Bara Sampaikan Pesan Kewaspadaan dan Keamanan kepada Warga

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:09 WIB

Hadir Mendukung Program Pemerintah, Babinsa Serka Jabalnur Ikuti Lokakarya Lintas Sektor Alas Barat

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:01 WIB

‎Koramil 1607-09/Utan Bersama Warga Gotong Royong Bangun Masjid Baiturrahman di Dusun Baturea

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:56 WIB

Babinsa Brang Bara Hadiri Peringatan Harlah ke-II Lembaga Kreatifitas Samawa Maras

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:56 WIB

Polda NTB Gelar Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan untuk Masyarakat Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:48 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda NTB Pimpin Aksi Bersih Pantai di Ampenan

Berita Terbaru