KARIMUN—Pekatnya aroma judi jenis Siji Singapore di Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, seolah menjadi borok yang dibiarkan membusuk selama satu dekade. Bisnis haram ini, yang berputar tiga kali seminggu—setiap Rabu, Sabtu, dan Minggu—sudah mengakar, diduga kuat karena “restu” senyap dari sebagian aparat penegak hukum setempat.
Jurnalisme investigatif yang kami lakukan baru-baru ini, Jumat, 27 September 2025, mendapati praktik penjualan nomor Siji Singapore berlangsung terbuka di warung-warung hingga rumah-rumah warga. Sebuah pemandangan yang tak lagi ganjil bagi masyarakat Moro.
Namun, yang lebih mencengangkan, praktik ini telah berlangsung setidaknya sepuluh tahun di bawah kendali seorang berinisial D.
Kekebalan Hukum Si Toke dan Kealpaan Polisi.
Sepuluh tahun beroperasi tanpa pernah tersentuh hukum, D—sang pengelola—seakan menikmati kekebalan hukum yang tak lazim.
Durasi ini bukan sekadar menunjukkan kelemahan pengawasan, melainkan mengisyaratkan adanya koordinasi atau lebih jauh, pembiaran terstruktur oleh oknum-oknum di balik seragam penegak hukum di Moro dan Karimun.
Saat dikonfirmasi mengenai maraknya perjudian ini, Kapolsek Moro AKP Sukowibowo memberikan jawaban yang terkesan normatif dan meremehkan. “Selama ini tidak ada, nanti anggota cek ke lapangan,” ujarnya.
Namun, janji pengecekan itu hingga berita ini diturunkan tak berbuah realisasi. Janji tinggal janji, dan putaran nomor Siji Singapore terus berjalan.
Keheningan yang Menjawab
Respon yang sama sekali nihil datang dari level yang lebih tinggi.
Upaya kami mengonfirmasi langsung kepada Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa. S.I.K., M.H., melalui pesan WhatsApp terkait fenomena ini tidak pernah dijawab—sebuah kealpaan komunikasi yang menimbulkan pertanyaan besar soal komitmen pemberantasan judi di wilayahnya.
Sikap diam ini, ditambah dengan janji Kapolsek yang menguap, seolah menjadi tanda tanya merah yang menyoroti kinerja kepolisian di lapangan. Mengapa bos judi yang terang-terangan beroperasi selama satu dekade bisa menjadi “tak terlihat” di mata aparat setempat?.
Tangan Kapolda Mulai Bergerak
Bola panas ini akhirnya bergulir ke tingkat provinsi. Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kapolda Kepri), Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menjadi satu-satunya pihak yang memberikan respons tegas. Ketika kami konfirmasi pada Rabu, 1 Oktober 2025, melalui WhatsApp, Kapolda menjawab singkat, namun penuh penekanan, “Saya arahkan anak-anak Reskrim untuk cek pak.”
Respons cepat dari pucuk pimpinan kepolisian Kepri ini sontak menuai apresiasi dari masyarakat.
H, seorang warga Karimun yang kami temui, menyampaikan harapannya. “Sangat mengapresiasi tanggapan cepat Kapolda. Kami berharap instruksi ini bukan sekadar gertakan. Tangkap pelakunya agar Toke Siji di Moro yang sepertinya kebal hukum itu benar-benar tersentuh,” ujarnya.
Aksi Kapolda ini menjadi secercah harapan agar bisnis haram yang sudah merajalela di Moro ini segera dihentikan. Ini adalah ujian nyata bagi jajaran Reskrim Polda Kepri untuk membuktikan bahwa hukum tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah, dan bahwa kekebalan sepuluh tahun si bandar judi telah berakhir.
Masyarakat kini menanti, apakah perintah Kapolda akan benar-benar merobohkan kerajaan judi yang diselimuti silent blessing ini, ataukah hanya akan menjadi angin lalu di telinga aparat setempat. [SAJIRUN, S]




































