Bantahan Keras Pengelola: Gelper Hotel Satria Klaim Bebas Judi, Siap Ajak Tangkap Pelaku

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 15:53 WIB

50126 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan Pengurus Hotel Satria, Raja Etga Prayoga Saat Memberikan Keterangan Pers, Selasa. (Fhoto Doc. Sajirun,S) .

Karimun, Kepulauan Riau – Pengelola Gelanggang Permainan (Gelper) di Hotel Satria, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, membantah tudingan adanya praktik perjudian di lokasi tersebut, Selasa (12/08/2025).

Perwakilan pemilik hotel, Raja Etha Angga Prayoga, menegaskan bahwa operasional tempat hiburan ini sepenuhnya legal dan mematuhi peraturan yang berlaku, seraya menantang siapapun yang menemukan bukti penukaran hadiah tunai untuk melaporkannya bersama-sama ke pihak berwajib.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tudingan yang mengarah pada aktivitas ilegal ini, menurut Angga, tidak memiliki dasar yang kuat. Ia berpendapat, jika memang ada perjudian, seharusnya aparat kepolisian sudah bergerak cepat untuk melakukan penindakan. “Terkait indikasi judi itu sebenarnya ‘TIDAK ADA’,” tegas Angga, Selasa, 12 Agustus 2025. “Kalau pun ada pasti akan ditindak tegas oleh pihak kepolisian.”

Baca Juga :  Karimun Darurat Rokok Ilegal: Kebebasan Berjualan di Bawah Hidung Penegak Hukum Adalah Tamparan Bagi Negara

Angga juga menjelaskan bahwa perizinan untuk Gelper di Hotel Satria tidak dikeluarkan oleh pihak kepolisian. Ia menyebut bahwa izin operasional diperoleh dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan diawasi oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Karimun.

“Pihak kepolisian sama sekali tak berwenang mengeluarkan izin untuk arena, gelanggang permainan,” ujarnya.

Pernyataan ini sekaligus membantah anggapan bahwa kepolisian terlibat dalam urusan perizinan tempat tersebut.

Pihak pengelola secara lugas menjelaskan mekanisme permainan yang ada. Berdasarkan aturan, hadiah yang bisa didapatkan pemain adalah barang, bukan uang tunai.

“Apabila ada yang melihat penukaran hadiah secara tunai, tangkap aja. Kita akan sama-sama melaporkannya ke pihak Kepolisian,” tantang Angga.

Baca Juga :  Universitas Jambi dan Universitas Karimun, Luncurkan Program Pengabdian Masyarakat Internasional di Desa Penarah

Hadiah yang disediakan bervariasi, mulai dari boneka, kulkas, televisi, hingga rokok, yang disesuaikan dengan jumlah poin yang didapat pemain.

Angga juga menyoroti peran media dalam menyebarkan informasi. Ia membantah adanya keterlibatan aparat kepolisian sebagai “bekingan” tempat judi.

Menurutnya, pemberitaan yang mengarah ke sana hanyalah upaya untuk membuat kegaduhan. Ia menegaskan, pihak kepolisian rutin berpatroli di tempat hiburan sejenis, tetapi tidak pernah menemukan indikasi perjudian.

Menutup penjelasannya, Angga mengimbau masyarakat Kabupaten Karimun untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita yang tidak terverifikasi, terutama yang berasal dari luar daerah.

“Kami selaku pengusaha tetap menjaga kepercayaan publik serta tetap berkomitmen mengikuti aturan yang berlaku,” pungkasnya, menegaskan komitmen untuk menjalankan usaha secara patuh sesuai peraturan pemerintah. [SAJIRUN, S]

Berita Terkait

Kapolres karimun berganti
Investasi Rp2,2 Miliar PT MSM dalam Pengelolaan Parkir Karimun Dipertanyakan, Janji Otomatisasi Tak Kunjung Terlihat
Skandal Plang Proyek Pelindo Karimun: Transparansi BUMN ‘Terselubung’ di Balik Regulasi Wajib Pasang
PT MPK Akan Kelola Parkir Pelabuhan Taman Bunga Dengan Sistim Digital
Jejak Retak Proyek 8,8 Miliar BP Karimun: Aspal Tipis, Pejabat Pembungkam
Benteng Regulasi Internal Kontra Tembok Transparansi UU KIP: Proyek “Siluman” Pelindo di Karimun
Rangkaian kegiatan Rutin Tahunan Di Bulan Rabi’ul Awal Didesa Tanjung Berlian Barat.
Agen-Agen Grenti Di Pelabuhan Tanjung Bale Karimun Kebal Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:29 WIB

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:44 WIB

Banjir Aceh Utara Diseret ke Pengadilan: Alam Dijarah, Rakyat Dibayar Air

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:10 WIB

Konferensi II PWI Lhokseumawe: Enam Kandidat, Taruhan Marwah Profesi

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:02 WIB

Pascabanjir, Pemkab Aceh Utara Klaim Ekonomi Tetap Aman Inflasi terkendali

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:57 WIB

Serah Terima Huntara Dimulai, Pemulihan Pascabencana Aceh Utara Masih Bertumpu pada Janji

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:07 WIB

Delapan Terpidana Dihukum Cambuk, Syariat Diperlihatkan di Ruang Publik

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:59 WIB

Sekolah Terbakar, Disdikbud Aceh Utara Janji Bergerak Cepat

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:37 WIB

Aliansi Pers Turun ke Lapangan, Rehab Rekon Pascabanjir Aceh Mulai Diawasi

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:29 WIB

ACEH

Subuh yang Mengajarkan Kepemimpinan

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:28 WIB