Mengurai Sengketa Lahan di Kaki Leuser: Ketika Pagar Konservasi Mencekik Hak Masyarakat

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 6 Agustus 2025 - 06:50 WIB

50254 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues, Aceh — Di kaki pegunungan yang menjulang, di mana Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) menjadi jantung ekosistem, tersimpan kisah getir masyarakat yang berhadapan dengan pagar-pagar administratif.

Pada Selasa, 5 Agustus 2025, Anggota Komisi V DPR RI, H. Irmawan, hadir di Kecamatan Putri Betung, Kabupaten Gayo Lues, membuka kembali lembaran tebal sengketa lahan yang telah berlangsung turun-temurun. Kunjungannya bukan sekadar seremonial, melainkan respons atas laporan yang telah sampai ke Senayan:

suara warga yang merasa terancam kehilangan tanah tempat mereka hidup dan bertani.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Desa Marpunge menjadi saksi bisu pertemuan antara perwakilan rakyat dan masyarakat yang resah. Di sana, di antara hamparan hijau yang kini dipertanyakan statusnya, warga menyampaikan keluhan yang sama.

Selama beberapa generasi, tanah ini telah mereka olah, warisan dari leluhur yang telah membuka lahan jauh sebelum konsep Taman Nasional hadir. Namun, tiba-tiba, batas-batas imajiner TNGL mulai merangsek masuk, mengklaim lahan-lahan pertanian produktif dan bahkan area pemukiman sebagai bagian dari kawasan konservasi.

Baca Juga :  Ketua Umum Gemppar. Mengucapkan Selamat Atas Pelantikan DRS. Alhudri MM Sebagai PJ. Bupati Gayo Lues Dan Ini Katanya

“Kami sudah tinggal dan menggarap lahan ini turun-temurun. Tiba-tiba diklaim sebagai kawasan TNGL tanpa ada sosialisasi yang jelas,” ungkap seorang perwakilan warga dengan nada pilu.

Pernyataan ini membuka kotak pandora konflik agraria yang kerap terjadi di Indonesia: pertarungan antara klaim historis masyarakat dengan klaim formal negara. Tanpa kejelasan, warga merasa terperangkap dalam ketidakpastian hukum, memicu kekhawatiran akan penggusuran dan intimidasi.

Irmawan, yang dikenal vokal dalam isu agraria, tak menyembunyikan kekecewaannya. “Tidak boleh ada warga negara yang dizalimi atas nama kawasan konservasi,” tegasnya, menggarisbawahi paradoks yang sering terjadi:

niat mulia melindungi alam justru berbenturan dengan hak dasar masyarakat.

Ia berjanji akan membawa temuan ini langsung ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan pihak TNGL. Tujuannya jelas, menuntut revisi batas-batas kawasan yang tumpang tindih dan mencari solusi yang adil bagi warga.

Kunjungan diakhiri dengan peninjauan lapangan yang teliti. Irmawan dan timnya tidak hanya mendengarkan, tetapi juga mengumpulkan data primer—mencatat koordinat, memotret kondisi lahan, dan mewawancarai warga secara langsung.

Baca Juga :  Integritas Berbuah Prestasi: Kasat Narkoba Gayo Lues Jadi Teladan Pemberantasan Narkoba di Aceh

Tindakan ini menunjukkan keseriusan untuk menginvestigasi masalah ini dari akarnya. Data-data ini akan menjadi amunisi untuk mendesak penyelesaian konflik secara konstitusional, menjamin bahwa masyarakat di Putri Betung tidak lagi hidup dalam bayang-bayang ketakutan.

Kasus di Putri Betung adalah cerminan dari tantangan besar dalam pengelolaan hutan dan lahan di Indonesia.

Di satu sisi, ada kebutuhan mendesak untuk melindungi keanekaragaman hayati. Di sisi lain, ada hak-hak masyarakat adat dan lokal yang telah lama menetap dan bergantung pada lahan tersebut. Pertanyaan besarnya kini adalah:

mampukah pemerintah menemukan jalan tengah yang adil? Mampukah hukum konservasi berdamai dengan keadilan agraria, ataukah warga Putri Betung akan terus menjadi korban dalam sengketa yang tak berkesudahan? Jawabannya ada di tangan para pembuat kebijakan di Senayan dan KLHK, yang kini memegang laporan investigasi dari kaki Leuser. []

Berita Terkait

Kunjungan Wamen Koperasi RI di Gayo Lues Tegaskan Percepatan Koperasi Desa sebagai Pilar Kemandirian Ekonomi Rakyat
Negara Hadir di Gayo Lues, Kunjungan Wakil Menteri Koperasi Tegaskan Arah Penguatan Koperasi dan UMKM Berbasis Desa
Pengukuhan Urang Tue Kampung Porang Periode 2025–2031 Diharapkan Perkuat Tata Kelola Adat dan Pemerintahan Kampung
Silaturahmi Lebaran Menguatkan Etos Kerja dan Disiplin Aparatur
Halalbihalal di Kampung Jawa Perkuat Jalinan Silaturahmi dan Persaudaraan Warga
Jembatan Ambruk, Negara Absen: Nyawa Warga Dipertaruhkan di Pining
Jembatan Ambruk, Negara Absen: Nyawa Warga Dipertaruhkan di Pining
Polres Gayo Lues Ungkap Curas Berujung Maut, Pelaku Ditangkap Kurang dari 2×24 Jam

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 22:03 WIB

Semangat Tak Padam! TNI dan Warga Bersatu Bangun Jembatan di Tengah Terik Matahari

Jumat, 17 April 2026 - 20:46 WIB

‎Patroli Malam Rutin, Komitmen Koramil Utan Jaga Stabilitas Wilayah

Jumat, 17 April 2026 - 20:40 WIB

‎TNI dan Warga Bersatu, Wujudkan Jembatan Penghubung Antar Wilayah

Jumat, 17 April 2026 - 20:33 WIB

Menuju Desa Sejahtera, Babinsa Gapit Dorong Penguatan Kelembagaan dan Stabilitas Wilayah

Jumat, 17 April 2026 - 20:19 WIB

Dari Rakor ke Aksi, Koramil Alas Siap Kawal Kedisiplinan Pelajar

Jumat, 17 April 2026 - 20:10 WIB

‎Wujud Kepedulian TNI, Distribusi Susu dan Obat TBC di Berare Berlangsung Aman

Jumat, 17 April 2026 - 20:02 WIB

‎Sinergi TNI dan Bulog, Penyerapan Gabah Petani di Orong Telu Berjalan Lancar

Jumat, 17 April 2026 - 07:01 WIB

Baru 2 Minggu Menjabat, Kasat Reskrim Polres Sumbawa Bongkar Mafia LPG Oplosan

Berita Terbaru