LANGSA – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa menghimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak, serta berpartisipasi dalam berbagai kegiatan guna menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Republik Indonesia (RI) Tahun 2025.
Walikota Langsa, Jeffery Sentana S Putra, SE, menyampaikan bahwa himbauan ini sesuai dengan instruksi yang tertuang dalam surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor: B-20/M/STU.00.03/07/2025 tanggal 25 Juli 2025.
Surat tersebut berisi perihal penyampaian Tema, Logo, dan ajakan partisipasi untuk menyemarakkan peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025.
Berdasarkan arahan tersebut, Pemko Langsa mengajak seluruh elemen masyarakat serta instansi pemerintah maupun swasta di Kota Langsa untuk melakukan gotong-royong, menghias bangunan kantor, rumah ibadah, ruko, dan tempat-tempat umum lainnya. Selain itu, Walikota juga mengajak warga untuk mengibarkan Bendera Merah Putih mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025.

Himbauan ini juga ditujukan kepada para Pimpinan Instansi Pemerintah dan Swasta agar memasang dekorasi, umbul-umbul, spanduk, baliho, atau hiasan lainnya di kantor dan lokasi strategis.
Selanjutnya, setiap Gampong dalam wilayah Pemerintah Kota Langsa diharapkan turut serta melakukan gotong-royong, serta memasang dan menghias gapura dalam rangka memeriahkan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025.
Walikota Langsa Jeffery Sentana juga menegaskan kepada para Camat untuk menindaklanjuti himbauan ini dan meneruskan informasi tersebut kepada para Geuchik Gampong di wilayah masing-masing.
Selain itu, Pemko Langsa juga mengingatkan bahwa pada tanggal 17 Agustus 2025, pukul 10.17 sampai 10.20 WIB, seluruh kegiatan akan dihentikan selama 3 menit.
Masyarakat diminta untuk berdiri tegap saat lagu kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi, sebagai bentuk penghormatan pada Peringatan Detik-detik Proklamasi. Pengecualian menghentikan aktivitas berlaku bagi setiap orang yang aktivitasnya berpotensi membahayakan diri sendiri atau orang lain jika dihentikan. [RIZAL]





































