Empat Satgas Antikorupsi Diluncurkan: Pemerintah Pacu Reformasi Tata Kelola Nasional

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 30 Juli 2025 - 12:15 WIB

50419 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIARAN PERS NO. 242/SP/HM.01.02/POLKAM/7/2025

Jakarta – Pemerintah terus mengintensifkan upaya pencegahan korupsi melalui sinergi lintas kementerian dan lembaga. Langkah ini bertujuan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan antikorupsi secara menyeluruh.

“Dengan peluncuran satgas ini, pemerintah menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan antikorupsi secara menyeluruh,” ujar Irjen Pol. Asep Jenal Ahmadi, Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, saat memimpin Rapat Kerja Forum Desk Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola di Jakarta.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Irjen Pol. Asep juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan momentum penting untuk koordinasi teknis seluruh anggota desk. Penetapan anggota desk ini dilakukan melalui Keputusan JAMDatun Nomor KEP-I-9/G/Gs.2/04/2025, yang merupakan tindak lanjut dari Kepmenko Polhukam Nomor 152 Tahun 2024 tentang Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola.

“Pertemuan hari ini merupakan upaya tindak lanjut pencapaian Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Tahun 2025 dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, menghentikan praktik kebocoran negara, dan menjadi wadah komitmen serta integritas penyelenggara negara dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani,” tambah Asep.

Baca Juga :  Haji Uma Surati Kementerian ATR/BPN Terkait Sengketa Lahan HGU PT Satya Agung di Aceh Utara

Selain itu, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Narendra Jatna, selaku Ketua Desk, turut menekankan tiga target utama yang harus dicapai pada tahun 2025:
* Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan: Desk harus memperbaiki tata kelola pemerintahan dalam konteks pencegahan korupsi.

* Peningkatan Indeks Persepsi Korupsi: Anggota desk dituntut berkontribusi dalam peningkatan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia dari angka 37 menjadi 43, sesuai target RPJMN 2025–2029.

* Kepatuhan Instrumen Hukum Internasional: Seluruh kementerian/lembaga didorong untuk meningkatkan kepatuhan terhadap instrumen hukum Konvensi PBB Antikorupsi (UNCAC) serta pelaksanaan aksesi Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Forum ini dihadiri oleh sejumlah Staf Khusus Menko Polhukam dari berbagai bidang strategis, antara lain Staf Khusus Bidang Penegakan Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan, Staf Khusus Bidang Manajemen Organisasi, serta Staf Khusus Bidang Intelijen, Aktivis, dan Pergerakan. Selain itu, hadir pula seluruh anggota Desk yang berasal dari unsur Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau Inspektorat dari 35 kementerian/lembaga.

Baca Juga :  Inilah Pesan Kapolri dan Panglima TNI kepada Capaja TNI-Polri

Dalam sesi pleno, para peserta mendengarkan pembagian struktur kerja Desk ke dalam empat Satuan Tugas (Satgas) utama:

* Satgas Pengadaan Barang dan Jasa: Dikoordinir oleh Deputi Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP.

* Satgas Penerimaan Negara: Dikoordinir oleh Inspektur III Kementerian Perindustrian.

* Satgas Perizinan: Dikoordinir oleh Inspektur Kementerian Investasi dan Hilirisasi.

* Satgas Lembaga Jasa Keuangan: Dikoordinir oleh Direktur Pengawasan Kepatuhan Penyediaan Jasa Keuangan.

Setelah pleno, forum melanjutkan diskusi di dalam breakout room khusus untuk masing-masing Satgas guna membahas rencana kerja dan kegiatan periode Agustus hingga Desember 2025.

Para koordinator satgas menyampaikan hasil pembahasan yang akan diselaraskan lebih lanjut dalam forum khusus yang rencananya akan diadakan pada tanggal 31 Juli 2025 mendatang. []

Berita Terkait

Ayahwa Ketuk Pintu Kemensos, Desak Percepatan Pemulihan Banjir dan Akses Pendidikan di Aceh Utara
PWI Pusat Desak Hotman Paris Klarifikasi Pernyataan kepada Wartawan, Ingatkan Martabat Pers Tak Boleh Direndahkan
Ayah Wa Temui Kemensos Percepat Penyaluran Bantuan Korban Bencana
Di Tengah Tugas Kenegaraan, Haji Uma Tuntaskan Magister Cumlaude dan Diwisuda Bersama Putranya
Duka Mendalam Menyelimuti PWI, Zulmansyah Sekedang Berpulang di Tengah Pengabdian
Kasasi Di Tengah Kewajiban Transparansi: Saat Penjaga Hukum Dipertanyakan Komitmennya
Ramai di Medsos Soal Untung Mitra MBG, BGN Buka Data Sebenarnya
HPN 2026 Banten Sukses Digelar, Panitia Sampaikan Apresiasi kepada Seluruh Mitra dan Pemangku Kepentingan

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:35 WIB

Panen Perdana Jagung Yonif TP 855/Raksa Dharma, BNNK Gayo Lues Dorong Petani Beralih ke Komoditas Legal

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi Terungkap di Raklunung, Polisi Telusuri Asal Solar dan Pertalite

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Razia Dini Hari di Blangkejeren, Dua Pria Diduga Main Judi Online Diamankan Polisi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Ibnu Hafit Tekankan Peran Keluarga dalam Pencegahan Narkoba, Pemda Gayo Lues Perlu Perkuat Perlindungan Anak Sejak Dini

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Razia Bergeser dari Perempatan Blower ke Blangkejeren, Polres Gayo Lues Tingkatkan Penertiban Lalu Lintas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:23 WIB

Plt. Sekda Gayo Lues H. Irwansyah Tekankan Peran Relawan Anti Narkotika, Pencegahan Harus Diperkuat hingga Tingkat Desa

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:02 WIB

BNNK Gayo Lues Perkuat Peran Relawan Anti Narkoba, Pemerintah Desa Didorong Aktif Lindungi Generasi Muda

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:05 WIB

Dua Paket Diduga Sabu Seberat 0,18 Gram Diamankan Polisi di Blangjerango, Satu Pria Diperiksa

Berita Terbaru

NASIONAL

Bersama Masyarakat, Babinsa Dorong Desa Lebih Maju

Selasa, 3 Nov 2026 - 07:40 WIB

NASIONAL

Babinsa Ajak Perkuat Kebersamaan Sambut Penilaian Posyandu

Selasa, 3 Nov 2026 - 07:33 WIB