DPC Partai Demokrat Gayo Lues, Minta Perlindungan Hukum ke MA

REDAKSI OPOSISI NEWS 86

- Redaksi

Senin, 3 April 2023 - 17:35 WIB

50664 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

GAYO LUES, OPOSISI-NEWS,86.COM – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Gayo Lues meminta perlindungan hukum dan keadilan kepada Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia melalui Pengadilan Negeri (PN) Blangkejeren, karena adanya sejumlah orang yang mengatasnamakan Partai Demokrat untuk mengambil kepengurusan DPP dengan cara kotor dan tidak elegan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Itu sebabnya, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Gayo Lues, H. Rajudin didampingi sejumlah pengurus, menyerahkan berkas permohonan perlidungan kepada PN Blangkejeren melalui sesi pelayanan, Senin (3/4/2023).

H. Rajudin mengatakan, kedatangan pihaknya hari ini ke PN Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues menyampaikan surat DPC Demokrat ke Mahkamah Agung, agar apa yang telah partai miliki tidak dirampas sembarangan oleh oknum partai yang tidak bertanggung jawab, karena penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat secara ilegal, yang dilaksanakan di Deli Serdang, Sumatera Utara. KLB tersebut tidak memenuhi syarat dan bertentangan dengan hukum karena melanggar AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020.

Baca Juga :  BNNK Gayo Lues Resmi Tutup Intervensi Pelaksanaan Program KKAN Di Desa Raklunung

“Ini merupakan gerakan moral kami dari Aceh dalam memberikan dukungan kepada DPP Demokrat berjuang mempertahankan apa yang kita miliki. Secara aturan AD/ART kita sudah sah dan ini yang kita dukung bersama dan mereka terus berupaya agar KLB yang mereka lakukan mendapatkan pengakuan” kata H. Rajudin yang juga mantan Anggota DPRK Gayo Lues ini.

Dalam surat permohonan pihaknya menyatakan sangat tergerak untuk ikut aktif menyelamatkan Partai Demokrat dari peserta KLB ilegal dengan tegas menyatakan, Agus Harimurti Yudhoyono selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat (DPP PD) dan Teuku Riefky Harsya selaku Sekretaris Jenderal DPP PD Masa Bhakti 2020-2025, yang telah di sahkan oleh Menkumham Ri berdasarkan Surat Keputusan: No.M.HH-09.AH.11.01 Tahun 2020, Tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat, tanggal 18 Mei 2020; juncto No.M.HH-15.AH.11.01 Tahun 2020, Tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan DPP PD Masa Bhakti 2020-2025, tanggal 27 Juli 2020.
“Kami memohon perlindungan hukum dan keadilan bagi Partai Demokrat dari tindakan-tindakan merebut kepengurusan partai secara kasat mata dan melanggar hukum, moral dan etika,” kata dia.

Baca Juga :  Kapolres Gayo Lues dan Ketua Bhayangkari Silaturahmi ke Rumah Warga dalam rangka Penanganan Stunting

Penerima surat sesi pelayanan PN Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues, pihak PN Blangkejeren menyatakan, menerima surat permohonan ini dan akan ditindaklanjuti lebih lanjut. “Keinginan Pengurus DPC Partai Demorat Kabupaten Gayo Lues akan kami lakukan peninjaun dan tidak lanjut sebagaimana mestinya, surat kami terima dan kita proses sesuai regulasi yang ada,” pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

Aktivitas Tambang Emas PT GMR di Gayo Lues Diduga Langgar Hukum, Ancam Bencana Ekologis
Kisah Tragis di Balik Kepergian B: Pekerja Kontrak yang Ditemukan Tak Bernyawa
Tragis: Petani Gayo Lues Tewas Diduga Akibat Amukan Gajah Liar di Hutan Kopi
Perjalanan Horor di Gayo Lues: Sopir Travel Diduga Cabuli Penumpang di Mobil
Tonggak Baru Pembangunan Gayo Lues: 78 CPNS Diangkat, Bupati Suhaidi Tekankan Revolusi Pelayanan Publik dan Sinergi Pembangunan Jangka Panjang
Diduga Lakukan Pelecehan Saat Mengemudi, Sopir Travel Dilaporkan ke Polres Gayo Lues
Bupati Gayo Lues Berkomitmen Bebaskan Lahan Masyarakat dari Kawasan TNGL, Kamisan: Jangan Hanya Berpihak pada Perusahaan
Wujudkan Kepedulian. Polres Gayo Lues Gelar Bakti Sosial Hari Bhayangkara ke-79 Di Agusan.
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:40 WIB

Kajati Aceh Ingatkan CPNS: Disiplin dan Integritas Kunci Sukses

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:20 WIB

Kemenkumham Aceh Jalin Kerja Sama Strategis dengan 23 PTS, Perkuat Pembinaan Hukum di Dunia Kampus

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:16 WIB

Polda Aceh Gelar Zikir dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Rabu, 18 Juni 2025 - 06:31 WIB

Kedaulatan Aceh Kokoh, SWI Aceh Ucapkan Syukur Atas Terselesainya Sengketa Pulau, Apresiasi Solidaritas Nasional Termasuk Prabowo Subianto

Rabu, 18 Juni 2025 - 06:27 WIB

Kedaulatan Aceh Kokoh, SWI Aceh Ucapkan Syukur Atas Terselesainya Sengketa Pulau, Apresiasi Solidaritas Nasional Termasuk Prabowo Subianto

Senin, 16 Juni 2025 - 18:16 WIB

Polda Aceh Gelar Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-79, Ratusan Orang Ikuti Donor Darah

Minggu, 15 Juni 2025 - 21:08 WIB

Kolaborasi Perusahaan Lokal dengan BUMD Untuk Pemberdayaan Ekonomis Daerah

Minggu, 15 Juni 2025 - 07:28 WIB

Serangan Pedas Bunda Salma: DPRD Sumut ‘Penjajah’ yang Mengancam Kedaulatan Aceh!

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Kajati Aceh Ingatkan CPNS: Disiplin dan Integritas Kunci Sukses

Rabu, 18 Jun 2025 - 21:40 WIB

BELITAR JAWA TIMUR

Wapres Gibran Tinjau Langsung Program Cek Kesehatan Gratis di Blitar

Rabu, 18 Jun 2025 - 20:59 WIB