Lelang Aset Pemkab Gayo Lues: Kesempatan Emas Miliki Kendaraan dan Barang Bekas Berkualitas dengan Transparansi Penuh!

REDAKSI OPOSISI NEWS 86

- Redaksi

Kamis, 26 Juni 2025 - 06:44 WIB

50543 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Pemerintah Kabupaten Gayo Lues kembali menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan aset daerah yang transparan dan akuntabel, Kamis (26/06/2025).

Melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lhokseumawe, Pemkab Gayo Lues membuka kesempatan bagi masyarakat umum untuk memiliki sejumlah barang milik daerah yang sudah tidak digunakan atau tergolong rusak berat melalui lelang terbuka (open bidding).

Pengumuman lelang resmi yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gayo Lues, Bapak H. Jata, S.E., M.M., ini menegaskan semangat keterbukaan dan partisipasi publik.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seluruh masyarakat yang memenuhi syarat dapat mengikuti lelang ini dengan mudah dan transparan. Kami harap lelang ini dapat memberi manfaat bagi daerah dan membuka partisipasi publik,” ujar seorang pejabat Badan Pengelolaan Keuangan Gayo Lues.

Jadwal Penting dan Cara Berpartisipasi
Lelang ini akan dilaksanakan secara daring melalui situs resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), www.lelang.go.id. Bagi Anda yang berminat, pastikan untuk memiliki akun terverifikasi di platform tersebut.

Pembukaan Penawaran: Kamis, 26 Juni 2025
Penutupan Penawaran: Rabu, 2 Juli 2025, pukul 09.00 WIB (waktu server)
Penjelasan Lelang (Aanwijzing):

Senin, 30 Juni 2024, pukul 09.00 WIB di kantor Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Gayo Lues.

Peserta diwajibkan menyetorkan uang jaminan ke Virtual Account (VA) yang telah ditentukan, dan uang jaminan ini harus sudah efektif diterima KPKNL selambat-lambatnya satu hari sebelum batas akhir lelang.

Ragam Aset yang Dilelang: Dari Kendaraan hingga Limbah Scrap Bernilai!
Total ada 44 unit barang yang siap berpindah tangan, terbagi dalam tiga kategori menarik:
Kendaraan Roda Empat:

Baca Juga :  Untuk meningkatkan Keamanan Jelang Pemilu 2024, Ini Himbauan Kapolsek Blangkejeren

Pilihan Menarik untuk Kebutuhan Anda!

Sebanyak 17 unit kendaraan roda empat siap dilelang. Mulai dari pick up tangguh, minibus nyaman, hingga kendaraan operasional lainnya dengan beragam tahun produksi.

Beberapa unit mungkin tanpa dokumen STNK dan BPKB, namun tetap dilelang dengan nilai limit dan uang jaminan yang telah ditetapkan secara transparan.

Beberapa contoh kendaraan roda empat yang bisa Anda dapatkan:

Ford RGR S.CABIN 2.5 L tahun 2010 dengan nilai limit menarik Rp35 juta.

Ford Ranger RASA 2.2L (4×4) tahun 2013 dengan nilai limit Rp54 juta, cocok untuk petualangan Anda!

Berbagai unit Toyota Kijang Innova, Isuzu, dan Hilux Double Cabin yang siap menjadi bagian dari aktivitas Anda.

Kendaraan Roda Dua: Sepeda Motor Handal dengan Harga Terjangkau!

Jangan lewatkan 16 unit sepeda motor yang dilelang! Sebagian besar adalah kendaraan dinas lama dengan kondisi bervariasi, memberikan Anda fleksibilitas pilihan.

Merek-merek populer seperti Honda GL, Supra X, Yamaha Vega ZR, dan lainnya mendominasi daftar ini.

Nilai limit untuk sepeda motor sangat terjangkau, berkisar antara Rp515 ribu hingga Rp2,8 juta per unit, disesuaikan dengan tahun dan kondisi kendaraan.

Limbah Padat Scrap: Peluang Investasi Unik!
Bagi Anda yang mencari peluang investasi unik atau bahan baku, tersedia juga barang-barang dalam kategori rusak berat yang dijual sebagai scrap limbah padat.

Ini termasuk:

Dua unit microbus ISUZU NKR 71.
Empat unit mobil ambulans dari merek Mazda, KIA, dan Mitsubishi.

Baca Juga :  Innalillahi Wa Inna Illahi Raji'un Telah Berpulang Ke Rahmatullah Rekan Kami DIRMANTO Wartawan Modus Aceh 

Sepuluh unit sepeda motor dalam kondisi rusak berat.

Satu unit traktor roda empat New Holland TT45 4WD.

Nilai limit untuk barang-barang scrap ini bervariasi, mulai dari Rp3,3 juta hingga Rp22,6 juta, dengan uang jaminan yang disesuaikan.

Syarat dan Ketentuan Penting Bagi Peserta Lelang

Pemerintah Kabupaten Gayo Lues menekankan pentingnya calon peserta untuk memahami beberapa hal:

Kondisi “Apa Adanya” (As Is): Objek lelang dijual dalam kondisi apa adanya. Peserta dianggap telah mengetahui kondisi barang dan setuju atas segala risiko yang melekat pada objek yang dilelang.

Segala risiko terhadap tuntutan hukum, kerusakan, atau gugatan setelah pembelian bukan menjadi tanggung jawab panitia lelang.

Pelunasan Pembayaran: Pemenang lelang diwajibkan melunasi harga pembelian maksimal lima hari kalender setelah pelaksanaan lelang, serta membayar bea lelang sebesar dua persen dari harga lelang.

Pembatalan/Penundaan: Dalam hal terjadi pembatalan atau penundaan lelang, peserta tidak diperkenankan menuntut kepada KPKNL maupun Pemerintah Kabupaten Gayo Lues.

Informasi Lebih Lanjut

Jangan lewatkan kesempatan berharga ini! Untuk informasi lebih lanjut atau pertanyaan, Anda dapat menghubungi panitia lelang melalui kontak berikut:

Elviani: 081396662225
Rabudinsyah: 082199665613
Jaya Kartini: 082213300813

Apakah Anda tertarik untuk melihat daftar lengkap barang yang akan dilelang atau memiliki pertanyaan lebih lanjut mengenai proses pendaftarannya silahkan menghubungi panitia lelang.

Sumber: Dokumen Resmi Pengumuman Lelang BMKAD 2025 – Pemkab Gayo Lues.

Berita Terkait

Ladang Ganja di Hutan Lindung Gayo Lues: Kisah Tiga Tersangka dan 16,5 Kg Narkotika Lintas Kabupaten
Ibu dan Anak Terlibat Jaringan Narkotika, Ladang Ganja Setengah Hektar Ditemukan
Kini Kapolres Gayo Lues: Hyrowo, Pemimpin Berhati Nurani yang Inspiratif
Sorotan Literasi: Kasat Tahti Polres Gayo Lues Dianugerahi Penghargaan Budaya Baca
Analisis Hukum & Tata Kelola Otonomi Pengurus dan Tata Kelola: Implikasi Hukum Keputusan DPD Gema Bangsa yang Mandiri
Jejak Ganja Gayo Lues: Kurir Terjebak, Bandar Luput Ke Sumatera Utara.
Operasi Gayo Lues: 60 Hektar Ladang Ganja Terkubur, 1,95 Ton Barang Bukti Diamankan
Polres Gayo Lues Mengukir Kemanusiaan: 63 Kantong Darah Untuk Hari Jadi Humas Polri Ke 74.

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 17:02 WIB

GEMPAR NTB Bongkar Kejanggalan di Balik Panggung Panen Raya Emas dan Pembagian SHU IPR Lantung

Senin, 17 November 2025 - 16:03 WIB

Perkuat Kepedulian Lingkungan, Koramil Lunyuk Bersama PT AMMAN Tanam Pohon di Danau Jelapang

Senin, 17 November 2025 - 15:48 WIB

Pertemuan dengan Kapolda NTB Melebar, GEMPAR NTB Bongkar Kejanggalan IPR Lantung dan Pembagian SHU

Senin, 17 November 2025 - 13:24 WIB

Bapas Kelas II Sumbawa Besar Terima Kunjungan Kerja Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas NTB

Senin, 17 November 2025 - 13:20 WIB

Bapas Kelas II Sumbawa Besar Hadiri Kegiatan Penanaman Jagung di Lahan SAE Ai Maja Lapas Sumbawa Besar sebagai Dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional

Senin, 17 November 2025 - 13:12 WIB

Bapas Sumbawa Besar Laksanakan Bakti Sosial Sambut Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025

Minggu, 16 November 2025 - 20:39 WIB

Ketua Umum LSM Lingkar Hijau Bongkar Kejanggalan IPR: “Ada Permainan Serius, Jangan Bodohi Masyarakat Sumbawa!”

Minggu, 16 November 2025 - 19:53 WIB

‎Babinsa Kodim 1607/Sumbawa Gencar Patroli Malam Jaga Keamanan Wilayah ‎

Berita Terbaru