Perjalanan Horor di Gayo Lues: Sopir Travel Diduga Cabuli Penumpang di Mobil

REDAKSI OPOSISI NEWS 86

- Redaksi

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:49 WIB

50377 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Sebuah perjalanan dari Medan menuju Blangkejeren berubah jadi mimpi buruk bagi seorang penumpang travel. Sopir berinisial S (35) kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah dilaporkan ke Polres Gayo Lues atas dugaan pelecehan seksual. Insiden menggegerkan ini terjadi pada Minggu dini hari, 15 Juni 2025, sekitar pukul 05.50 WIB, di wilayah Kampung Singah Mulo, Kecamatan Putri Betung, Kabupaten Gayo Lues.

Menurut keterangan korban, ia naik mobil Toyota Innova hitam berpelat BK 19xxxx dari Medan pada Sabtu, 14 Juni 2025, dan duduk di kursi depan, tepat di samping S. Saat mobil melaju di Kampung Singah Mulo, tiba-tiba sopir tersebut diduga melakukan tindakan tak senonoh. Tangannya diletakkan di paha korban, hampir menyentuh area sensitifnya. Terkejut dan marah, korban sontak berteriak. Meskipun S sempat meminta maaf, korban menolak dan langsung melapor ke Polres Gayo Lues.

Baca Juga :  Bimbingan Teknis P4GN BNNK Gayo Lues Berakhir Sukses dengan Kehadiran Narasumber Ahli

Kasus ini langsung ditangani serius oleh pihak kepolisian. Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasatreskrim IPTU Muhammad Abidinsyah, S.H., membenarkan adanya laporan tersebut. Kanit IV PPA Satreskrim Polres Gayo Lues, AIPDA Munawir, S.H., menyatakan bahwa korban telah dimintai keterangan dan pemeriksaan saksi-saksi lain sedang berlangsung.
Perbuatan S masuk kategori pelecehan seksual yang diatur dalam Pasal 46 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayah. Pelaku terancam Uqubat Ta’zir berupa cambuk maksimal 45 kali, denda paling banyak 450 gram emas murni, atau kurungan penjara paling lama 45 bulan.
Polres Gayo Lues berkomitmen penuh melindungi korban dan menindak tegas setiap pelaku kekerasan dan pelecehan seksual. Kasatreskrim IPTU Muhammad Abidinsyah, S.H., mengimbau masyarakat untuk tak ragu melapor jika mengalami kejadian serupa.

“Kami siap melindungi dan mendampingi korban serta menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku, terlebih ini berkaitan dengan martabat dan perlindungan hak masyarakat,” tegasnya.

Saat ini, proses hukum terhadap S sedang berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Aceh. Kasus ini menjadi pengingat penting akan bahaya pelecehan seksual di ruang publik dan komitmen aparat untuk menegakkan keadilan. [MK]

Berita Terkait

Ladang Ganja di Hutan Lindung Gayo Lues: Kisah Tiga Tersangka dan 16,5 Kg Narkotika Lintas Kabupaten
Ibu dan Anak Terlibat Jaringan Narkotika, Ladang Ganja Setengah Hektar Ditemukan
Kini Kapolres Gayo Lues: Hyrowo, Pemimpin Berhati Nurani yang Inspiratif
Sorotan Literasi: Kasat Tahti Polres Gayo Lues Dianugerahi Penghargaan Budaya Baca
Analisis Hukum & Tata Kelola Otonomi Pengurus dan Tata Kelola: Implikasi Hukum Keputusan DPD Gema Bangsa yang Mandiri
Jejak Ganja Gayo Lues: Kurir Terjebak, Bandar Luput Ke Sumatera Utara.
Operasi Gayo Lues: 60 Hektar Ladang Ganja Terkubur, 1,95 Ton Barang Bukti Diamankan
Polres Gayo Lues Mengukir Kemanusiaan: 63 Kantong Darah Untuk Hari Jadi Humas Polri Ke 74.

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 16:03 WIB

Perkuat Kepedulian Lingkungan, Koramil Lunyuk Bersama PT AMMAN Tanam Pohon di Danau Jelapang

Senin, 17 November 2025 - 15:48 WIB

Pertemuan dengan Kapolda NTB Melebar, GEMPAR NTB Bongkar Kejanggalan IPR Lantung dan Pembagian SHU

Senin, 17 November 2025 - 13:28 WIB

Balai Pemasyarakatan Kelas II Sumbawa Besar Gelar Donor Darah Peringati Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025

Senin, 17 November 2025 - 13:20 WIB

Bapas Kelas II Sumbawa Besar Hadiri Kegiatan Penanaman Jagung di Lahan SAE Ai Maja Lapas Sumbawa Besar sebagai Dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional

Senin, 17 November 2025 - 13:12 WIB

Bapas Sumbawa Besar Laksanakan Bakti Sosial Sambut Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025

Minggu, 16 November 2025 - 20:39 WIB

Ketua Umum LSM Lingkar Hijau Bongkar Kejanggalan IPR: “Ada Permainan Serius, Jangan Bodohi Masyarakat Sumbawa!”

Minggu, 16 November 2025 - 19:53 WIB

‎Babinsa Kodim 1607/Sumbawa Gencar Patroli Malam Jaga Keamanan Wilayah ‎

Minggu, 16 November 2025 - 17:48 WIB

Danramil 1607-04/Alas Hadiri Pembukaan Turnamen Bupati Cup I Tahun 2025 di Desa Mapin Kebak

Berita Terbaru