Blitar/Jatim – Dengan adanya Dana Desa ( DD ) Di Kabupaten Blitar tidak lama lagi segera di cairkan dengan total Desa 220 Desa di Kabupaten Blitar.
Keseluruhan sudah mengajukan pencairan Dana Desa ,( DD ) tahap pertama ke Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD ).
Demikian di katakan, oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD ) Kabupaten Blitar Bambang Dwi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Proses pencairan DD tidak bisa secara langsung di cairkan. Dengan itu artinya harus menunggu lebih dahulu juga memenuhi proses persyaratan yang di tentukan.
“Ini semua Desa di Kabupaten Blitar sudah mengajukan pencairan DD tahap pertsma, la saat ini masih dalam proses pencairan”.Jelas Bambang Dwi, Selasa (22/04/2025).
Persyaratan yang wajib dilampirkan untuk mengajukan pencairan DD tahap pertama adalah dokumen RPJMDES / Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa.
“Teman teman di Desa sudah tahu dan sudah paham prosedur nya seperti apa,yang jelas saat ini sedang ber proses”.Ucapnya.
Penyaluran Dana Desa dilakukan dua tahap, dengan tahap pertama 60 Persen, tahap ke 2 sebesar 40 Persen.
“Sementara besaran Anggaran Dana Desa Tahun 2025 di Kabupaten Blitar senilai ,Rp. 239,4 MMUJAN,”Pungkasnya. [MUJANI]