Blitar Perketat Pengawasan Tambang: Truk Wajib Kantongi Surat Izin, demi PAD dan Transparansi!

KORWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Sabtu, 28 Juni 2025 - 23:20 WIB

50177 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar/Jawa Timur – Pemerintah Kabupaten Blitar mengambil langkah tegas untuk mengamankan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan.

Mulai 1 Juli 2025, semua truk pengangkut hasil tambang di Blitar wajib membawa Surat Tanda Pengangkutan (STP). Aturan baru ini dirancang untuk menambal kebocoran pendapatan dan memastikan transparansi laporan wajib pajak yang selama ini diindikasikan belum optimal.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar, Asmaning Ayu, menegaskan bahwa STP akan menjadi bukti legal bahwa material yang diangkut telah dikenai pajak. “Ini sistem self-assessment yang kami perkuat dengan pengawasan di lapangan,” jelas Asmaning Ayu pada Sabtu, 28 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hanya wajib pajak yang terdaftar di Bapenda yang berhak mendapatkan STP. Truk tanpa STP tidak akan diizinkan mengambil pasir atau hasil tambang lainnya di wilayah Blitar.

Baca Juga :  Belum Punya Rumah Dinas Wakil Bupati, Beky Bakal Numpang Di Wisma Soeradi.

Untuk memastikan penegakan aturan ini, Pemkab Blitar tidak main-main. Sebanyak 10 pos pemantauan akan didirikan di sejumlah titik strategis.

Sembilan pos akan fokus mengawasi tambang pasir dan batu (sirtu) di wilayah Blitar bagian utara, sementara satu pos khusus akan ditempatkan di selatan untuk memantau pertambangan clay, bentonit, dan yandasit.

“Alhamdulillah, kebijakan ini sesuai dengan arahan Bapak Bupati dan Bapak Wakil Bupati. Kami akan menempatkan pos pengawasan MBLB (Mineral Bukan Logam dan Batuan) di beberapa titik strategis,” imbuh Asmaning Ayu.

Selama ini, pelaporan volume Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) seringkali hanya mengandalkan kejujuran wajib pajak, yang tidak jarang menimbulkan laporan tidak sesuai dengan volume pengiriman sebenarnya.

Baca Juga :  PC PMII Blitar Soroti Lemahnya APH Terkait Penertiban Tambang Ilegal.

Dengan adanya pos pantau ini, pemerintah dapat mengkonfirmasi langsung volume material yang diambil dari lokasi pertambangan, sehingga meminimalisir praktik curang dan kebocoran pajak.

“Kalau selama ini tidak ada laporan atau laporannya tidak sesuai, kami tidak bisa langsung tahu. Tapi nanti dengan adanya pos ini, kami pasti mengetahui berapa volume yang diambil,” tegas Asmaning Ayu.

Pemkab Blitar sangat optimistis kebijakan ini akan mendongkrak PAD secara signifikan. Komitmen seluruh pihak, mulai dari eksekutif, legislatif, hingga Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), diharapkan dapat menyukseskan kebijakan ini dan memberikan kontribusi nyata untuk pembangunan daerah. [MUJANI]

Berita Terkait

Warga Sidorejo Geruduk Kejari Blitar, Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Perpanjangan HGU Perusahaan Kakap
Demo ODOL Blitar Berujung Ricuh, 10 Orang Diamankan Termasuk Kernet Positif Narkoba
Wapres Gibran Tinjau Langsung Program Cek Kesehatan Gratis di Blitar
Pemerintah Desa Jimbe Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar Menyelenggarakan Tradisi Bersih Desa.
Pemdes Picisan, Mulai Pemeliharaan Jalan Rabat Beton untuk Tingkatkan Kualitas Infrastruktur Desa
Tahap Pertama, Dana Desa Di Kabupaten Blitar Segera Cair
Harga Bawang Merah Melonjak, Warga Mengeluh, Pemerintah Setempat Diminta Segera Atasi,???.
PC PMII Blitar Soroti Lemahnya APH Terkait Penertiban Tambang Ilegal.

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:42 WIB

Semangat Kebersamaan di Dusun Bajo, Babinsa dan Warga Bersihkan Sampah di Lingkungan Permukiman

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:36 WIB

Berawal dari Laporan Warga, Sarang Sabu di Labangka Digulung Polisi, Satu Pelaku Ditangkap

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:05 WIB

‎Merawat Tradisi Samawa, Babinsa Ikut Sukseskan Festival Melala Minyak di Bendungan Beringin Sila

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:01 WIB

Dekat dengan Rakyat, Koramil Moyo Hulu Turun Langsung Jaga Keamanan Lingkungan

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:59 WIB

‎Dandim 1607/Sumbawa Tegaskan Komitmen Pengabdian Melalui Sertijab Danramil Jajaran

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:08 WIB

Kasdim 1607/Sumbawa Hadiri Sosialisasi P4GN, Perkuat Sinergi Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Sumbawa

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:05 WIB

TNI dan Warga Bersatu Bangun Asa, Progres Jembatan Armco Kapasari 1 Capai 13 Persen

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:02 WIB

‎Koramil 1607-12/Moyo Hilir Dukung Sosialisasi Panduan Gladi Posko dan Gladi Lapang Penanggulangan Bencana di Moyo Utara

Berita Terbaru