Kapolres Gayo Lues Pimpin Upacara Sertijab Kasatresnarkoba

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 21 Februari 2025 - 15:40 WIB

50350 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K., memimpin langsung upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kasatresnarkoba Polres Gayo Lues. Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Halaman Apel Polres Gayo Lues dengan dihadiri oleh seluruh pejabat utama, Ketua Bhayangkari Cabang Gayo Lues beserta Pengurus, para perwira serta personel Polres Gayo Lues.

Kabag SDM Polres Gayo Lues Kompol Iskandar, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa pelaksanaan mutasi ini berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Aceh Nomor: ST/51/KEP.3./2025 tanggal 7 Februari 2025 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Polda Aceh.

Dalam keputusan tersebut, IPTU Yose Rizaldi, S.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kasatresnarkoba Polres Gayo Lues dipindahtugaskan sebagai Kasatresnarkoba Polres Aceh Tenggara.

Jabatan Kasatresnarkoba Polres Gayo Lues kini diemban oleh IPTU Bambang Hari Hermansyah Putra Pelis, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kasatresnarkoba Polres Aceh Besar.

Dalam amanatnya, Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada IPTU Yose Rizaldi, S.H., atas dedikasi serta kontribusinya selama menjabat sebagai Kasatresnarkoba Polres Gayo Lues. Beliau juga mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada IPTU Bambang Hari Hermansyah Putra Pelis, S.H., M.H., dengan harapan dapat melanjutkan dan meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Gayo Lues.

Baca Juga :  Usai Dilantik Keluarga Besar H. Ali Husin SH, Gelar Syukuran Di Sertai Tepung Tawar Dan Malamnya Doa Bersama.

“Mutasi dalam tubuh kepolisian adalah hal yang biasa sebagai bagian dari pembinaan karir. Kami berharap kepada pejabat baru agar segera menyesuaikan diri dan melanjutkan program-program yang telah berjalan serta meningkatkan kinerja dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Gayo Lues,” Ujar Kapolres.

Upacara Sertijab berlangsung dengan khidmat dan ditutup dengan sesi ramah tamah serta pemberian ucapan selamat kepada pejabat lama dan pejabat baru.

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Mantan Direktur RSUD di Gayo Lues, dr. Taufiq Ririansyah Tanjung, Wafat di Medan
Kunjungan Wamen Koperasi RI di Gayo Lues Tegaskan Percepatan Koperasi Desa sebagai Pilar Kemandirian Ekonomi Rakyat
Negara Hadir di Gayo Lues, Kunjungan Wakil Menteri Koperasi Tegaskan Arah Penguatan Koperasi dan UMKM Berbasis Desa
Pengukuhan Urang Tue Kampung Porang Periode 2025–2031 Diharapkan Perkuat Tata Kelola Adat dan Pemerintahan Kampung
Silaturahmi Lebaran Menguatkan Etos Kerja dan Disiplin Aparatur
Halalbihalal di Kampung Jawa Perkuat Jalinan Silaturahmi dan Persaudaraan Warga
Jembatan Ambruk, Negara Absen: Nyawa Warga Dipertaruhkan di Pining
Jembatan Ambruk, Negara Absen: Nyawa Warga Dipertaruhkan di Pining

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 06:55 WIB

Publikasi Desa Tak Lagi Berhenti di Baliho: APDESI Aceh Utara Dorong Disiplin Perbup dan Lompatan Digital

Sabtu, 25 April 2026 - 19:25 WIB

Lima Bulan Pascabanjir, Dua Kelas SMAN 3 Putra Bangsa Masih Tanpa Meja-Kursi

Selasa, 21 April 2026 - 16:02 WIB

Bimtek Berbiaya Penuh, Alat Nihil: Skema Janggal Life Skill Geuchik Baktiya Disorot

Minggu, 19 April 2026 - 14:21 WIB

Dana Desa di Matangkuli Tersendat, Dugaan Konflik Kepentingan Menguat

Sabtu, 18 April 2026 - 14:56 WIB

Mimbar Jumat Dijadikan Kanal Kamtibmas, Polres Lhokseumawe Selipkan Santunan di Tengah Pesan Keamanan

Selasa, 14 April 2026 - 13:51 WIB

Anggaran Publikasi Rp1,6 Miliar Dipertanyakan, Transparansi Diskominfo Aceh Utara Disorot

Rabu, 8 April 2026 - 18:32 WIB

Senjata Ilegal Beredar, Polres Lhokseumawe Tangkap Dua Orang, Satu Buron

Rabu, 8 April 2026 - 18:02 WIB

Sampah Dibalas Sanksi, TNI Ultimatum Warga Kuta Makmur: Denda Rp50 Juta atau Penjara

Berita Terbaru