Dukung Program 100 Hari Asta Citra Presiden RI. Polres Barelang Ungkap Kasus Judi Online.

KABIRO BATAM

- Redaksi

Sabtu, 16 November 2024 - 20:06 WIB

50359 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam/Kepri – Polresta Barelang kembali menunjukkan komitmennya mendukung Program 100 Hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia dengan memberantas perjudian online. Kapolresta Barelang, Kombes Pol H. Ompusunggu, SIK, M.Si, didampingi Kasat Reskrim AKP Debby Tri Andrestian, SIK, MH, dan Kasihumas Iptu Budi Santosa, SH, menggelar konferensi pers di Lobby Polresta Barelang, Sabtu (16/11/2024).

Kapolresta menjelaskan bahwa tersangka berinisial AL (33) ditangkap pada Selasa (12/11/2024) sekitar pukul 17.00 WIB di sebuah toko di Komplek Asean Pelita, Lubuk Baja, Kota Batam. Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas perjudian online melalui situs “Gojekslot”.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim Opsnal Jatanras melakukan penyelidikan sejak 19 Oktober 2024 dengan teknik undercover sebagai pemain. Setelah memastikan aktivitas perjudian, tim mengidentifikasi pelaku dan berhasil menangkap tersangka AL bersama barang bukti,” ujar Kombes Pol H. Ompusunggu, SIK, M.Si

Baca Juga :  Laporan: Dugaan Pungli Ratusan Juta di Lapas Narkotika Pangkalpinang, Kalapas Terseret.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit ponsel Redmi Note 8 Pro dan rekening koran atas nama Harsono. Berdasarkan penyelidikan, AL diketahui mengirimkan tautan situs perjudian melalui WhatsApp kepada sejumlah orang. Ia dijanjikan keuntungan sebesar 5% dari total kekalahan pemain oleh pemilik situs yang disebut “Paus”, dengan server situs berada di Kamboja.

Pelaku telah menjalankan aktivitas ini sejak Oktober 2024. Kini, AL dijerat Pasal 45 Ayat (3) jo Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ancaman hukumannya adalah pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp10 miliar.

Baca Juga :  Diminta Krimsus Polda Kepri/Kepala BPLH RI Segera Bertindak Terkait Cut And Fill, Penambangan Bauksit Di wilayah Nongsa Kepri, Karena Diduga Parman Kebal Hukum.

Kapolresta Barelang menegaskan, pengungkapan ini merupakan wujud nyata dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban serta mendukung program pemerintah dalam memberantas judi online. “Kami akan terus melakukan tindakan tegas untuk memberantas aktivitas perjudian online. Kami juga mengajak masyarakat berperan aktif menciptakan wilayah yang aman dan kondusif,” tutup Kombes Pol H. Ompusunggu.

Langkah ini diharapkan memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah maraknya praktik perjudian online di masa mendatang.

Terakhir, Kasihumas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, SH, menambahkan “Mari kita sukseskan Pilkada 2024 yang tinggal 10 hari lagi dan jangan mudah percaya dengan berita yang tidak benar atau Hoax guna menjaga situasi Kamtibmas menjelang pemilu menjadi aman dan kondusif. [ALBAB]

Berita Terkait

Helo
Genggaman Judi Liar Di Batam: Kota Industri Diguncang’Jackpot’Ilegal, !
Polres Barelang Infeksi Mendadak Di Pasar Jodoh Tos 3000 Ada Apa,?. 
Dalam rangka menyambut peringatan HUT ke-80 Korps Marinir.
POLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN IRJEN. POL. IBNU SUHAENDRA:
Reskrim Polsek Sekupang Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Wilayah Patam Lestari
Kapolresta Barelang Sambut Silaturahmi Pewarta Foto Indonesia Kepri, Dorong Sinergi Positif Dunia Jurnalistik dan Kepolisian
Satreskrim Polsek Sekupang Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Wilayah Patam Lestari

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 07:01 WIB

Baru 2 Minggu Menjabat, Kasat Reskrim Polres Sumbawa Bongkar Mafia LPG Oplosan

Kamis, 16 April 2026 - 20:32 WIB

Dandim 1607/Sumbawa: Pembangunan Jembatan Garuda Wujud Nyata Kepedulian TNI untuk Rakyat

Kamis, 16 April 2026 - 20:19 WIB

Malam Hari Tetap Siaga, Koramil Alas Perkuat Pengamanan Lingkungan

Kamis, 16 April 2026 - 19:47 WIB

‎Koramil 1607-09/Utan Dukung Penuh Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WIB

Satlantas Polres Sumbawa Konsisten Razia, Kenalpot Brong Terus Dijaring

Rabu, 15 April 2026 - 19:58 WIB

Sisir Titik Rawan, Koramil Empang Perkuat Keamanan Wilayah

Rabu, 15 April 2026 - 19:51 WIB

Transparan dan Aman, Babinsa Alas Pastikan Pembayaran Gabah Tepat Sasaran

Rabu, 15 April 2026 - 19:44 WIB

‎Sinergi Kuat di Moyo Hilir, Tata Tanam MK I 2026 Siap Dilaksanakan ‎

Berita Terbaru

KARIMUN KEPRI

Bupati Karimun  Hadiri Halal Bihalal di Kantor BP Kawasan

Jumat, 17 Apr 2026 - 11:17 WIB