Diduga Ilegal (Cut And Fill) Penambangan Bauksit Dan Batu Alam Di Wilayah Nongsa Kepri. Diminta Kepada Menteri LH/ Kepala BPLH RI Hanif Faisal Nurofiq Segera Turun Dan Tindak Tegas

KABIRO BATAM

- Redaksi

Rabu, 30 Oktober 2024 - 11:16 WIB

50680 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM/KEPRI – Hingga kini, Aktivitas Penambangan Bauksit yang Diduga tanpa mengantongi Izin atau Ilegal di lokasi teluk lenggung Kelurahan Sambau Kecamatan Nongsa Kota Madya Batam Provinsi Kepri sedikitpun belum tersentuh Hukum “Ada Apa”.

Pertanyaannya, kok bisa Aktivitas Penambangan bauksit tersebut masih merajalela melakukan aktivitas penambangan tersebut, apakah memang pihak penegak Hukum membiarkan atau apa, ini menjadi pertanyaan Publik,???.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat Tim melakukan Investigasi di lokasi Penambangan bauksit tersebut, melihat beberapa Dum truk dan alat berat sedang beroperasi di lokasi mengambil Bauksit dan batu alam yang diduga akan kembali dijual.

Bahkan, salah seorang Warga sekitar yang tidak mau disebut indentitasnya dan tidak jauh dari lokasi Penambangan bauksit, Rabu (30/10/2024) mengatakan, pemilik nya adalah seorang Oknum Aparat yang berinisial (AM) dan bahkan kegiatan penambangan bauksit tersebut sudah beroperasi sekitar 2 Tahun silam namun hingga kini belum ada upaya dari Aparat Penegak Hukum (APH) Kota Batam untuk mengusutnya, ini yang menjadi pertanyaan warga sekitar sehingga penambangan bauksit itu sampai dengan saat ini masih beroperasi.

“Kegiatan Penambangan bauksit itu sudah lama beroperasi bang, untuk izinnya kami kurang tahu, tapi selama ini tidak ada tindakan tegas dari pihak APH, makanya sampai saat ini penambangan bauksit tersebut masih beroperasi, coba aja abang masuk ke lokasi itu pasti ada (AM) temui aja bang,” Tuturnya.

Baca Juga :  Gawat Darurat Batam: Rokok Ilegal UFO-Mind Menggila Diduga Dibekingi, Presiden Prabowo Diminta Turun Tangan!

Pada saat Tim mencoba mengkonfirmasi terkait Penambangan bauksit tersebut yang diketahui selaku pemilik/Pengusaha berinisial (AM) untuk mengklarifikasi terkait Kegiatan Penambangan bauksit itu, namun enggan memberikan keterangan bahkan yang bersangkutan berusaha kabur dari pertanyaan Wartawan, kan aneh.

Terkait Penambangan bauksit tersebut, Penggiat lingkungan hidup Kepri meminta kepada Menteri Lingkungan Hidup/ Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Republik Indonesia, Hanif Faisal Murofiq agar segera turun untuk memberantas mafia- mafia Penambangan Bauksit tersebut karena aktivitas penambangan bauksit tersebut dilakukan oleh Oknum Aparat yang berinisial (AM) ini perlu diambil tindakan Tegas oleh Menteri Kabinet Merah Putih yang membidangi Lingkungan hidup untuk:

1. Melakukan Operasi Pemulihan dan menindak pelanggaran kawasan hutan.

2. Membawa kasus lingkungan hidup dan kehutanan ke Pengadilan

3. Menjerat pelaku penambangan Bauksit ilegal.

Penambangan bauksit iligal harus ditindak tegas karena dapat merusak Ekosistem dan habitat Satwa. Pelaku penambangan bauksit iligal dapat dijerat dengan tindakan pidana bidang kehutanan.

Akibat dari Aktivitas penambangan bauksit tersebut dapat merusak Tantanan kota maupun keseimbangan Ekosistem lingkungan dan tentunya dapat merugikan Negara. Khusunya Pemerintah Kota Madya Batam Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Baca Juga :  Pelabuhan Hambali Disorot, Kapal Bawa Buah Impor Bebas Bongkar Muat

Bahkan kegiatan penambangan bauksit iligal tersebut jelas dijelaskan dan tertuang dalam Pasal 158 Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara yang berbunyi, setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP, IPR atau IUPK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37, Pasal 40 Ayat (3) Pasal 18, Pasal 67 Ayat (1) atau Ayat (5) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (Sepuluh Tahun) Penjara dan denda paling banyak 10.000.000.000.(Sepuluh Milyar) Rupiah.

Untuk itu, diminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Polda Kepri, Polresta Barelang, dan Polsek Nongsa maupun Instansi terkait seperti Ditreskrimsus Polda kepri, Lahan BP Batam serta DLH Kota Batam agar segera menindak tegas pengusaha serta menutup lokasi Aktivitas penambangan bauksit tersebut.

“Jika tidak, dikewatirkan akan menimbulkan Asumsi Publik yang akan menduga bahwa Penegak Hukum maupun Instansi terkait telah menerima Upeti dari Pengusaha Penambangan Bauksit yang diduga ilegal tersebut, ” Pungkasnya.

Terkait hal diatas, Kapolda Kepri Irjen. Drs, Yan Fitri Halimansyah MH melalui Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP. Putu Yudha Prawira SIK MH saat dikonfirmasi melalui Pesan WhatsApp Rabu (30/10/2024) terkait Aktivitas Penambangan Bauksit di Wilayah Nongsa, hanya membalas Terimakasih atas Informasinya. [ALBAB]

Berita Terkait

Skandal Bauksit Kabil: Diduga Polisi Jadi Penjaga Tambang Ilegal? Batam Dibajak Mafia’ Kebal Hukum’
Laksanakan Arahan Dirjenpas, Rutan Batam Gelar Kegiatan Razia Dan Tes Urine Bersama APH. 
Batam Dalam Genggaman Judi Jempot: Melawan Hukum, Mengangkangi Izin.
Ironi Senja di Bengkong: Uang Rp3 Ribu dan Luka Masa Depan yang Tercabik
Oki Indra Purnama Siap Maju di Musda Hanura Kepri ke-IV.
Kompolnas Award 2025: Polsek Batu Ampar Raih Predikat Terbaik se-Indonesia
Eksploitasi Tanpa Hati Di Kabil: Harga Bauksit, Harga Hukum Yang Tergadai?
Polda Kepri Gelar Razia Tempat Hiburan Malam. 

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Asean Ke 47 Tercoreng: RTM Malaysia Salah Sebut Nama Presiden, Akurasi Siaran Dipertanyakan. 

Jumat, 22 November 2024 - 17:46 WIB

Atas Perintah Raja Maroko, Putra Mahkota Moulay El Hassan Sambut Presiden Tiongkok di Casablanca

Senin, 18 November 2024 - 09:25 WIB

Setelah Lakukan Lawatan Ke Tiangkok, Amerika Dan KTT APEC Peru, Kini Presiden RI Prabowo Subianto Tiba di Brasil Hadiri KTT G20.

Senin, 18 Maret 2024 - 20:01 WIB

Dandim 0419/Tanjab Dampingi Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Kunjungan Ke Kab. Tanjab Barat

Rabu, 3 Januari 2024 - 16:37 WIB

36 Personel di Polres Aceh Utara Naik Pangkat

Rabu, 3 Januari 2024 - 13:56 WIB

36 Personel di Polres Aceh Utara Naik Pangkat

Selasa, 2 Januari 2024 - 17:20 WIB

Polres Lhokseumawe Gelar Upacara Laporan Kenaikan Pangkat

Senin, 1 Januari 2024 - 22:20 WIB

Rayakan Milad Ke 1 ROBITHOH JAMIYYAH HADROH Bangka Belitung Gaungkan Sholawat

Berita Terbaru