Wow, !!!, Ketua KIP Kota Subulussalam Diduga Langgar Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Pemilihan Kepala Daerah, Ada Apa, ???. 

REDAKSI 2

- Redaksi

Kamis, 10 Oktober 2024 - 12:52 WIB

501,078 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam – Ketua Komisi Independen Pemilihan ( KIP ) Kota Subulussalam diduga melanggar Pasal 24 huruf b Qanun Aceh nomor 7 tahun 2024 tentang perubahan Qanun aceh nomor 12 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Dimana diduga ketua KIP Subulussalam meloloskan satu Calon Kandidat Wali Kota yang bertentangan dengan qanun aceh , dimana kandidat tersebut bukan orang aceh dan bukan kelahiran aceh.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, Calon Wali Kota yang di loloskan tersebut adalah, H.Affan Alfian,SE , kelahiran Sidikalang, 26 Agustus -1968 yang di usung oleh salah satu Patai Nasional.

Tindakan Ketua KIP Subulussalam tersebut, perlu dipertanyakan, ada apa. Karena jelas melanggar Qanun Aceh Nomor 7 tahun 2024,
di mana di dalam Qanun tersebut di jelaskan,

Baca Juga :  Pemkab Aceh Utara dan Pelindo Bidik Lompatan Ekonomi Lewat Krueng Geukueh

1.Berdasarkan pasal 24 huruf b Qanun Aceh Nomor 12 tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota di sebutkan bahwa orang Aceh adalah. Sebagaimana di maksud dalam pasal 211 Undang – undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

 

2.Berdasarkan Pasal 211 Ayat 1 Undang – undang nomor 11 tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh, di sebutkan bahwa orang Aceh adalah setiap individu yang lahir di Aceh atau memiliki garis keturunan Aceh , baik yang ada di Aceh maupun di luar Aceh dan mengakui dirinya sebagai orang Aceh.

Sejalan dengan Pasal 4 Ayat 1 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan
Administrasi kependudukan, bahwa orang Aceh terdiri dari etnik: Aceh, Alas Gayo, Aneuk jame, Kluet, Simeulue, Singkil dan Tamiang.

Baca Juga :  Uroeh Rapa’i Pasee Tutup Semarak HUT ke-81 RI di Seunuddon, Warga Padati Lapangan hingga Dini Hari

Ketua KIP kota Subulussalam, Asmiadi, SKM
saat di konfirmasi Media ini via chat WhatsApp, Rabu (09/10/2024) mengatakan, terkait hal tersebut, ini tidak salah, Pimpinan kami telah mempunyai dasar yang kuat sebelum menerbitkan,, jelas Asmiadi.

saat di tanya wartawan, berarti Qanun Aceh tersebut tidak berlaku ya pak ketua.
Asmiadi, menjawab, izin bang terkait hal ini mohon konfirmasi dengan Pimpinan kami.
Di saat nomor kontak pimpinannya di minta oleh Media untuk di konfirmasi, sampai saat ini belum di berikan oleh Asmiadi, hingga berita ini sampai di kirim ke meja Redaksi.

[Siwah Rimba]

Berita Terkait

Panen Perdana Jagung Yonif TP 855/Raksa Dharma, BNNK Gayo Lues Dorong Petani Beralih ke Komoditas Legal
Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi Terungkap di Raklunung, Polisi Telusuri Asal Solar dan Pertalite
Razia Dini Hari di Blangkejeren, Dua Pria Diduga Main Judi Online Diamankan Polisi
Ibnu Hafit Tekankan Peran Keluarga dalam Pencegahan Narkoba, Pemda Gayo Lues Perlu Perkuat Perlindungan Anak Sejak Dini
Razia Bergeser dari Perempatan Blower ke Blangkejeren, Polres Gayo Lues Tingkatkan Penertiban Lalu Lintas
Plt. Sekda Gayo Lues H. Irwansyah Tekankan Peran Relawan Anti Narkotika, Pencegahan Harus Diperkuat hingga Tingkat Desa
BNNK Gayo Lues Perkuat Peran Relawan Anti Narkoba, Pemerintah Desa Didorong Aktif Lindungi Generasi Muda
Dua Paket Diduga Sabu Seberat 0,18 Gram Diamankan Polisi di Blangjerango, Satu Pria Diperiksa

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 20:30 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Patroli TNI Perkuat Keamanan Wilayah Plampang dan Sekitarnya

Minggu, 1 November 2026 - 20:24 WIB

Cegah Konflik Meluas Pascakekerasan, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Perangkat Desa Turun Tangan Mediasi Warga

Minggu, 1 November 2026 - 20:16 WIB

Dari Kebersihan Selokan hingga Kelestarian Hutan, Babinsa Kodim Sumbawa Ajak Warga Jaga Alam

Minggu, 1 November 2026 - 01:38 WIB

Deteksi Dini dan Pencegahan Gangguan Keamanan, Tiga Satuan TNI Gelar Patroli Malam di Wilayah Sumbawa

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:01 WIB

Patroli Malam Jadi Komitmen Koramil Utan dalam Menjaga Stabilitas Wilayah

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Unit Intel Kodim 1607/sumbawa Dan BNNP NTB Gerebek Dugaan Peredaran Sabu, Sepasang Kekasih Diciduk Dengan Barang Bukti 107,53 Gram!

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Meriahkan Turnamen Sepak Bola Mini di Moyo Luar, Peltu Andri Mohar Tunjukkan Dukungan TNI terhadap Olahraga Masyarakat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Sinergi TNI dan Masyarakat Jadi Fondasi Pencegahan Narkoba di Wilayah Alas

Berita Terbaru