40 Pengurus Dan Anggota Majelis Adat Aceh Kabupaten Gayo Lues 2024-2029 Dikukuhkan.

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 27 Agustus 2024 - 13:47 WIB

50765 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Empat Puluh (40) Pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Gayo Lues Masa Bakti 2024-2029 dikukuhkan. Bertempat di Oproom Sekdakab Selasa (27/08/2024).

Pengukuhan dan Pelantikan tersebut dilakukan oleh PJ. Bupati Gayo Lues, H. Jata SE, Sekaligus memberi ucapan selamat kepada Pengurus yang dilantik.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Majelis Adat Aceh (MAA) memiliki peran yang sangat Strategis dalam menjaga dan melestarikan nilai-nilai Adat Istiadat serta Budaya Gayo Lues, sebagai Garda terdepan dalam menjaga Warisan leluhur, MAA memiliki tanggung jawab yang besar dalam memelihara Kerukunan, Persatuan, dan kedamaian di tengah masyarakat,” Kata PJ. Bupati Gayo Lues, Selasa (27/08/2024).

Untuk itu lanjutnya, PJ. Bupati Gayo Lues berharap kepada pengurus Majelis Adat Aceh yang baru dilantik ini agar dapat melakukan langkah – langkah serta merumuskan pemikiran dan Gagasan yang mengarah kepada Regulasi penguatan Adat Istiadat dan Budaya Gayo Lues.

 

Selain itu katanya, supaya para Pengurus MAA Kabupaten Gayo Lues terpilih dapat mengembangkan kelembagaannya dan juga mengoptimalkan fungsinya agar kedepannya MAA ini mampu berperan lebih Aktif dalam menjalankan fungsi Adat serta memberikan kontribusi kepada penguatan kelembagaan MAA Khususnya di Kabupaten Gayo Lues ini.

Baca Juga :  Dua Belas Murid TPQ Qiro'aty di wisuda

Di akhir sambutan Kami, saya berharap kepada Pengurus Majelis Adat Aceh yang baru di Kukuhkan, agar dapat menjalankan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya khususnya dalam penuntasan Isu – isu Adat Istiadat.

 

Pemerintah Daerah kabupaten Gayo Lues selalu dan senantiasa siap berdampingan dengan Majelis Adat Aceh dalam menjalankan setiap tugas dan fungsinya.

“Jadikan Majelis Adat Aceh Kabupaten Gayo Lues sebagai Pilar – pilar yang Kokoh dalam mempertahankan Nilai-nilai dan Budaya yang menjadi identitas kita sebagai Masyarakat Gayo Lues,” Pintanya.

Andapun Susunan Pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Gayo Lues yang di Kukuhkan Masa Bhakti 2024 – 2029 sebagai berikut:

1. Ketua              : Ramli Syarif

Baca Juga :  Semi Yanti Terlunta-lunta di Simeulue Pasca-KDRT: Jerit Pilu Ibu Asal Gayo Lues Menanti Uluran Tangan

2. Wakil Ketua 1: Rahimin

3. Wakil Ketua 2: H. Rabusah

 

Bidang Hukum Adat:

Ketua: Hardiansyah SPd, MAP

Anggota:

– M. Nasir SPdi

– Drs. H. Nya’Mat

– M. Kasim Ganti

– Ishak

– ABD Rahman

– HM. Jalim SPd

– Jemerin

 

Bidang Adat Istiadat:

Ketua: Ibrahim

Anggota:

– H. Kasim Junaidi SE

– Darwinsyah

– Hj. Hijrawati AMK

– Muhamad Ali

– Kamarudin

– Suhatsyah

– Idris

 

Bidang Pendidikan Penelitian Pengembangan Adat:

Ketua: Ali Sadikin

Anggota:

– Yudarman

– Ir. Ibrahim MBA

– Mukminah

– Dasril Efendi

– Muharman

– Sahar

 

Bidang Pusaka dan Khasanah Adat:

Ketua: Drs. Zulkifli Zain

Anggota:

– Sabdun Arma

– Muda Wali

– Usman Ali

– Abu Laksa

– Ismail

– Asmaini

 

Bidang Putroe Phang:

Ketua: Asmidar

Anggota:

– Hj. Masidah

– ABD Rahman

– Sabtudin

– M. Syarif

– Husin

– Drs. Bunyamin. [Mustafa]

 

Berita Terkait

Semangat HUT RI ke-81 Menggema di Desa Porang, Warga Hidupkan Gotong Royong Lewat Perlombaan Rakyat
Harimau Sumatera Muncul Berulang di Blangpegayon, Warga Cemas dan Pertanyakan Kesiapan Mitigasi Satwa Liar
Apresiasi Institusi dan Dukungan Profesi, Kapolres Gayo Lues Ganjar Personel Berprestasi dan Terima Penghargaan IDI
Residivis Pencurian Dibekuk di Blangkejeren, Polisi Tegaskan Penegakan Hukum dan Imbau Kewaspadaan Warga
Mantan Direktur RSUD di Gayo Lues, dr. Taufiq Ririansyah Tanjung, Wafat di Medan
Kunjungan Wamen Koperasi RI di Gayo Lues Tegaskan Percepatan Koperasi Desa sebagai Pilar Kemandirian Ekonomi Rakyat
Negara Hadir di Gayo Lues, Kunjungan Wakil Menteri Koperasi Tegaskan Arah Penguatan Koperasi dan UMKM Berbasis Desa
Pengukuhan Urang Tue Kampung Porang Periode 2025–2031 Diharapkan Perkuat Tata Kelola Adat dan Pemerintahan Kampung

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 08:27 WIB

‎Perkuat Kehadiran di Wilayah Binaan, Babinsa Jorok Dampingi Bantuan Pangan ‎

Rabu, 16 September 2026 - 08:19 WIB

Dari Lunyuk Ode, Semangat Qur’ani Tumbuhkan Generasi Berintegritas dan Berakhlak Mulia

Selasa, 15 September 2026 - 20:16 WIB

‎Jelang Musim Tanam, Babinsa Kakiang Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Karhutla

Selasa, 15 September 2026 - 20:05 WIB

Mencegah Sebelum Menjadi Bencana, Koramil 1607-07/Lunyuk Edukasi Warga tentang Risiko Kebakaran

Selasa, 15 September 2026 - 20:00 WIB

‎Babinsa Labuhan Ijuk Hadir di Tengah Musdes, Dukung Pembangunan Desa Berbasis Kebutuhan Masyarakat ‎

Selasa, 15 September 2026 - 19:55 WIB

Dari Kebijakan ke Masyarakat, Babinsa Kalimango Kawal 577 KK Terima Bantuan Beras

Selasa, 15 September 2026 - 19:42 WIB

Beras untuk Ketahanan Keluarga, Babinsa Baru Perkuat Sinergi dalam Penyaluran Bantuan Pangan Bapanas

Selasa, 15 September 2026 - 19:35 WIB

Danposramil Lape-Lopok Hadiri Penutupan Turnamen Kades Cup II Desa Pungkit

Berita Terbaru