Kuasa Hukum Keluarga Korban, Meminta Tersangka Penganiayaan Anaknya Yang Masih Dibawah Umur Segera Ditahan

REDAKSI 2

- Redaksi

Selasa, 13 Agustus 2024 - 22:42 WIB

50593 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bireuen – Ishak SH, Kuasa hukum Safriadi keluarga korban, meminta Polres Bireuen segera menahan  kepala Desa (Geusyik) Meunasah Mesjid, Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Biruen yang melakukan penganiayaan terhadap anaknya yang masih dibawah umur pada tanggal 23 Juni 2024, dan telah dilaporkan secara resmi ke Polres Bireuen oleh keluarga korban pada tanggal 1 Juli 2024  dan kini telah ditetapkan sebagai Tersangka oleh penyidik Unit PPA Polres Bireuen.

 

Namun hingga saat ini Tersangka masih bebas berkeliaran dan belum ditahan oleh Penyidik, hal itu disampaikan oleh Keluarga Korban melalui kuasa hukumnya Ishak SH yang merupakan dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Bireuen.

“Keluarga Korban berharap kepada Polres Bireuen melalui Kasat Reskrim agar segera menangkap dan menahan serta memproses pelaku penganiayaan sesuai dengan hukum yang berlaku,, Kata Ishak”.

“Demi rasa keadilan Kepada Korban dan Keluarga Korban kita minta proses penegakan hukum ini berjalan dengan Transparan, Responsif dan Akuntabel sesuai dengan slogan dan komitmen Polri yang Presisi.” Tambah Ishak.

Baca Juga :  Murhaban Penyuluh KUA Paya Bakong Menjadi Narasumber Pada Pelatihan Public Speaking yang Digelar oleh PD IPARI Bireuen

“Kita berharap Semoga Polres bisa memberikan Contoh yang baik dalam Penegakan Hukum di Bireuen, jangan membiarkan Tersangka Penganiaya anak dibawah umur berkeliaran di luar, apalagi Pelaku adalah Kepala Desa yang seharusnya ikut menjaga dan memberikan contoh yang baik kepada Anak-anak sebagai generasi penerus , Tutup Ishak. (Tri)

Berita Terkait

Hadiri Khanduri Blang di Bireuen, Haji Uma Harap Semua Petani Mendapat Jatah Pupuk Subsidi
Terkendala Biaya Rujukan ke Banda Aceh, Keluarga Bayi Tanpa Anus asal Pesangan Dibantu Haji Uma
Jenazah Warga Bireuen Dipulangkan Dari Malaysia, Haji Uma,PPAM dan BP2MI ikut Bantu Fasilitasi
YARA : Bupati Bisa Copot Kepala Desa Kalau Tidak Taat Peraturan UU
YARA Minta Pj. Bupati Bireuen Segera Evaluasi Bimtek
PJ Bupati Bireuen Aulia Sofyan berikan 560 paket lebaran kepada PPDI
Tindak lanjut permintaan TIM Kemenko PMK Camat Peudada buat rapat khusus untuk PPDI Bireuen
Kapolres Bireuen Klarifikasi Soal  Video Bendera Bulan Bintang di Pagar Polsek Samalanga

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:01 WIB

Kapolres Gayo Lues Rotasi Pejabat Utama, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Humanis kepada Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 21:05 WIB

IRT Berdarah Diduga Jadi Korban Debt Collector, Haji Uma: Negara Tak Boleh Kalah oleh Premanisme Berkedok Penagihan

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:37 WIB

Dari Pedalaman Aceh Utara, Gampong Darussalam Menjawab Krisis Moral dengan Pengajian

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:00 WIB

TK Negeri 1 Geureudong Gelar Simulasi Kebakaran, Edukasi Mitigasi Bencana Sejak Usia Dini

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:03 WIB

MBG Cot Rheu, Harapan di Tengah Tekanan Ekonomi

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:00 WIB

Kacabdin Aceh Utara Diuji, Johan Bungkam

Senin, 8 Juni 2026 - 11:29 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026, Momentum Hidup Sehat dan Ujian Kesiapan Event Olahraga Daerah

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:03 WIB

BNNK Gayo Lues Gandeng Starbucks FSC dan PT Ujang Jaya International Perkuat Program Kopi untuk Cegah Kultivasi Ganja

Berita Terbaru