Ketua HMI Badko Sumbagtera, Soroti Pernyataan Dari FKPMR Dan PPMR.

KABIRO MERANTI

- Redaksi

Sabtu, 27 Juli 2024 - 18:46 WIB

50223 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua pengembangan pembinaan organisasi, HMI badan koordinasi sumatera bagian tengah dan Utara ( BADKO sumbaghtera) Alfan prasad menyoroti pernyataan yg di rilis oleh FKPMR dan PPMR.

Pada dasarnya hak kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat dijamin dalam konstitusi Indonesia. Kemerdekaan berserikat dan berkumpul termasuk dalam bagian Hak Asasi Manusia (HAM). Pasal 28E ayat 3 UUD 1945.

“Menyorot pernyataan FKPMR dan PPMR beberapa hari lalu. Merupakan hal lumrah dan biasa mengingat ini adalah provinsi Riau yang berbudaya. Dengan kata lain kami mendukung pernyataan dari para tokoh Riau tersebut pernyataan itu sederhananya merupakan bukti mereka masih memikirkan Riau.” Ujar Alfan prasad ( Kabid PPO HMI BADKO sumbaghtera )

“Dan saya rasa itu masih sejalan dengan Pasal 28 UUD 1945 berbunyi sebagai berikut: Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.” Sambung alfan

Baca Juga :  Kalapas Selatpanjang Buka Pelatihan Keterampilan Bagi Warga Binaan

“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat diriau ikut memeriahkan proses pesta demokrasi pilkada serentak di provinsi riau mendatang. tetap pada etika dan norma demokrasi, untuk menciptakan demokrasi yang berbudaya di Riau.” Tutup Alfan. [Yudi Yustira]

Berita Terkait

Polres Meranti Tahan Pejabat DKPP Atas Dugaan Korupsi Bibit Kopi Liberika
GRIB Jaya Kep. Meranti Gelorakan Dukungan Penuh untuk Polres Meranti dalam Ciptakan Kamtibmas Kondusif
Kado Spesial Hari Bhayangkara ke-79: Polres Meranti Beri SIM Gratis untuk Warga Berulang Tahun di Tanggal Istimewa
Polsek Merbau Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan dan Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur
Polsek Merbau Berhasil Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencurian
Keluarga Besar SMA Negri 3 Tebing Tinggi Gelar Santunan Anak Yatim
Polres Meranti Gelar Patroli KRYD Pasca Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Meranti
Sekretaris Dpc Grib Jaya Meranti Apresiasi Kunjungan Ketua DPD dan 12 Ketua DPC Grib Jaya Riau Temui Ketum DPP

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 16:32 WIB

TNI Hadir untuk Rakyat: Koramil 1607-04/Alas Distribusikan Beras SPHP ke Masyarakat

Sabtu, 15 November 2025 - 16:23 WIB

‎Babinsa Koramil 1607-03/Ropang Hadir Dukung Sosialisasi Bahaya Narkoba bagi Pelajar SMPN 1 Lantung ‎

Jumat, 14 November 2025 - 19:47 WIB

‎Patroli Malam Koramil Ropang Wujud Komitmen TNI AD Jaga Keamanan Wilayah

Jumat, 14 November 2025 - 19:33 WIB

Siaga Bencana, Babinsa Kelurahan Bugis Pastikan Situasi Tetap Kondusif

Jumat, 14 November 2025 - 15:49 WIB

GERPAK NTB Desak Kejati Usut Dugaan Korupsi Sponsorship MXGP oleh Bank NTB Syariah

Jumat, 14 November 2025 - 14:37 WIB

‎Peran Aktif Babinsa Ledang Sukseskan Penyaluran BLT untuk Warga Kurang Mampu ‎

Jumat, 14 November 2025 - 12:13 WIB

Babinsa Koptu Yudha Irawan Aktif Dampingi Musrembangdes Lebangkar ‎

Jumat, 14 November 2025 - 12:09 WIB

Tingkatkan Kesehatan Anak Usia Dini, Babinsa Alas Dampingi Penyaluran Program MBG

Berita Terbaru

KARIMUN KEPRI

PT MPK Akan Kelola Parkir Pelabuhan Taman Bunga Dengan Sistim Digital

Sabtu, 15 Nov 2025 - 21:52 WIB