Polres Kepulauan Meranti Berhasil Ungkap 3 Kasus Sekaligus di Tahun 2024

REDAKSI

- Redaksi

Senin, 13 Mei 2024 - 18:34 WIB

50519 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Wakabiro, Oposisi-News86 Meranti, Afandi.

Meranti, Oposisi-News86 – Polres Kepulauan Meranti berhasil ungkap Kasus Narkoba, Kasus Pencabulan Rokok Ilegal tersangka berhasil di ungkap oleh jajaran Polres Kepulauan Meranti Wakapolres Kompol Dodi Hasibuan Kasat Restrim AKP AGd Simamora, Kasat Narkoba AKP Pagaribuab Kapolsek Rangsang IPDA Anton Hilman dan Jajaran dengan melakukan Pers Rilis di Lantai II Mapolres, Senin (13/05/2024).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres diwakili Wakapolres KOMPOL Dodi Zulkarnain Hasibuan, SE MH, Kasat Reskrim AKP A.G.D Simamora, SH MH, Kasat Narkoba AKP S. Pangaribuan, SH, Kapolsek Rangsang IPDA Anton Hilman, SH, Ketua PWI Meranti Syafrizal SIKom, Wakil Ketua JMSI Meranti Tengku Harzuin, Ketua IWO Rahmad Arifin, Media Transkepri M. Kosir, Anggota GWI Jamaludin, Media Lidik 24 Jam Adi, Media Mandiri Pos Fariyanti, Anggota MOI Nurhadi, dan T. Lailatul sahanry. SPd, media Pesisirglobalaktual, dan beberapa Wartawan lainnya yang hadir.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakapolres Kepulauan Meranti KOMPOL Dodi Zulkarnain Hasibuan, SE MH menyampai dalam Press Release bersama Insan Pers telah terjadi tindak pidana beberapa Kasus dalam waktu Awal Bulan Januari sampai dengan Sekarang pada Tahun 2024.

Baca Juga :  Plt. Bupati Meranti Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2024.

Terdapat Beberapa kasus diantaranya pengungkapan oleh Sat Reskrim Polres Kepulauan Meranti dan Sat Narkoba Polres Kepulauan Meranti.

“Polri berharap kepada Para Media yang turut Hadir pada siang ini untuk saling bekerja sama dalam menyampaikan Informasi kepada masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti agar menghimbau tentang bahayanya penyalahgunaan Narkoba serta Perilaku – Perilaku yang dapat membuat Tindak Pidana,” tegas Wakapolres

Ditempat tempat yang sama Kasat Narkoba Polres Kepulauan Meranti AKP S. Pangaribhan, SH menyampaikan Sat Narkoba Polres Kepulauan Meranti telah melakukan pengungkapan kasus TP. Narkoba dengan Jumlah LP (Laporan Polisi) 17 Perkara.

“Adapun tindak Pidana Narkoba yang terjadi adalah Jenis Shabu 15 perkara dengan total berat 33.84 gram, tindak pidana Narkoba jenis Extasi 1 Perkara dengan total 61 butir, dan tindak Pidana Narkoba jenis Ganja 1 Perkara dengan total Berat 35.43 gram. Dengan total jumlah tersangka 29 orang diantaranya 25 laki -laki, 3 anak – anak, 1 Perempuan,” ucap Kasat Narkoba

Baca Juga :  Pemkab Meranti Apresiasi Lokakarya Panen Hasil Belajar PPG.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kepulauan Meranti AKP A.G.D Simamora, SH MH, menyampaikan telah dilakukan Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencabulan anak dibawah umur di wilayah Kecamatan Rangsang dengan jumlah Korban 6 Orang.

Kemudian, Tindak Pidana Pencabulan terhadap anak dibawah Umur di wilayah Kecamatan Tebing Tinggi dengan Nomor . LP / B / 20 / IV / 2024 / RIAU / RES KEP.MERANTI / SPKT, TANGGAL 22 APRIL 2024.

Dilanjutkan, Dalam tindak pidana tersebut Pelaku Atas nama RR (Inisial) dan Korban Atas nama RAW (Inisial). Dan juga telah dilakukan Pengungkapan Kasus Rokok Ilegal dengan Nomor LP/A/3/V/2024/SPKT.SATRESKRIM/POLRES KEPULAUAN MERANTI/POLDA RIAU dengan Merek H.Mind 800 Selop, T3 Bold 240 Selop, dan OFO Bold 1260 Selop.

”Terakhir kami menghimbau kepada rekan- rekan media dari berbagai kasus yang ditanggani oleh Satnarkoba, Satreskirim Polres Meranti tentunya kami sampaikan kepada Masyarakat agar menjaga anaknya dari pergaulan bebas dan kenakalan remaja maka dari peran serta orang tua sanggat di butuhkan selalu jaga terus anaknya supaya tidak terjadi pergaulan bebas tersebut, ” Tutup Wakapolres. []

Berita Terkait

Solar Subsidi Jadi Rebutan, Dua Truk Kuning di SPBU Dundangan Disorot Tim Investigasi
Jalan Rusak 20 Tahun di Desa Topang, Ke Mana Arah Pembangunan? Desakan Audit Dana Desa Menguat
Dugaan Perizinan dan Asal Kayu Galangan Kapal di Serapung Disorot, Warga Desak Transparansi
Dugaan Pemukulan Anak Yatim di Areal Perkebunan Pelalawan Disorot, Seruan Hentikan Praktik “Hukum Rimba” Menguat
Humas PT Essa Indah Timber Bantah Dugaan Penebangan Pohon Bernilai Konservasi, Tokoh Masyarakat Siap Tempuh Jalur Hukum
Dugaan Penebangan Pohon Bernilai Konservasi di Area Kerja PT Essa Indah Timber Disorot, Aparat Diminta Usut Tuntas dan Buka Dokumen Perizinan
Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kerja Mencuat di PT Indosawit, Desakan Pengawasan Menguat
Pukul 14.00 WIB Kantor Desa Sari Makmur Masih Terkunci, Warga Pertanyakan Disiplin Pelayanan Publik

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 20:30 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Patroli TNI Perkuat Keamanan Wilayah Plampang dan Sekitarnya

Minggu, 1 November 2026 - 20:24 WIB

Cegah Konflik Meluas Pascakekerasan, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Perangkat Desa Turun Tangan Mediasi Warga

Minggu, 1 November 2026 - 01:38 WIB

Deteksi Dini dan Pencegahan Gangguan Keamanan, Tiga Satuan TNI Gelar Patroli Malam di Wilayah Sumbawa

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:01 WIB

Patroli Malam Jadi Komitmen Koramil Utan dalam Menjaga Stabilitas Wilayah

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Dekat dengan Rakyat, Koramil Moyo Hilir Perkuat Pembinaan Teritorial

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Unit Intel Kodim 1607/sumbawa Dan BNNP NTB Gerebek Dugaan Peredaran Sabu, Sepasang Kekasih Diciduk Dengan Barang Bukti 107,53 Gram!

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Meriahkan Turnamen Sepak Bola Mini di Moyo Luar, Peltu Andri Mohar Tunjukkan Dukungan TNI terhadap Olahraga Masyarakat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Sinergi TNI dan Masyarakat Jadi Fondasi Pencegahan Narkoba di Wilayah Alas

Berita Terbaru

KARIMUN KEPRI

Bea Cukai Diminta Tangkap pengiriman Rokok ilegal ke Tanjung Batu

Senin, 2 Nov 2026 - 09:32 WIB