Tim Satresnarkoba Polres Gayo Lues Kembali Berhasil Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja.

REDAKSI OPOSISI NEWS 86

- Redaksi

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:50 WIB

501,532 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Tim Satresnarkoba Polres Gayo Lues kembali mengamankan Satu Orang dari Tujuh Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja di pegunungan Desa Palok Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues, Rabu (01/04/2024) Kemaren.

RL (38) merupakan warga Desa Penggalangan Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues, pekerjaan Tani diamankan Oleh Tim Satresnarkoba Polres setempat sekira Pukul 17.00 WIB Waktu setempat.

Menurut Kapolres Gayo Lues, AKBP. Setyawan Eko Prasetiya, SH, SIK, melalui Kasatnarkoba, AKP. Yasir Arafat menerangkan, pada Rabu kemaren Sekira Pukul 08.00 WIB, Anggota Sat Resnarkoba Polres Gayo Lues mendapat Informasi dari Masyarakat di Pegunungan Desa Palok sering dilintasi Orang – orang yang diduga membawa/ memikul Narkotika Jenis Ganja.

“Nah, berdasarkan Informasi tersebut, Anggota Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dengan cara menyisir jalur yang diduga dilalui Oleh para pengangkut Narkotika Jenis Ganja tersebut, kemudian sesampainya di pegunungan Desa Palok sekira Pukul 17.00 WIB, berkebetulan melihat Tujuh (7) Orang Pria sedang membawa/ memikul Tujuh Karung Goni warna putih dengan gerak – gerik mencurigakan,” Terang Kasat Narkoba Polres Gayo Lues, AKP. Yasir Arafat.

Lebih lanjut Perwira Tiga Balok Kuning di Pundak ini menambahkan, pada saat akan diamankan petugas, ke Tujuh Pria tersebut sadar bahwa didepan mereka adalah petugas kepolisian langsung membuang Karung Goni hingga kalang kabut melarikan diri ke arah semak belukar hingga petugas mengejar pelaku dan pada akhirnya Satu (1) dari Tujuh Pelaku, berhasil diamankan oleh Petugas.

Baca Juga :  Sat Samapta Polres Galus, Kembali Lakukan Giat Patroli Guantibmas Di Wilayah Kecamatan Blangkejeren Dan Sekitarnya

Dari Interogasi singkat, Pelaku RL mengaku, jika benar Pelaku bersama dengan Enam (6) orang Rekan pelaku sedang melakukan pengangkutan Narkotika Jenis Ganja dengan cara dipikul dan berjalan Kaki dari Pegunungan Desa Agusen menuju Desa Penggalangan tersebut atas perintah orang lain yang berinisial (SK).

“Atas pengakuan tersebut Anggota Sat Resnarkoba langsung mengamankan serta membawa Pelaku RL ke Polres Gayo Lues untuk dimintai keterangan Lebih lanjut,” Pungkas Kasat Narkoba.

Berikut barang bukti yang diamankan oleh Petugas:

Tujuh (7) Karung Goni warna putih yang berisikan 190 (Seratus Sembilan Puluh) Bal Narkotika Jenis Ganja yang di bungkus dengan plastik warna hitam dan dibalut dengan lakban warna kuning dengan berat 190 Kg. []

Berita Terkait

Birokrasi Gayo Lues Kacau Balau, Ketua Komisi I DPRK: “Sudah Keluar dari Norma Pemerintahan Sehat!”
Sentuhan Kemanusiaan di Hari Bhayangkara: Polres Gayo Lues Gelar Pengobatan Gratis untuk Masyarakat
Merajut Kebersamaan di Hari Bhayangkara: Polres Gayo Lues Silaturahmi Hangat dengan Purnawirawan
Aktivitas Tambang Emas PT GMR di Gayo Lues Diduga Langgar Hukum, Ancam Bencana Ekologis
Kisah Tragis di Balik Kepergian B: Pekerja Kontrak yang Ditemukan Tak Bernyawa
Tragis: Petani Gayo Lues Tewas Diduga Akibat Amukan Gajah Liar di Hutan Kopi
Perjalanan Horor di Gayo Lues: Sopir Travel Diduga Cabuli Penumpang di Mobil
Tonggak Baru Pembangunan Gayo Lues: 78 CPNS Diangkat, Bupati Suhaidi Tekankan Revolusi Pelayanan Publik dan Sinergi Pembangunan Jangka Panjang

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 19:28 WIB

Bupati Blitar Bersama Muspida Plus Serta Forkopimda Kompak Hijaukan Kawasan Lereng Gunung Kelud

Sabtu, 26 April 2025 - 16:38 WIB

Akibat Balap Liar, Polisi Amankan 68 Unit Sepeda Motor.

Selasa, 22 April 2025 - 13:40 WIB

Pemdes Gedangsewu Salurkan BLT DD ,2025 Kepada 40 KPM

Selasa, 22 April 2025 - 13:34 WIB

Bupati Tulungagung Resmikan Klinik UIN Satu

Senin, 24 Maret 2025 - 13:57 WIB

RSUD Dr Iskak Tulungagung Perkuat Mekanisme Verifikasi Serta Keringanan Biaya Kesehatan Bagi Warga Tidak Mampu

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:00 WIB

Rusaknya Sumber Air, Akibat Penambang Pasir, Akibatnya Ratusan Petani Di 4 Kecamatan Demo.

Sabtu, 8 Maret 2025 - 16:23 WIB

Longsor Disebabkan Dari Kubangan Kerukan Penambang Pasir Ilegal.

Selasa, 4 Maret 2025 - 21:50 WIB

Serah Terima Jabatan Bupati Blitar Rini Syarifah Tidak Hadir, Ada Apa.???.

Berita Terbaru

KARIMUN KEPRI

PDAM Karimun Terganjal Modal, Ribuan KK Gagal Nikmati Air Bersih!

Kamis, 19 Jun 2025 - 20:42 WIB