Bravo, Satreskrim Polres Gayo Lues Kembali Amankan dua Pelaku Perjudian Online.

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 26 April 2024 - 23:20 WIB

501,816 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Bripka, Sutrisno Personel Polres Gayo Lues.

Gayo Lues – Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil melakukan penangkapan terhadap dua pelaku Tindak Pidana Jarimah Maisir (Perjudian) Online di Wilayah Kecamatan Kutapanjang Kabupaten Gayo Lues.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. dalam siaran persnya, Jum’at, 26 April 2024.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologis Penangkapan Pada hari Kamis tanggal 25 April 2024 sekira Pukul 23.00 Wib, Telah diamankan 2 (dua) orang pelaku dugaan Tindak Pidana Judi Online/Slot Mahjong melalui situs link @Ligaciputra, TR, 44, Wiraswasta, Blangjurung, Beranang, Kutapanjang, Gayo Lues dan SB, 38, Wiraswasta, Tampeng, Kutapanjang, Gayo Lues keduanya diamankan oleh Unit Opsnal Satreskrim Polres Gayo Lues setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada pelaku pemain Judi Online berupa Slot Mahjong yang sudah sangat meresahkan di Wilayah Hukum Kutapanjang, mendapatkan informasi tersebut selanjutnya unit Opsnal Satreskrim Polres Gayo Lues melakukan pulbaket untuk menangkap pelaku pemain Judi Online berupa Slot Mahjong tesebut, jelas Kasatreskrim IPTU M. Abidin.

Baca Juga :  Dalam Upaya Cegah Kecelakaan. Personel Sat Lantas Polres Gayo Lues, Gelar Kegiatan Patroli Malam

Setelah mengetahui keberadaan pelaku selanjutnya sekira pukul 23.10 wib Unit Opsnal Satreskrim Polres Gayo Lues berhasil mengamankan pelaku pemain Judi Online/Slot mahjong tersebut di sebuah warung di Desa Kutapanjang Kecamatan Kutapanjang Kabupaten Gayo Lues, dari pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) didapatkan barang bukti berupa hasil transaksi Judi online/slot pada Handphone milik pelaku dalam sebuah link @Ligaciputra dengan nama akun milik pelaku @fikrgayo dengan isi saldo dalam akun @fikrgayo milik pelaku sebesar Rp. 38.913.(tiga puluh delapan ribu sembilan ratus tiga belas rupiah), dan pelaku juga mengakui sudah melakukan permainan judi online berupa Togel, sedangkan SB (38) didapati barang bukti berupa hasil transaksi Judi online/slot di Handphone milik pelaku dalam sebuah Link @Ligaciputra dengan nama akun milik pelaku @purwaka77 dengan isi saldo dalam akun @purwaka77 milik pelaku sebesar Rp. 106. (seratus enam rupiah), dan oleh pelaku juga mengakui sudah melakukan permainan judi online berupa Slot Mahjong tersebut selanjutnya Unit Opsnal Satreskrim Polres Gayo Lues mengamankan kedua pelaku dan barang bukti ke Mapolres Gayo Lues guna proses lebih lanjut, dan telah diserahkkan langsung kepada piket Reskrim Polres Gayo Lues, tutur Kasatreskrim.

Baca Juga :  Pengulu Kampung Meloak I Mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1445 Hijriyah/2024 Masehi

Dari keuda pelaku Petugas berhasil mengamankan Barang Bukti berupa 1 (satu) Unit HP merk Vivo2043 milik Pelaku dengan Nomor IMEI 1 8609920563774499
Nomor IMEI 2 8609920563774481 dan 1 (satu) Unit HP merk Vivo V2026 milik Pelaku dengan Nomor IMEI 1 869146059090952 Nomor IMEI 2 IMEI 2 : 869146059090945, jelasnya.

Kapolres Gayo Lues menghimbau kepada seluruh Masyarakat Kabupaten Gayo Lues agar tidak melakukan kegiatan Perjudian apapun jenisnya yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, anak dan istri serta merugikan orang-orang yang kita sayangi, tutup Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H.

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Semangat HUT RI ke-81 Menggema di Desa Porang, Warga Hidupkan Gotong Royong Lewat Perlombaan Rakyat
Harimau Sumatera Muncul Berulang di Blangpegayon, Warga Cemas dan Pertanyakan Kesiapan Mitigasi Satwa Liar
Apresiasi Institusi dan Dukungan Profesi, Kapolres Gayo Lues Ganjar Personel Berprestasi dan Terima Penghargaan IDI
Residivis Pencurian Dibekuk di Blangkejeren, Polisi Tegaskan Penegakan Hukum dan Imbau Kewaspadaan Warga
Mantan Direktur RSUD di Gayo Lues, dr. Taufiq Ririansyah Tanjung, Wafat di Medan
Kunjungan Wamen Koperasi RI di Gayo Lues Tegaskan Percepatan Koperasi Desa sebagai Pilar Kemandirian Ekonomi Rakyat
Negara Hadir di Gayo Lues, Kunjungan Wakil Menteri Koperasi Tegaskan Arah Penguatan Koperasi dan UMKM Berbasis Desa
Pengukuhan Urang Tue Kampung Porang Periode 2025–2031 Diharapkan Perkuat Tata Kelola Adat dan Pemerintahan Kampung

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 08:27 WIB

‎Perkuat Kehadiran di Wilayah Binaan, Babinsa Jorok Dampingi Bantuan Pangan ‎

Rabu, 16 September 2026 - 08:19 WIB

Dari Lunyuk Ode, Semangat Qur’ani Tumbuhkan Generasi Berintegritas dan Berakhlak Mulia

Selasa, 15 September 2026 - 20:16 WIB

‎Jelang Musim Tanam, Babinsa Kakiang Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Karhutla

Selasa, 15 September 2026 - 20:05 WIB

Mencegah Sebelum Menjadi Bencana, Koramil 1607-07/Lunyuk Edukasi Warga tentang Risiko Kebakaran

Selasa, 15 September 2026 - 20:00 WIB

‎Babinsa Labuhan Ijuk Hadir di Tengah Musdes, Dukung Pembangunan Desa Berbasis Kebutuhan Masyarakat ‎

Selasa, 15 September 2026 - 19:55 WIB

Dari Kebijakan ke Masyarakat, Babinsa Kalimango Kawal 577 KK Terima Bantuan Beras

Selasa, 15 September 2026 - 19:42 WIB

Beras untuk Ketahanan Keluarga, Babinsa Baru Perkuat Sinergi dalam Penyaluran Bantuan Pangan Bapanas

Selasa, 15 September 2026 - 19:35 WIB

Danposramil Lape-Lopok Hadiri Penutupan Turnamen Kades Cup II Desa Pungkit

Berita Terbaru