Untuk Mengantisipasi Kejahatan, Kapolsek Blangkejeren Gelar Kegiatan Sosialiasi Hukum Didesa Uning Gelung

admin

- Redaksi

Rabu, 1 Maret 2023 - 06:44 WIB

50219 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES, OPOSISI-NEWS,86.COM – Polsek Blangkejeren melaksanakan kegiatan Sosialisasi Hukum dalam rangka Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) yang di Gelar di Meunasah Desa Uning Gelung Kecamatan Dabun Gelang Kabupaten Gayo Lues.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Blangkejeren menghimbau dan memberikan nasehat serta arahan kepada masyarakat Desa Uning Gelung. Agar Desa Uning Gelung supaya tidak ada yang membuat pelanggaran yang bertentangan dengan hukum, seperti contoh, melakukan Minum – minuman keras di Warung – warung, dan jauhi Narkoba, Judi Online, jenis (Chip) yang bisa merugikan diri sendiri maupun keluarga kita, Selasa (28/02/2023) Kemaren.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, kepada Pengulu Desa dan Urang tur Desa agar dibuatkan Resam Desa dengan Aturan – aturan yang sesuai dengan perundang – undangan agar setiap permasalahan yang ada di Desa ini dapat diselesaikan dengan cara Musyawarah ditingkat Desa, apabila ada permasalahan yang tidak dapat diselesaikan di tingkat Desa barulah pihak terkait yang menyelesaikannya ke pihak yang berwajib sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Beragam Tanggapan Tokoh Masyarakat Terkait Pembangunan Jalan Multiyer Galus Via Abdya

Untuk menyahuti hal itu, agar di Aktifkan kembali Pos Kamling kita, supaya peran aktif linmas kembali di aktifkan, agar Desa kita terhindar dari kejahatan – kejahatan yang dapat meresahkan masyarakat, agar Desa Uning Gelung ini aman dan lebih baik lagi kedepannya.

Dan kami sebagai Kapolsek Blangkejeren menghimbau kepada seluruh masyarakat Desa Uning Gelung, apabila ada Kegiatan – kegiatan di Desa yang mengundang khalayak ramai agar perangkat desa memberitahukan ke Polsek Blangkejeren untuk membuat Izin keramaian supaya terciptanya keamanan dan ketertiban yang kondusif.

Selain itu, Kapolsek Blangkejeren ini juga menghimbau kepada Pengulu Desa/ masyarakat agar tetap menjaga Harkamtibmas dan melaporkan segera jika ada kejadian yang menonjol yang dapat mengganggu Harkamtibmas di Desa kita ini.

“Untuk itu, saya selaku Kapolsek Blangkejeren sekali lagi menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan perambahan dan membakar hutan serta membuka lahan dengan cara membakar, apabila masyarakat tersebut tidak menghiraukan himbauan kami dari pihak yang berwajib, maka masyarakat yang membakar hutan tersebut bisa dikenakan sangsi ancaman hukuman sesuai dengan Undang-undang RI Nomor 18 Tahun 2004, Pasal 48 Ayat 1 Pidana penjara 10 Tahun/Denda 10 Milyar, bagi pelaku yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan, Maka untuk itu jangan membakar hutan dan lahan. Dan kamu juga mengucapkan banyak terimakasih kepada masyarakat Desa Uning Gelung yang telah menjamu kami dalam rangka kegiatan Sosialisasi ini,” Pungkas Kapolsek Blangkejeren ini mengahiri.

Baca Juga :  Kapolres Gayo Lues Adakan Kegiatan Jum'at Curhat bersama instansi vertikal di Warkop Winlah Coffe Blower.

Kegiatan Sosialisasi Hukum tersebut selain Kapolsek Blangkejeren juga dihadiri oleh Danposramil Dabun Gelang Pelda. Nurdin, Pengulu Uning Gelung Ibrahim, Kanit Samapta Polsek Blangkejeren Bripka.Sunaidi, Kanit Intel Polsek Blangkejeren Bripka. Alfin, Bhabinkamtibmas Desa Uning Gelung Aipda. Jhon Selian, Bhabinkamtibmas Brigadir.Eky, Bhabinsa Serka. Adianto, Sekdes Desa Uning Gelung Ismail, Ketua Urang Tue. Basaruddin, Imem Desa. Tengku. Jadim, dan Ketua Pemuda Abdul Gani serta Ibu – Ibu masyarakat Desa Uning Gelung, sehingga acara tersebut berjalan dengan aman dan lancar. (Mus)

Berita Terkait

Gayo Lues: Ikrar Abadi di Kaki Leuser
Kapolres Gayo Lues Beri Apresiasi Personel Berprestasi
Sinergi Meja Kopi Kapolres Gayo Lues: Merajut Kehadiran Polri di Jantung Masyarakat
Gerakan Sapu Jagat Gayo Lues: Mahasiswa dan Pelajar Bersihkan Sampah 573 Kg
Penipuan” aktor Palsu “: Waspada Skema Jual Beli Mobil Yang Catut Nama Kasat Reskrim Polres Gayo Lues.
Kecelakaan Tunggal di Gayo Lues, Tujuh Penumpang Mobil Calya Dievakuasi ke Puskesmas
Bisnis Gelap” Gayo Kita “: Cuan Koruptor Derita Petani
Upacara di Sekolah, Kapolres Gayo Lues Sampaikan Pesan Kapolda Aceh: Membangun Karakter Generasi Muda di Tengah Ancaman Kenakalan Remaja

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 10:59 WIB

Tuha Peut Dua Desa di Geureudong Pase Resmi Dilantik, Warga Harap Jadi Penjaga Aspirasi

Sabtu, 27 September 2025 - 16:51 WIB

Sekda Aceh Utara Hadiri Acara Puncak Bulan Bakti Karang Taruna 2025

Kamis, 25 September 2025 - 13:04 WIB

Wakil Rektor I UIN SUNA Lhokseumawe Tegaskan Wisuda Bukan Akhir, Melainkan Awal Pengabdian

Rabu, 24 September 2025 - 22:54 WIB

AKP Dr. Boestani: Dari Perwira Masa Konflik, Kini Menjadi Sosok Inspiratif di Aceh Utara

Selasa, 23 September 2025 - 20:28 WIB

Meriahkan Bulan Bakti, Karang Taruna Aceh Utara Gelar Sosialisasi Pencegahan Stunting

Senin, 22 September 2025 - 12:15 WIB

TNI Peduli: Danramil 27 Geureudong Pase Berikan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu di Desa Binaan

Senin, 22 September 2025 - 09:56 WIB

Danramil 27 Aceh Utara Jadi Inspektur Upacara di SMAN 1 Geureudong Pase

Sabtu, 20 September 2025 - 21:47 WIB

Meriahkan Bulan Bakti Karang Taruna Aceh Utara: Kemensos Adakan Pengobatan Gratis

Berita Terbaru

GAYO LUES

Gayo Lues: Ikrar Abadi di Kaki Leuser

Kamis, 2 Okt 2025 - 08:07 WIB