Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan di Sungai Aih Bobo.

REDAKSI

- Redaksi

Sabtu, 13 April 2024 - 20:10 WIB

501,928 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil melakukan penangkapan seorang laki-laki pelaku Tindak Pidana Pembunuhan terhadap korban SALIHIN di Sungai Aih Bobo Dusun Telpi Desa Penampaan Wilayah Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. dalam siaran persnya, Jum’at, 12 April 2024.

Kronologi kejadian Pada hari Jumat tanggal 12 April 2024 sekira pukul 15.00 wib Piket Satreskrim Polres Gayo Lues mendapatkan informasi dari masyarakat adanya sesosok Mayat Laki-laki di Tepi Sungai Aih Bobo Dusun Telpi Desa Penampaan Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues.

Mengetahui hal tersebut Personel Satreskrim beserta Unit Identifikasi Polres Gayo Lues langsung mendatangi TKP langsung melakukan olah TKP dan mengamankan TKP, kemudian Personel Satreskrim membawa korban ke Rumah Sakit Umum Muhamad Ali Kasim (RSUMAK) Gayo Lues untuk dilakukan Visum Et Repertum (VER) guna menindaklanjuti perkara tersebut, terang Kasatreskrim.

Kronologi Penangkapan, Pada hari ini Jumat tanggal 12 April 2024 sekira pukul 15.00 Wib Personel Satreskrim Polres Gayo Lues mendapat informasi dari masyarakat bahwa yang melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korban SALIHIN tersebut sedang berada di rumahnya kemudian Personel Satreskrim Polres Gayo Lues langsung bergerak menuju alamat rumah pelaku tersebut yang yang beralamat di Dusun Telpi Desa Penampaan Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues.

Baca Juga :  Polres Gayo Lues Gelar Apel Satkamling

Pada saat personel Satreskrim Polres Gayo Lues tiba di kediaman pelaku SA, 30, Tani, Telpi, Penampaan, Blangkejeren, Gayo Lues, langsung mengintrogasi SA pelaku tindak pidana pembunuhan tersebut dan ia SA pun mengakui bahwa ialah yang melakukan tindak pidana pembunuhan dengan cara memukul kepala korban dengan mengunakan batu kemudian pelaku dan barang bukti di amankan di Polres Gayo Lues, terangnya.

“Dari tangan pelaku SA petugas menemukan sebilah pisau milik pelaku SA dan 1 (buah) baru dan mengamankan sebagai barang bukti,” Tutup Kasatreskrim.

Sumber : Humas Polres Gayo Lues
[Bripka. Sutrisno]

Berita Terkait

Harimau Sumatera Muncul Berulang di Blangpegayon, Warga Cemas dan Pertanyakan Kesiapan Mitigasi Satwa Liar
Apresiasi Institusi dan Dukungan Profesi, Kapolres Gayo Lues Ganjar Personel Berprestasi dan Terima Penghargaan IDI
Residivis Pencurian Dibekuk di Blangkejeren, Polisi Tegaskan Penegakan Hukum dan Imbau Kewaspadaan Warga
Mantan Direktur RSUD di Gayo Lues, dr. Taufiq Ririansyah Tanjung, Wafat di Medan
Kunjungan Wamen Koperasi RI di Gayo Lues Tegaskan Percepatan Koperasi Desa sebagai Pilar Kemandirian Ekonomi Rakyat
Negara Hadir di Gayo Lues, Kunjungan Wakil Menteri Koperasi Tegaskan Arah Penguatan Koperasi dan UMKM Berbasis Desa
Pengukuhan Urang Tue Kampung Porang Periode 2025–2031 Diharapkan Perkuat Tata Kelola Adat dan Pemerintahan Kampung
Silaturahmi Lebaran Menguatkan Etos Kerja dan Disiplin Aparatur
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:35 WIB

Gebrakan Ketua RT 04 Sungai Pasir, Gandeng PT Solnet Bangun Gapura dan Dorong Penataan Wilayah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:55 WIB

Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:09 WIB

Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:34 WIB

Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Jaringan Lelet

Berita Terbaru