Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan di Sungai Aih Bobo.

REDAKSI

- Redaksi

Sabtu, 13 April 2024 - 20:10 WIB

501,900 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil melakukan penangkapan seorang laki-laki pelaku Tindak Pidana Pembunuhan terhadap korban SALIHIN di Sungai Aih Bobo Dusun Telpi Desa Penampaan Wilayah Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. dalam siaran persnya, Jum’at, 12 April 2024.

Kronologi kejadian Pada hari Jumat tanggal 12 April 2024 sekira pukul 15.00 wib Piket Satreskrim Polres Gayo Lues mendapatkan informasi dari masyarakat adanya sesosok Mayat Laki-laki di Tepi Sungai Aih Bobo Dusun Telpi Desa Penampaan Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues.

Mengetahui hal tersebut Personel Satreskrim beserta Unit Identifikasi Polres Gayo Lues langsung mendatangi TKP langsung melakukan olah TKP dan mengamankan TKP, kemudian Personel Satreskrim membawa korban ke Rumah Sakit Umum Muhamad Ali Kasim (RSUMAK) Gayo Lues untuk dilakukan Visum Et Repertum (VER) guna menindaklanjuti perkara tersebut, terang Kasatreskrim.

Kronologi Penangkapan, Pada hari ini Jumat tanggal 12 April 2024 sekira pukul 15.00 Wib Personel Satreskrim Polres Gayo Lues mendapat informasi dari masyarakat bahwa yang melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korban SALIHIN tersebut sedang berada di rumahnya kemudian Personel Satreskrim Polres Gayo Lues langsung bergerak menuju alamat rumah pelaku tersebut yang yang beralamat di Dusun Telpi Desa Penampaan Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues.

Baca Juga :  Diduga Alami Hilang Kendali Pengereman Mobil Avanza Tabrak Berem Dan Pohon Tumbang

Pada saat personel Satreskrim Polres Gayo Lues tiba di kediaman pelaku SA, 30, Tani, Telpi, Penampaan, Blangkejeren, Gayo Lues, langsung mengintrogasi SA pelaku tindak pidana pembunuhan tersebut dan ia SA pun mengakui bahwa ialah yang melakukan tindak pidana pembunuhan dengan cara memukul kepala korban dengan mengunakan batu kemudian pelaku dan barang bukti di amankan di Polres Gayo Lues, terangnya.

“Dari tangan pelaku SA petugas menemukan sebilah pisau milik pelaku SA dan 1 (buah) baru dan mengamankan sebagai barang bukti,” Tutup Kasatreskrim.

Sumber : Humas Polres Gayo Lues
[Bripka. Sutrisno]

Berita Terkait

Ketika Luka Alam Belum Mengering di Tanah Gayo Lues
Marak Penipuan Kartu Perdana Telkomsel di Facebook, Konsumen Gayo Lues Jadi Korban
Banjir Bandang Gayo Lues: Luka Alam yang Belum Sembuh, Kewaspadaan yang Tak Pernah Usai
Wakapolres Gayo Lues Pimpin Kegiatan Bhakti Sosial Di Desa Pining, Berikut Videonya
Wakapolres Gayo Lues Pimpin Pergantian Pasukan Bakti Sosial di Kampung
Lewat Program Polri Peduli, Sumur Bor Dibangun di Masjid Al Ikhlas Desa Rigeb
Jembatan Gantung Pepalan Putus Saat Hujan Deras, Dua Warga Dilaporkan Hanyut
Mendidik Dengan Hati: Pola Asuh Cerdas Era Digital Di Gayo Lues
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:07 WIB

Retret PWI 2026 Teguhkan Peran Pers sebagai Penjaga Ketahanan Informasi Bangsa

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:29 WIB

ACEH

Subuh yang Mengajarkan Kepemimpinan

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:28 WIB