Lenangguar, Sumbawa – Babinsa Desa Lenangguar, Koramil 1607-03/Ropang, Sertu Burhanudin menghadiri rapat bersama masyarakat Dusun Kuang Jeringo dalam rangka membahas penyelesaian permasalahan lahan hutan tutupan yang telah terlanjur dibuka untuk penanaman jagung pada musim tanam tahun ini. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Lenangguar, Kabupaten Sumbawa, Rabu (28/10/2026).
Rapat tersebut dihadiri Kepala Desa Lenangguar Syahrudin, S.P., Babinsa Desa Lenangguar Sertu Burhanudin, Bhabinkamtibmas Aipda Agus Khairulyah, Ketua BPD Bambang, Ketua Lembaga Adat Desa Lenangguar M. Zen, serta 15 orang warga Dusun Kuang Jeringo.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat menyampaikan harapan agar pemerintah melalui instansi kehutanan dapat memberikan kebijakan dan solusi terhadap lahan yang telah terlanjur dibuka. Pertemuan ini menjadi sarana komunikasi dan koordinasi antara pemerintah desa, aparat kewilayahan, unsur kepolisian, lembaga adat, dan masyarakat untuk mencari penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Desa Lenangguar, Syahrudin, S.P., dalam sambutannya mengimbau masyarakat agar tidak lagi melakukan pembukaan lahan hutan tutupan pada tahun mendatang. Ia juga menyampaikan bahwa lahan yang telah terlanjur dibuka perlu diarahkan untuk pemanfaatan tanaman jangka panjang, seperti kemiri atau jenis tanaman kayu keras lainnya, dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku. Pemerintah desa juga akan memfasilitasi komunikasi dengan pihak kehutanan guna membahas persoalan tersebut lebih lanjut.
Pada kesempatan yang sama, Babinsa Desa Lenangguar Sertu Burhanudin menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan dan mencegah terjadinya kebakaran lahan.
Sebagai aparat kewilayahan, Babinsa mengimbau warga agar tidak memperluas pembukaan lahan di kawasan hutan lindung. Ia juga mengingatkan masyarakat yang telah terlanjur membuka lahan agar tidak melakukan pembakaran secara sembarangan. Apabila terdapat aktivitas pembakaran yang diperbolehkan sesuai ketentuan, masyarakat harus mematuhi aturan keselamatan dan memastikan api benar-benar padam agar tidak menimbulkan kebakaran yang meluas.
Kehadiran Babinsa dalam rapat tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan pembinaan teritorial, khususnya dalam menjalin komunikasi sosial, menyerap aspirasi masyarakat, serta mendukung upaya penyelesaian permasalahan di wilayah binaan melalui koordinasi dengan pemerintah desa dan unsur terkait.
Sertu Burhanudin juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan lahan yang sudah tersedia secara bijak tanpa membuka kawasan hutan baru. Upaya tersebut diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara kebutuhan ekonomi masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Lenangguar Aipda Agus Khairulyah mengajak masyarakat agar setiap permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan dengan mengoptimalkan peran tiga pilar desa. Ketua Lembaga Adat Desa Lenangguar M. Zen turut mengimbau warga untuk memaksimalkan pemanfaatan lahan yang ada dan tidak membuka lahan baru.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara aparat kewilayahan, pemerintah desa, lembaga adat, dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah, mencegah kebakaran hutan dan lahan, serta mendukung penyelesaian permasalahan lahan sesuai ketentuan yang berlaku.
(Pendim 1607/Sumbawa).




































