Silaturahmi Lebaran Menguatkan Etos Kerja dan Disiplin Aparatur

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 2 April 2026 - 13:58 WIB

50198 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues, Aceh|Oposisi News 86 — Momentum Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah dimaknai tidak sekadar sebagai perayaan keagamaan, tetapi juga sebagai ruang refleksi untuk mempererat hubungan antarsesama aparatur serta memperkuat kembali komitmen pengabdian kepada masyarakat,Kamis (02/04/2026).

Dalam suasana yang hangat dan penuh kekeluargaan, jajaran aparatur di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Gayo Lues menggelar silaturahmi bersama, sebuah tradisi yang sarat makna dalam membangun harmoni dan soliditas kelembagaan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Gayo Lues, Khairuddin Kasiman, ST, yang dalam kesempatan itu turut didampingi oleh Sekretaris Dinas PUPR Sukri Adenan, ST, Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Joko, serta Kasi Perencanaan Jul Aqib.

Kehadiran unsur pimpinan ini semakin menegaskan pentingnya kebersamaan dan kekompakan dalam menjalankan roda organisasi.

Pertemuan tersebut menjadi momen penting bagi pimpinan dan seluruh pegawai untuk saling membuka ruang maaf, menghapus sekat-sekat yang mungkin timbul dalam dinamika pekerjaan, serta meneguhkan kembali semangat kolektif dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Dalam arahannya, Kepala Dinas menyampaikan bahwa Idulfitri adalah waktu yang tepat untuk menata ulang hubungan kerja yang lebih sehat, dilandasi rasa saling menghormati dan tanggung jawab bersama.

Baca Juga :  Saat Pimpin Apel Latihan Penanggulangan Tanggap Bencana. Ini Pesan PJ. Bupati Gayo Lues

Ia menegaskan bahwa sebagai manusia, tidak luput dari kekhilafan, baik dalam perkataan, sikap, maupun dalam pengambilan kebijakan. Oleh karena itu, dirinya secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh jajaran, seraya mengajak semua pihak untuk menjadikan momentum ini sebagai titik awal memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Lebih jauh, dalam arahannya juga ditekankan pentingnya menjaga disiplin sebagai fondasi utama dalam birokrasi yang profesional.

Kedisiplinan tidak hanya dimaknai sebagai kepatuhan terhadap aturan formal, tetapi juga sebagai cerminan integritas dan komitmen aparatur dalam menjalankan amanah.

Dalam konteks tersebut, seluruh pegawai diingatkan untuk konsisten mengikuti apel pagi sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi, komunikasi, serta membangun budaya kerja yang tertib dan terarah.

Setiap hari Senin, apel pagi dilaksanakan di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten sebagai bentuk integrasi antarperangkat daerah, sementara pada hari Selasa dan Rabu kegiatan serupa dilaksanakan di kantor dinas.

Baca Juga :  Persiapan HUT RI Ke 78. Dan Ini Pesan Alhudri

Pola ini diharapkan mampu menciptakan ritme kerja yang lebih terstruktur, sekaligus menjadi sarana evaluasi rutin dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, pimpinan juga membuka ruang dialog yang seluas-luasnya bagi seluruh aparatur untuk menyampaikan gagasan, masukan, maupun persoalan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas.

Pendekatan partisipatif ini dipandang penting guna mendorong terciptanya solusi bersama yang konstruktif, sekaligus memperkuat rasa memiliki terhadap institusi.

Silaturahmi yang terjalin dalam suasana Idulfitri tersebut pada akhirnya tidak hanya menjadi simbol kebersamaan, tetapi juga menjadi pengingat akan pentingnya menjaga nilai-nilai kebersamaan, kejujuran, dan tanggung jawab dalam setiap lini pekerjaan.

Dalam konteks pembangunan daerah, kekompakan dan soliditas aparatur menjadi kunci utama dalam mewujudkan program-program yang berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

Dengan semangat baru pasca-Ramadan, diharapkan seluruh aparatur mampu menghadirkan kinerja yang lebih optimal, responsif, dan akuntabel.

Sebab, di tengah berbagai tantangan yang dihadapi, hanya dengan kebersamaan dan disiplin yang kuat, roda pemerintahan dapat berjalan secara efektif dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.[]

Berita Terkait

Pengukuhan Urang Tue Kampung Porang Periode 2025–2031 Diharapkan Perkuat Tata Kelola Adat dan Pemerintahan Kampung
Halalbihalal di Kampung Jawa Perkuat Jalinan Silaturahmi dan Persaudaraan Warga
Jembatan Ambruk, Negara Absen: Nyawa Warga Dipertaruhkan di Pining
Jembatan Ambruk, Negara Absen: Nyawa Warga Dipertaruhkan di Pining
Polres Gayo Lues Ungkap Curas Berujung Maut, Pelaku Ditangkap Kurang dari 2×24 Jam
Pengungkapan Jaringan Sabu di Gayo Lues, Aparat Amankan Pengedar, Kurir, dan Pengguna
Lagu “Pongot Gayo Bencana”, Upaya Mengabadikan Luka dan Mengingatkan Sejarah di Gayo Lues
Pembunuhan Sadis di Gayo Lues Terungkap, Pelaku Curas yang Menewaskan Korban Berhasil Diringkus Polisi

Berita Terbaru

ACEH SELATAN

*Disdukcapil Ajak Warga Aceh Selatan Segera Rekam KTP-el untuk Kelancaran Penerbitan KK* Tapaktuan– Rabu(8/4/2026) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Selatan, Masriadi,S.STP.,M.Si.mengimbau seluruh masyarakat agar segera melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el), khususnya bagi anggota keluarga yang telah berusia 17 tahun. Imbauan tersebut disampaikan menyusul masih ditemukannya kendala dalam proses penerbitan maupun pencetakan Kartu Keluarga (KK), akibat belum dilakukannya perekaman data KTP-el oleh sebagian warga. “Bagi anggota keluarga yang sudah berusia 17 tahun, wajib melakukan perekaman KTP-el. Jika belum, maka KK tidak dapat diterbitkan atau dicetak,” tegas Masriadi. Ia menjelaskan, sesuai ketentuan administrasi kependudukan, setiap penduduk yang telah berusia 17 tahun atau telah menikah diwajibkan memiliki KTP-el sebagai identitas resmi. Bahkan, terdapat batas toleransi waktu yakni 17 tahun ditambah 14 hari untuk segera melakukan perekaman. “Jika melewati batas tersebut dan belum melakukan perekaman, maka akan berdampak pada pengurusan dokumen lain, termasuk Kartu Keluarga,” ujarnya. Masriadi juga menekankan bahwa data kependudukan yang valid dan lengkap sangat penting untuk berbagai keperluan administrasi, seperti pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga layanan publik lainnya. Untuk itu, pihak Disdukcapil Aceh Selatan mengajak masyarakat agar tidak menunda-nunda proses perekaman. Layanan perekaman KTP-el tersedia di kantor Disdukcapil dari hari senin sampai jumat sesuai jam kerja operasional kantor pemerintahan pada umumnya, “Kami mengimbau masyarakat segera datang ke Disdukcapil untuk segera melakukan perekaman KTP-el, agar proses pengurusan KK dan dokumen lainnya tidak terhambat,” tutupnya. Dengan adanya kesadaran masyarakat dalam melengkapi administrasi kependudukan, diharapkan pelayanan publik di Aceh Selatan dapat berjalan lebih tertib, cepat, dan akurat. (Khairul Miza)

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 08:26 WIB

FPPK Mengamuk! Lempar Air Ikan Busuk, Desak Bongkar Proyek Irigasi Bermasalah ‎

Rabu, 8 April 2026 - 21:37 WIB

‎Langkah Preventif TNI, Koramil Utan Sisir Wilayah di Malam Hari

Rabu, 8 April 2026 - 20:03 WIB

Kolaborasi Kuat, TNI dan Agrinas Kawal Proyek KDKMP Demi Kesejahteraan Warga

Rabu, 8 April 2026 - 18:24 WIB

‎Babinsa Lenangguar Tekankan Disiplin dan Tanggung Jawab dalam Pengelolaan BUMDes

Rabu, 8 April 2026 - 18:17 WIB

Kebersamaan Tanpa Batas, Jembatan Pernang Diperbaiki Lewat Aksi Nyata Koramil Alas

Rabu, 8 April 2026 - 18:07 WIB

BLT-DD Desa Lape Disalurkan, Babinsa Pastikan Semua Berjalan Tanpa Kendala

Rabu, 8 April 2026 - 14:49 WIB

Skandal Ijazah Palsu DPRD KSB, Polisi Panggil Oknum ‘R’

Selasa, 7 April 2026 - 19:27 WIB

Koramil 1607-04/Alas Turun Malam, Wujud Nyata Kepedulian pada Keamanan Warga

Berita Terbaru

ACEH SELATAN

*Disdukcapil Ajak Warga Aceh Selatan Segera Rekam KTP-el untuk Kelancaran Penerbitan KK* Tapaktuan– Rabu(8/4/2026) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Selatan, Masriadi,S.STP.,M.Si.mengimbau seluruh masyarakat agar segera melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el), khususnya bagi anggota keluarga yang telah berusia 17 tahun. Imbauan tersebut disampaikan menyusul masih ditemukannya kendala dalam proses penerbitan maupun pencetakan Kartu Keluarga (KK), akibat belum dilakukannya perekaman data KTP-el oleh sebagian warga. “Bagi anggota keluarga yang sudah berusia 17 tahun, wajib melakukan perekaman KTP-el. Jika belum, maka KK tidak dapat diterbitkan atau dicetak,” tegas Masriadi. Ia menjelaskan, sesuai ketentuan administrasi kependudukan, setiap penduduk yang telah berusia 17 tahun atau telah menikah diwajibkan memiliki KTP-el sebagai identitas resmi. Bahkan, terdapat batas toleransi waktu yakni 17 tahun ditambah 14 hari untuk segera melakukan perekaman. “Jika melewati batas tersebut dan belum melakukan perekaman, maka akan berdampak pada pengurusan dokumen lain, termasuk Kartu Keluarga,” ujarnya. Masriadi juga menekankan bahwa data kependudukan yang valid dan lengkap sangat penting untuk berbagai keperluan administrasi, seperti pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga layanan publik lainnya. Untuk itu, pihak Disdukcapil Aceh Selatan mengajak masyarakat agar tidak menunda-nunda proses perekaman. Layanan perekaman KTP-el tersedia di kantor Disdukcapil dari hari senin sampai jumat sesuai jam kerja operasional kantor pemerintahan pada umumnya, “Kami mengimbau masyarakat segera datang ke Disdukcapil untuk segera melakukan perekaman KTP-el, agar proses pengurusan KK dan dokumen lainnya tidak terhambat,” tutupnya. Dengan adanya kesadaran masyarakat dalam melengkapi administrasi kependudukan, diharapkan pelayanan publik di Aceh Selatan dapat berjalan lebih tertib, cepat, dan akurat. (Khairul Miza)

Rabu, 8 Apr 2026 - 20:28 WIB