Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencurian

Siwah Rimba

- Redaksi

Kamis, 29 Februari 2024 - 12:04 WIB

50130 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengamankan seorang laki laki berinisial DD (45) warga Simpang empat Kecamatan Kluet Utara Kab. Aceh Selatan yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian uang tunai Rp. 30.000.000.,(tigapuluh juta rupiah) milik korban An. Kasmadi (43) Petani warga Gampong Durian kawan Kecamatan Kluet Timur yang terjadi di Tempat Pencucian Mobil Gampong Simpang Empat Kecamatan Kluet Utara Kabupaten Aceh Selatan pada Senin 26 Februari 2024.

DD Terduga Pelaku pencurian tersebut ditangkap dan diamankan pada hari Rabu (28/02/2024), saat sedang berada di tempat usaha miliknya yaitu tempat pencucian mobil.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo melalui Kasi Humas AKP Adam Sugiarto membenarkan bahwa telah ditangkap DD yang merupakan pemilik usaha pencucian mobil di Simpang empat Kluet Utara pada hari Rabu 28 Februari 2024,yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian uang.

Lanjut Adam , mengutip penyampaian dari Kasat Reskrim AKP Fajriadi, Berdasarkan Laporan Polisi LP-B/24/II/2024/SPKT/Polres Aceh Selatan /Polda Aceh tanggal 26 Februari 2024,sesuai dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan beberapa saksi, Petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku menjurus kepada pemilik pemilik usaha pencucian mobil.Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap DD, pelaku mengakui bahwa dirinya mengambil uang tersebut yang ada didalam box milik korban dan memasukkan uang tersebut ke rekening pribadi nya melalui BSI Link.Uang sekarang telah ditarik untuk diamankan sebagai barang bukti.

Baca Juga :  Peduli Keselamatan pengguna jalan, Kapolsek Tapaktuan tambal lobang di Jalan Nasional.

“Tindak pidana pencurian tersebut terjadi pada saat Korban Kasmadi mengetahui kehilangan uang usai mencuci mobilnya di Tempat usaha DD. Korban pada hari itu langsung melapor ke Mapolres Aceh Selatan.” Ujar Adam.

Berdasarkan dari hasil penyelidikan barang bukti berupa Uang tunai Rp.30.000.000.,(tigapuluh juta rupiah), buku rekening BSI milik DD dan pelaku pada saat ini telah diamankan di Mapolres Aceh untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

[Vera – Biro Aceh Selatan]

Berita Terkait

Waspada! Pencari Derma Mengatasnamakan Dayah Darul Fata Ditemukan di Tapaktuan
Danrem 012/TU : TNI Tak Hanya Jaga Keamanan, Tapi Juga Sejahterakan Masyarakat
Disela Kunjungan Kerja di Aceh Tenggara, Haji Uma Jenguk Amir Muhammad yang Koma Akibat Jatuh Dari Pohon Kelapa
Ketua LP2S Aceh Selatan, Desak Imigrasi Meulaboh Segera Tangani Pengungsi Etnis Rohingya.
Haji Uma Bersama PPAM dan BP2MI Turut Bantu Pemulangan Jenazah Warga Aceh Selatan dari Malaysia
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Amankan Seorang diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Polres Aceh Selatan Dan Polsek Jajaran Lakukan Patroli malam. Untuk Meantisipasi balap liar.
Dibulan penuh Berkah Polres Aceh Selatan berbagi Takjil kepada Masyarakat Menjelang Berbuka Puasa

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 00:02 WIB

Wakapolda Kepri Terima Audensi GMKI Batam. Bahas Isu Pembangunan Dan Keamanan Wilayah

Senin, 28 April 2025 - 22:43 WIB

Polresta Barelang Ungkap 9 Kasus Narkotika, 10 Tersangka Diamankan dalam Dua Bulan

Senin, 28 April 2025 - 09:08 WIB

GAWAT!!! “PARMAN” Diduga kebal Hukum Pelaku Galian C Cut And Fill Penambangan Tanpa Izin Merajalela di Teluk mata ikan berdekatan di POLDA Instansi Terkait Harus Menindak Tegas..!!

Rabu, 23 April 2025 - 20:49 WIB

Boombastic Club & KTV Jadi Sarang Judi, Namun Hingga Kini Belum Ada Tindakan Dari Kepolisian Setempat, ‘Ada Apa’!!!.

Rabu, 23 April 2025 - 11:16 WIB

Komitmen Rutan Kelas IIA Batam, Gelar Razia Rutin, One Day Room. Cegah Peredaran Barang Terlarang

Senin, 21 April 2025 - 13:26 WIB

Pelabuhan Hambali Disorot, Kapal Bawa Buah Impor Bebas Bongkar Muat

Senin, 21 April 2025 - 13:04 WIB

Mak Gawat,!!!. Gelper Kembali Menjamur Di Kawasan Pelabuhan Batu Ampar

Sabtu, 19 April 2025 - 23:36 WIB

Judi Pingpong Bebas Beroperasi di Boombastic Pub & KTV Batam Dan Siapa Yang Bertanggung Jawab Untuk Memberantasnya.???

Berita Terbaru