MATARAM|NTB, oposisinews86.com, (Minggu 29 Maret 2026),– Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Nusa Tenggara Barat memberikan klarifikasi tegas terkait mencuatnya dugaan aksi sekelompok oknum yang mengaku sebagai debt collector atau mata elang (matel) PT. Astra Credit Companies (ACC) di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.
Dalam klarifikasinya pada media ini, Sabtu (28/3), Dirreskrimsus Polda NTB, Kombes Pol. FX Endriadi, S.I.K., menegaskan bahwa institusinya tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan kelompok matel yang disebut-sebut membawa nama pejabat maupun personel Ditreskrimsus Polda NTB dalam aktivitas mereka di lapangan.
“Bahwa Ditreskrimsus Polda NTB tidak ada keterkaitan dengan matel tersebut,” tegas Dirreskrimsus.
Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat, sekaligus menjawab adanya dugaan pencatutan nama institusi dan pejabat kepolisian oleh pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab.
Dirreskrimsus Polda NTB menegaskan bahwa setiap bentuk tindakan yang mengatasnamakan, membawa-bawa, atau menjual nama institusi kepolisian tanpa dasar dan kewenangan yang sah, merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan.
Pihaknya juga memastikan bahwa Ditreskrimsus Polda NTB tidak pernah memberikan dukungan, perlindungan, maupun pembackupan terhadap aktivitas kelompok debt collector atau pihak manapun yang bertindak di luar koridor hukum, pungkasnya.
Klarifikasi ini sekaligus menjadi pesan tegas bahwa institusi kepolisian, khususnya Ditreskrimsus Polda NTB, tetap berkomitmen menjaga profesionalitas, integritas, dan kepercayaan publik dalam setiap penegakan hukum.
Polda NTB juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak mencatut nama pejabat, satuan, maupun lembaga kepolisian untuk kepentingan pribadi, kelompok, ataupun aktivitas yang berpotensi melanggar hukum.
Dengan adanya klarifikasi ini, Dirreskrimsus Polda NTB berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh klaim sepihak dari oknum tertentu yang berupaya memanfaatkan nama institusi negara demi kepentingan di lapangan.
“Kami tegaskan kembali, Ditreskrimsus Polda NTB tidak ada hubungan dan tidak ada keterlibatan dengan pihak matel tersebut,” tutupnya.
Sementara itu, terkait dugaan pencatutan nama institusi tersebut, pelapor bersama sejumlah warga menyatakan siap memberikan keterangan dan menjadi saksi apabila sewaktu-waktu dibutuhkan atau diperiksa oleh pihak Polda NTB guna mengungkap secara terang persoalan yang terjadi di lapangan (Af)








































