Sumbawa Barat, oposisinews86.com, (Minggu 8 Februari 2026),- Diduga terlibat dalam dugaan pemerasan terhadap sejumlah pejabat di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, NTB, Kapolres Sumbawa Barat beserta sejumlah penyidik reserse dan kriminal di periksa Markas Besar (Mabes) Polri.
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri dilaporkan bergerak cepat menerima laporan masyarakat. Kabarnya, Kapolres serta sejumlah penyidik reserse setempat masih dalam proses pemeriksaan dan penyidikan Propam Polri, di Jakarta.
Sumber anonim media menyebutkan sejumlah perwira mulai dari Kasat dan Kapolres kini menjalani proses sidang kode etik di Polda NTB setelah serangkaian pemeriksaan di Mabes Polri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sumber lain juga menyebutkan, sejumlah pejabat teras Pemda Sumbawa Barat juga ikut dimintai keterangan di Mabes Polri sehubungan dengan penanganan kasus dugaan pemerasan tersebut.
“Iya, sudah diperiksa semua. Kasat dan sejumlah penyidik bahkan telah dimutasi dan menjalin proses sidang Propam, hingga kini,” kata sumber media, pekan lalu.
Dalam laporan yang beredar menyebutkan, sejumlah pejabat teras setempat dimintai uang dari 200 hingga 700 juta untuk satu SKPD. Permintaan itu terkait erat dengan penanganan kasus yang ditangani unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reserse dan Kriminal (Reskrim) setempat.
Menyikapi santernya informasi itu, Kapolres Sumbawa Barat, AKBP. Zulkarnaen, S. IK, menolak dikonfirmasi wartawan. Meski telah melaporkan identitas kartu Pers, Kapolres bersih keras tidak memberikan konfirmasi atau klarifikasi atas kabar yang beredar tersebut.
“Kalau pertanyaan seperti ini mas, harusnya datang langsung ke Polres, bukan lewat WA,” ujar Kapolres melalui pesan WhatsApp, Minggu, (8/2/2026).
Media juga menerima berbagai sumber di Mabes Polri terkait kepastian Propam Mabes Polri memeriksa Kapolres dan anggota Polres Sumbawa Barat tersebut. (Af)




































