Subulussalam – Ketua Aliansi Masyarakat Tani Kota Subulussalam, Anas Mahpudin, menyerahkan berkas pengaduan resmi kepada Komisi B DPR Kota Subulussalam, yang diterima langsung oleh Ketua Komisi B, Hasbulah, di ruang kerjanya, Selasa (28/10/2025).

Penyerahan berkas tersebut merupakan tindak lanjut dari persoalan lahan masyarakat yang kini kembali mencuat. Warga mengeluhkan munculnya sertipikat tanah baru yang diterbitkan BPN di atas lahan garapan masyarakat, tanpa adanya kejelasan proses dan sosialisasi.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi B Hasbulah menyambut baik kedatangan perwakilan Aliansi dan menyatakan siap menindaklanjuti laporan tersebut. Ia juga mendengarkan langsung keluhan dan penjelasan dari Anas Mahpudin terkait kondisi di lapangan.
“Kami berharap persoalan lahan kelompok tani ini dapat segera diselesaikan dengan adil. Jangan sampai masyarakat kecil terus menjadi korban dari ketidakjelasan administrasi dan kepentingan perusahaan,” ujar Anas Mahpudin.
Anas menjelaskan, sebagian besar lahan masyarakat tiba-tiba masuk ke dalam wilayah HGU PT Lotbangko, padahal kelompok tani sudah berdiri dan mengelola lahan tersebut sejak tahun 2005, bahkan ada yang lebih lama lagi.
Berdasarkan data yang diterima, HGU PT Lotbangko sempat berakhir pada tahun 2019 dan diperpanjang pada tahun 2021, namun masyarakat tidak pernah mengetahui kapan proses pengukuran maupun pembentukan ulang HGU tersebut dilakukan.
“Kami tidak tahu kapan pengukuran itu dilakukan. Tiba-tiba lahan kami sudah berada dalam peta HGU perusahaan. Padahal dalam ketentuan ATR/BPN, setiap perpanjangan HGU wajib melalui proses verifikasi, termasuk memastikan tidak tumpang tindih dengan lahan masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Anas menyoroti bahwa Walikota Subulussalam sebelumnya sempat membawa persoalan sengketa lahan ini ke DPR RI dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP). Namun, hingga kini tidak ada kejelasan atau tindak lanjut nyata dari hasil pertemuan tersebut.
“Walikota sempat menyampaikan masalah ini ke DPR RI untuk RDP. Tapi setelah itu, semua seolah bungkam. Tidak ada kelanjutan yang jelas. Sementara masyarakat terus dirugikan,” ungkap Anas dengan nada kecewa.
Ia juga menambahkan bahwa PT Lotbangko diduga telah menimbulkan berbagai persoalan di lapangan, termasuk penutupan akses jalan menuju kebun dan lokasi masyarakat mencari ikan — yang merupakan satu-satunya jalan utama bagi warga untuk beraktivitas dan mencari nafkah.
“Kami berharap Walikota jangan tutup mata dengan penderitaan rakyatnya yang terus ditekan oleh kepentingan perusahaan,” pungkas Anas Mahpudin.
Aliansi Masyarakat Tani berharap DPR dan pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan konflik lahan tersebut, agar masyarakat bisa kembali beraktivitas dengan tenang di atas lahan mereka sendiri.
[Parlindungan, Wartawan Oposisi News86. com Subulussalam]




































