Home / NTB

Badko HMI Bali–Nusa Tenggara Tuntut Kejati NTB Usut Tuntas Tiga Kasus Mangkrak

REDAKSI NTB

- Redaksi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:26 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NTB – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Bali–Nusa Tenggara menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Kamis (23/10). Aksi ini digelar untuk menuntut penyelesaian tiga kasus yang dinilai mangkrak, yakni dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Bima, keberadaan 51 PKBM fiktif di Kabupaten Bima, serta reklamasi ilegal di Pantai Amahami, Kota Bima.

Ketua Umum Badko HMI Bali–Nusra, Caca Handika, menegaskan bahwa gerakan mahasiswa berperan sebagai pengawas moral sekaligus motor penggerak perubahan.
“Aparat hukum harus menindak dugaan pelanggaran yang merugikan masyarakat. Kami hadir untuk memastikan penegakan hukum berjalan transparan dan adil,” ujarnya.

*Dugaan Korupsi Masjid Agung Bima*
Badko HMI Bali–Nusa Tenggara menyoroti dugaan korupsi senilai Rp8,4 miliar pada pembangunan Masjid Agung Bima. Kasus ini sempat dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Caca menilai penghentian kasus oleh Kejaksaan NTB tidak rasional. Ia meminta Kejaksaan Agung RI melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan konspirasi yang menyebabkan penghentian penanganan kasus.

*Reklamasi Ilegal di Pantai Amahami*
Selain itu, HMI menyoroti aktivitas reklamasi di Pantai Amahami yang dianggap melanggar aturan tata ruang pesisir. Aktivitas tersebut meliputi pembangunan jalan dan masjid terapung tanpa izin lokasi maupun dokumen Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K). Badko HMI Bali – Nusa Tenggara menilai aparat hukum seakan abai terhadap praktik kejahatan lingkungan dan mafia tanah yang merugikan masyarakat.

51 PKBM Fiktif

Koordinator Lapangan, David Putra Pratama, menyoroti dugaan 51 PKBM fiktif di Kabupaten Bima yang menerima dana ratusan juta rupiah tanpa menjalankan kegiatan belajar-mengajar di lapangan. Tiga PKBM yang paling mencurigakan, menurut David, adalah PKBM La Peke, PKBM Oi Jangka, dan PKBM Maju Sejahtera.
“Dana publik yang seharusnya digunakan untuk pendidikan masyarakat justru disalahgunakan. Negara tidak boleh kalah oleh mafia pendidikan,” tegasnya.

Baca Juga :  Serma Tangkas Wakili Danramil 1607-03/Ropang Sambut Bupati Sumbawa dalam Safari Ramadhan di Desa Lawin

*Tuntutan Badko HMI Bali–Nusra*
• Membuka kembali berkas dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Bima senilai Rp8,4 miliar.
• Mengusut tuntas aktivitas reklamasi ilegal di Pantai Amahami.
• Menetapkan tersangka dalam kasus 51 PKBM fiktif di Kabupaten Bima.

Caca menegaskan, “Ketiga kasus ini menjadi ujian integritas aparat hukum di NTB. Kami akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas dan memastikan keadilan diteditegakkan. (Redaksi –  NTB) 

Berita Terkait

Aliansi Pemantau Tenaga Kerja Desak Balai Pengawas Bertindak Tegas terhadap CV. Rajawali Pelita Mas
Polres Sumbawa Musnahkan 295,53 Gram Barang Bukti Sabu:
Putusan Inkrah! PN Sumbawa Tetapkan Eksekusi Alfamart.
Polemik CV. RPM Memanas: Aliansi Pemantau Tenaga Kerja Sumbawa Tuntut Perlindungan Hak Karyawan
Jejaring Rantai Pasok berbasis Lokal MBG, Bappeda Sumbawa Fasilitasi Stakeholder Terrkait
LSM Gempar NTB Laporkan Dugaan Rekayasa Percakapan WhatsApp Palsu dan Pencemaran Nama Baik ke Polres Sumbawa
Rekonstruksi Perkara Dugaan Pembunuhan Di Pantai Nipah: Kuasa Hukum Yakin Radit Tidak Bersalah
Aliansi LSM Gelar Aksi Demo Desak Penyelesaian PHK Sepihak dan Hak Karyawan di CV. Rajawali Pelita Emas

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:42 WIB

Tuha Peut Desa Pante Kera di Lantik

Kamis, 11 September 2025 - 11:17 WIB

Masyarakat Gampong Teupin Breuh, Minta Inspektorat Kabupaten Aceh Timur Audit Dana Desa T.A 2023-2024

Minggu, 7 September 2025 - 20:50 WIB

Masyarakat Protes HGU PT Parama Argo Sejahtera

Senin, 21 Juli 2025 - 23:50 WIB

Visi Berani Jurnalis Agus Suriadi: Wujudkan Batu Sumbang Maju dengan 14 Program Unggulan

Minggu, 15 Juni 2025 - 14:54 WIB

Masa Depan Gemilang Batu Sumbang dengan Agus Suriadi

Jumat, 3 Januari 2025 - 20:57 WIB

Gawat ???. Oknum Keuchik Gampong Bukit Tiga kecamatan Birem Bayeun Diduga Terlibat Penyulingan Minyak Ilegal

Senin, 23 Desember 2024 - 00:48 WIB

Berkunjung ke Dayah Budi Malikussaleh Aceh Timur, Haji Uma Motivasi Para Santri

Minggu, 22 Desember 2024 - 08:21 WIB

Kendala Biaya Berobat ke Jakarta, Haji Uma Datangi Rumah Balita Bocor Jantung di Aceh Timur

Berita Terbaru