Bisnis Gelap” Gayo Kita “: Cuan Koruptor Derita Petani

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 17 September 2025 - 20:57 WIB

50718 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Aroma dugaan penyimpangan dana publik kembali menyeruak di Gayo Lues. Kali ini, sorotan tajam mengarah pada pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) “Gayo Kita” di Kecamatan Terangun. Sebuah laporan yang mengendus adanya praktik korupsi kini berujung pada penyerahan dua orang tersangka ke Kejaksaan Negeri Gayo Lues.

Kronologi Kasus, Dugaan penyelewengan dana ini bermula dari pengalihan dana bergulir eks PNPM-MPd tahun 2023 yang seharusnya digunakan untuk memberdayakan masyarakat. Namun, dalam perjalanannya, dana tersebut tak sampai ke tujuan yang semestinya.

Investigasi yang dilakukan oleh Unit III Tipidkor Satreskrim Polres Gayo Lues mengungkap kerugian negara yang mencapai angka fantastis:

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rp1.039.731.019,83. Angka ini bukan sekadar nominal, melainkan cerminan dari terampasnya hak masyarakat untuk mendapatkan manfaat dari program pemberdayaan.

Dua Orang Tersangka dan Barang Bukti
Proses hukum ini memasuki babak baru dengan dilaksanakannya Tahap II, yaitu pelimpahan tersangka dan barang bukti. Pelimpahan ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Gayo Lues.

Baca Juga :  BNNK Galus Jalin Kerja Sama Dengan Pemerintah Kampung Pertik, Dalam Kegiatan Bimtek Life Skill Pembuatan Pakan Ternak.

Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial L dan HH. Keduanya kini telah berada di bawah kewenangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menjalani proses persidangan.

Selain tersangka, sejumlah barang bukti juga diserahkan. Ini menunjukkan betapa seriusnya penegak hukum mengumpulkan bukti-bukti fisik. Barang bukti tersebut antara lain:

– Uang tunai Rp87.654.000
– Satu unit mobil Mitsubishi L300 PU
– Sepuluh unit freezer
– Mesin pengupas kemiri
– Kereta sorong dan gerobak sorong
– Timbangan kapasitas 100 kg
– Kursi kerja hidrolik dan printer
– Dokumen-dokumen penting, seperti SPJ, buku tabungan, BPKB, STNK, rekening koran, hingga dokumen pendirian dan kepengurusan Bumdesma “Gayo Kita.”

Komitmen Penegakan Hukum
Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, S.I.K., menegaskan bahwa kasus ini adalah bentuk nyata dari komitmen Polri dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, sesuai dengan Program Commander Wish Kapolri Presisi Nomor 06.

Baca Juga :  Akhirnya Irwandi Dipercaya Menahkodai Desa Porang Enam Tahun kedepan

“Kasus korupsi ini menjadi atensi khusus karena menyangkut dana pemberdayaan masyarakat yang seharusnya digunakan untuk kemajuan desa,” ujar Kapolres.

Hal senada juga disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Gayo Lues, IPTU Muhammad Abidinsyah, S.H., M.H., yang berharap proses hukum ini dapat berjalan lancar.

“Dengan pelimpahan ini, kami berharap proses persidangan dapat segera berjalan sehingga ada kepastian hukum bagi para tersangka dan keadilan bagi masyarakat,” katanya.

Kasus ini menjadi pengingat pahit bahwa celah korupsi dapat muncul di mana saja, bahkan pada program yang dirancang untuk membantu masyarakat kecil.

Proses persidangan yang akan datang diharapkan tidak hanya memberikan hukuman yang setimpal bagi para pelaku, tetapi juga memberikan efek jera agar kasus serupa tidak terulang. [MK]

Sumber: Humas Polres Gayo Lues.

Berita Terkait

Semangat HUT RI ke-81 Menggema di Desa Porang, Warga Hidupkan Gotong Royong Lewat Perlombaan Rakyat
Harimau Sumatera Muncul Berulang di Blangpegayon, Warga Cemas dan Pertanyakan Kesiapan Mitigasi Satwa Liar
Apresiasi Institusi dan Dukungan Profesi, Kapolres Gayo Lues Ganjar Personel Berprestasi dan Terima Penghargaan IDI
Residivis Pencurian Dibekuk di Blangkejeren, Polisi Tegaskan Penegakan Hukum dan Imbau Kewaspadaan Warga
Mantan Direktur RSUD di Gayo Lues, dr. Taufiq Ririansyah Tanjung, Wafat di Medan
Kunjungan Wamen Koperasi RI di Gayo Lues Tegaskan Percepatan Koperasi Desa sebagai Pilar Kemandirian Ekonomi Rakyat
Negara Hadir di Gayo Lues, Kunjungan Wakil Menteri Koperasi Tegaskan Arah Penguatan Koperasi dan UMKM Berbasis Desa
Pengukuhan Urang Tue Kampung Porang Periode 2025–2031 Diharapkan Perkuat Tata Kelola Adat dan Pemerintahan Kampung

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 08:27 WIB

‎Perkuat Kehadiran di Wilayah Binaan, Babinsa Jorok Dampingi Bantuan Pangan ‎

Rabu, 16 September 2026 - 08:19 WIB

Dari Lunyuk Ode, Semangat Qur’ani Tumbuhkan Generasi Berintegritas dan Berakhlak Mulia

Selasa, 15 September 2026 - 20:16 WIB

‎Jelang Musim Tanam, Babinsa Kakiang Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Karhutla

Selasa, 15 September 2026 - 20:05 WIB

Mencegah Sebelum Menjadi Bencana, Koramil 1607-07/Lunyuk Edukasi Warga tentang Risiko Kebakaran

Selasa, 15 September 2026 - 20:00 WIB

‎Babinsa Labuhan Ijuk Hadir di Tengah Musdes, Dukung Pembangunan Desa Berbasis Kebutuhan Masyarakat ‎

Selasa, 15 September 2026 - 19:55 WIB

Dari Kebijakan ke Masyarakat, Babinsa Kalimango Kawal 577 KK Terima Bantuan Beras

Selasa, 15 September 2026 - 19:42 WIB

Beras untuk Ketahanan Keluarga, Babinsa Baru Perkuat Sinergi dalam Penyaluran Bantuan Pangan Bapanas

Selasa, 15 September 2026 - 19:35 WIB

Danposramil Lape-Lopok Hadiri Penutupan Turnamen Kades Cup II Desa Pungkit

Berita Terbaru