Ketika Keadilan Menjadi Barang Dagangan: Warga Bukit Cincin Lawan Putusan Pengadilan Karimun.

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Senin, 15 September 2025 - 19:36 WIB

5094 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun/Kepri – Aksi protes warga yang berunjuk rasa di Pengadilan Negeri (PN) dan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karimun pada Senin, 15 September 2025, merupakan ekspresi kekecewaan mendalam atas putusan pengadilan yang dianggap tidak adil.

Latar Belakang Protes: Warga RT 03/RW 03, Bukit Cincin, Kelurahan Sungai Raya, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap putusan perkara Nomor 19 Tahun 2024 yang dibacakan pada 4 Agustus 2025. Putusan tersebut memerintahkan warga untuk mengosongkan lahan sengketa dan menyerahkannya kepada pihak PT Karimun Sejahtera Properti (KSP). Selain itu, warga juga diwajibkan untuk membongkar bangunan serta tanaman yang ada di lahan tersebut dan membayar biaya perkara senilai Rp85.703.500.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Osmar Hutajulu, koordinator aksi, putusan majelis hakim dinilai mengabaikan fakta persidangan dan adanya dugaan keberpihakan. Warga merasa putusan tersebut seolah-olah menempatkan mereka, yang telah menduduki lahan selama lebih dari 30 tahun, sebagai mafia tanah.

Baca Juga :  Alamak???. Kadis Lingkungan Hidup Dan Mantan LH Ditetapkan Jadi Tersangka.

Ia mempertanyakan legalitas surat-surat yang dijadikan dasar klaim oleh PT KSP, yang menurutnya tidak jelas, namun justru dianggap sah oleh majelis hakim.

Aksi dan Tuntutan Warga
Sebagai bentuk protes, warga tidak hanya berunjuk rasa, tetapi juga membawa karangan bunga yang bertuliskan pesan-pesan kritis di depan Kantor PN Karimun.

Salah satu pesan yang mencolok berbunyi, “Pengadilan Negeri Karimun diduga bukan lagi tempat mencari keadilan, tapi tempat pasar keputusan yang diperjual belikan.”

Tuntutan utama mereka adalah agar putusan dibatalkan dan keadilan ditegakkan.
Osmar Hutajulu menambahkan, mereka berencana melaporkan dugaan ketidakadilan ini ke lembaga yang lebih tinggi, yaitu Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA), untuk mengusut dugaan pelanggaran etik dan penyimpangan dalam proses peradilan.

Baca Juga :  Kapolres Karimun Terkesan Lakukan Pembiaran Terkait Dugaan Perjudian Tebak Tebak Angka Berpantun.

Respons Pengadilan: Menanggapi aksi massa, pihak PN Karimun diwakili oleh Andre Napitupulu. Ia menyatakan bahwa aspirasi warga akan disampaikan kepada pimpinan pengadilan.

Andre menjelaskan bahwa sesuai dengan kode etik, hakim tidak dapat bertemu langsung dengan para pihak yang berperkara. Oleh karena itu, ia ditugaskan oleh Ketua PN Karimun untuk menerima keluhan masyarakat.

Andre juga menyarankan agar warga menempuh jalur hukum selanjutnya dengan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau. Menurutnya, pengadilan tingkat banding memiliki kewenangan untuk menguji kembali putusan yang telah dikeluarkan oleh PN Karimun. “Biarlah Pengadilan Tinggi yang menguji kembali putusan PN Karimun,” ujarnya.

Proses banding ini diharapkan menjadi jalan bagi warga untuk memperjuangkan hak-hak mereka di tingkat peradilan yang lebih tinggi.
[SAJIRUN, S]

Berita Terkait

Benteng Regulasi Internal Kontra Tembok Transparansi UU KIP: Proyek “Siluman” Pelindo di Karimun
Rangkaian kegiatan Rutin Tahunan Di Bulan Rabi’ul Awal Didesa Tanjung Berlian Barat.
Agen-Agen Grenti Di Pelabuhan Tanjung Bale Karimun Kebal Hukum
Pungli Berkedok ‘Uang Gerenti’ di Pelabuhan Karimun: Mafia Tiket Pekerja Migran?.
Transparansi ‘Buntung’ di Pelabuhan: Proyek Pelindo Karimun Tanpa Plang, Melawan Asas Akuntabilitas
Pungli Berkedok ‘Uang Gerenti’ Menjajah Pelabuhan Karimun: Jerat Pahlawan Devisa di Tanah Sendiri
Karimun Diguncang Skandal ‘Gelper’ Berkedok Permainan Anak: Anak-anak di Arena Judi Terselubung, Dinas Pariwisata Ancam Cabut Izin!
Gegara Duit Judi KIM: Karimun Terancam Jadi Kota Gelap Perjudian Misteri Bekingan Kuat Di Balik Riuh Tebak Lagu Di Pusat Kota

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 21:21 WIB

Koramil 1607-07/Lunyuk Gelar Patroli untuk Jaga Kamtibmas di Wilayah Binaan

Kamis, 13 November 2025 - 19:18 WIB

Babinsa Jotang Beru Dukung Transparansi Penyaluran Bansos Lewat Musdesus Graduasi PKH dan BPNT

Kamis, 13 November 2025 - 14:21 WIB

Sinergi TNI dan Petani, Kodim 1607/Sumbawa Dukung Optimalisasi Irigasi di Desa Kalabeso

Kamis, 13 November 2025 - 14:13 WIB

Wujud Kepedulian TNI, Koramil 1607-06/Lape Lopok Hadiri Pertemuan ILP Bersama Dinas Kesehatan Sumbawa

Kamis, 13 November 2025 - 14:10 WIB

Babinsa Seketeng Kawal Program Makan Bergizi, Wujudkan Generasi Sumbawa Sehat dan Cerdas

Kamis, 13 November 2025 - 14:06 WIB

Babinsa Bugis Aktif Kawal Musrenbang, Wujudkan Pembangunan Merata di Wilayah Binaan

Kamis, 13 November 2025 - 14:02 WIB

Wujud Kepedulian TNI untuk Generasi Sehat, Babinsa Plampang Aktif dalam Program GENTING

Kamis, 13 November 2025 - 08:25 WIB

Bela Diri dan Budaya Menyatu: Kodim 1607/Sumbawa Hidupkan Semangat Pencak Silat Militer

Berita Terbaru