Aksinya Viral, Polisi Tangkap 2 Pelajar Batam Pelaku Curanmor di Bengkong.

KABIRO BATAM

- Redaksi

Kamis, 1 Agustus 2024 - 09:16 WIB

50288 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber: Humas Polsek Bengkong Polresta Barelang Batam.

BATAM – Dua orang pelajar berumur 16 tahun dan 17 tahun terlibat kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (31/7/2024).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak tanggung-tanggung, salah satu anak bermasalah dengan hukum ini sudah mencuri sebanyak 5 unit sepeda motor di lokasi berbeda.

Kepala Polsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir melalui Kepala Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan mengatakan, kedua anak bermasalah hukum itu menjual motor curiannya dengan harga murah, mulai dari Rp1,5 juta per unit. Beliau melanjutkan, keduanya kini telah dibekuk polisi.

“Keduanya (anak bermasalah dengan hukum, red) ditangkap di rumahnya masing-masing,” kata Pakpahan di kantornya.

Menurut Pakpahan, salah seorang dari pelaku mengaku sudah sering kali melakukan aksi pencurian sepeda motor. Saat diinterogasi terpisah, satu anak di bawah umur yang berperan sebagai pemetik (yang mematahkan motor, red) mengakui telah menjual motor hasil curian yang dicuri sebelumnya.

Baca Juga :  Reskrim Polsek Sekupang Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Wilayah Patam Lestari

“Satu pelaku usia 16 tahun mengakui sudah sering kali melakukan pencurian di TKP yang berbeda di Batam. Terakhir anak-anak bermasalah dengan hukum ini membawa kabur sepeda motor Honda BeAt warna hitam,” imbuh Pakpahan.

Pakpahan menjelaskan, saat aksi pencurian yang terakhir yang sempat viral dan geger di media sosial (medsos), kedua pelajar itu mencuri motor di halaman rumah warga di Bengkong Permai, Kelurahan Bengkong Laut, Kecamatan Bengkong pada Senin (29/7), sekira pukul 20.30 WIB, dan terekam Closed-Circuit Television (CCTV).

Hanya saja, lanjut dia, sepeda motor yang dibawa kabur itu belum sempat dijual sehingga diamankan polisi sebagai barang bukti.

Baca Juga :  Penyelamatan Generasi: Polda Kepri Ungkap Jaringan Narkoba Bernilai Fantastis

Polisi Unit Reskrim Polsek Bengkong kemudian melakukan penyisiran, tak berselang lama setelah penangkapan, polisi pun berhasil mengamankan 2 unit sepeda motor merek Honda BeAt yang sempat dicuri dan digunakan oleh anak bermasalah dengan hukum tersebut.

“Tak butuh lama petugas berhasil mengamankan 2 pelaku dan 2 unit sepeda motor jenis matic. Nah 2 motor itu yakni, 1 motor hasil curian dan 1 lagi yang digunakan sebagai alat untuk mencuri. Mereka ditangkap di Bengkong Pertiwi,” tandasnya.

Atas kejahatan yang dilakukan, mereka dikenakan pasal 363 ayat 1 ke-4 dan ke-5 KUHP junto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun kurungan.

[ALBAB]

Berita Terkait

Helo
Genggaman Judi Liar Di Batam: Kota Industri Diguncang’Jackpot’Ilegal, !
Polres Barelang Infeksi Mendadak Di Pasar Jodoh Tos 3000 Ada Apa,?. 
Dalam rangka menyambut peringatan HUT ke-80 Korps Marinir.
POLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN IRJEN. POL. IBNU SUHAENDRA:
Reskrim Polsek Sekupang Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Wilayah Patam Lestari
Kapolresta Barelang Sambut Silaturahmi Pewarta Foto Indonesia Kepri, Dorong Sinergi Positif Dunia Jurnalistik dan Kepolisian
Satreskrim Polsek Sekupang Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Wilayah Patam Lestari

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 19:38 WIB

Keamanan Warga Prioritas, Babinsa Koramil 1607-06/Lape Lopok Rutin Gelar Patroli Wilayah

Senin, 8 Juni 2026 - 11:57 WIB

Kapolda NTB Di Protes NGO Akibat Korupsi Mantan Adik Gubernur

Senin, 8 Juni 2026 - 11:03 WIB

TNI dan Warga Bersatu, Bersihkan Dua Lokasi Jembatan Armco di Dusun Kapas Sari

Senin, 8 Juni 2026 - 09:22 WIB

‎Disiplin dan Tanggung Jawab Jadi Penekanan dalam Pengarahan Personel Kodim 1607/Sumbawa

Senin, 8 Juni 2026 - 07:18 WIB

NGO Sumbawa Kritisi Kapolda NTB Soal Kasus Adik Mantan Gubernur

Senin, 8 Juni 2026 - 05:32 WIB

Sisir Titik Rawan, Koramil Empang Perkuat Keamanan Wilayah

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:13 WIB

‎Dari Silaturahmi Tumbuh Kepedulian, Babinsa Desa Sampe Ajak Warga Jaga Kampung Bersama

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:17 WIB

Pasien Kecelakaan Keluhkan Pelayanan RSMA: “kasir Sarankan Pakai BPJS, Dokter Bilang Tidak Bisa” ‎

Berita Terbaru

KEPRI

Bupati Karimun Launching Sekolah Lansia Bunga Kemunting

Senin, 8 Jun 2026 - 11:37 WIB