Kejari Gayo Lues Sabet Penghargaan Dari Prumda Tirta Sejuk Atas Keberhasilan Selamatkan Keuangan Daerah.

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 16 Juli 2025 - 09:36 WIB

50552 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Utama Prumda Tirta Sejuk Ricy Udayana SE, I didampingi Wakilnya Prima, berikan penghargaan kepada Kajari Gayo Lues.

Gayo Lues – Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Gayo Lues menerima apresiasi setinggi langit dari Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Sejuk Kabupaten Gayo Lues. Penghargaan ini bukan tanpa alasan:

JPN sukses gemilang dalam memulihkan keuangan daerah senilai Rp 143.709.000,- melalui mediasi terkait tunggakan tagihan air dari sembilan instansi pemerintah pada tahun 2024.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penghargaan prestisius ini diserahkan langsung oleh Direktur Utama Perumdam Tirta Sejuk, Ricky Udayara, S.E.I, kepada Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Heri Yulianto, S.H., M.H., di Aula Kantor Kejari Gayo Lues pada Selasa (15/7/2025).

Acara ini disaksikan oleh jajaran dari kedua belah pihak, menandai sinergi positif antara lembaga hukum dan BUMD.

Baca Juga :  Siapapun Pemimpin Dimasa Pendemi Covid 19, Pada Saat itu, Pasti Memiliki Tantangan Dan Ekonomi Terhambat.

Kepala Kejari Gayo Lues, Heri Yulianto, tak bisa menyembunyikan apresiasinya. “Dari hasil kinerja tahun 2024 lalu, saya mengapresiasi kinerja Jaksa Pengacara Negara yang telah melakukan mediasi terkait tunggakan air antara Perumdam Tirta Sejuk dengan sembilan pelanggan instansi pemerintah,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa tugas mediasi ini bukanlah perkara mudah. “Fungsi mediasi Jaksa Pengacara Negara (JPN) adalah sebagai mediator dalam penyelesaian sengketa perdata dan tata usaha negara… dengan tujuan mencapai kesepakatan damai melalui perundingan.

JPN bertugas memfasilitasi para pihak untuk mencapai kesepakatan, bukan memutus perkara,” tegas Heri, menjelaskan kompleksitas peran jaksa di luar persidangan.

Heri juga menambahkan bahwa keberhasilan ini didasari oleh Nota Kesepahaman Bersama (MoU) yang sudah terjalin.

MoU ini mencakup bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya terkait masalah perdata dan tata usaha negara yang dihadapi Perumdam Tirta Sejuk.

Baca Juga :  Dinas PUPR Gayo Lues Mengucapkan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Suhaidi,S.Pd, M.Si – H.Maliki,SE, M.AP Sebagai Bupati & Wakil Gayo Lues Masa Jabatan 2025-2030

Direktur Perumdam Tirta Sejuk, Ricky Udayara, S.E.I, menyampaikan rasa terima kasihnya atas dukungan Kejari Gayo Lues. Ia bahkan mengumumkan rencana dalam waktu dekat untuk kembali meminta bantuan Kejaksaan.

“Dalam waktu dekat kami sudah menginventarisir data-data pelanggan yang menunggak, dan segera akan kami tindak lanjuti dengan meminta bantuan hukum, pertimbangan hukum maupun tindakan hukum lain kepada Kejaksaan Negeri Gayo Lues,” pungkas Ricky, mengisyaratkan akan adanya “gelombang” penagihan tunggakan berikutnya.

Prestasi ini menjadi bukti nyata bahwa peran Kejaksaan tidak hanya terbatas pada penindakan pidana, tetapi juga mampu menjadi motor penggerak pemulihan aset dan keuangan daerah melalui jalur mediasi yang efektif. [Ahda Gunawan]

Berita Terkait

Semangat HUT RI ke-81 Menggema di Desa Porang, Warga Hidupkan Gotong Royong Lewat Perlombaan Rakyat
Harimau Sumatera Muncul Berulang di Blangpegayon, Warga Cemas dan Pertanyakan Kesiapan Mitigasi Satwa Liar
Apresiasi Institusi dan Dukungan Profesi, Kapolres Gayo Lues Ganjar Personel Berprestasi dan Terima Penghargaan IDI
Residivis Pencurian Dibekuk di Blangkejeren, Polisi Tegaskan Penegakan Hukum dan Imbau Kewaspadaan Warga
Mantan Direktur RSUD di Gayo Lues, dr. Taufiq Ririansyah Tanjung, Wafat di Medan
Kunjungan Wamen Koperasi RI di Gayo Lues Tegaskan Percepatan Koperasi Desa sebagai Pilar Kemandirian Ekonomi Rakyat
Negara Hadir di Gayo Lues, Kunjungan Wakil Menteri Koperasi Tegaskan Arah Penguatan Koperasi dan UMKM Berbasis Desa
Pengukuhan Urang Tue Kampung Porang Periode 2025–2031 Diharapkan Perkuat Tata Kelola Adat dan Pemerintahan Kampung

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 08:27 WIB

‎Perkuat Kehadiran di Wilayah Binaan, Babinsa Jorok Dampingi Bantuan Pangan ‎

Rabu, 16 September 2026 - 08:19 WIB

Dari Lunyuk Ode, Semangat Qur’ani Tumbuhkan Generasi Berintegritas dan Berakhlak Mulia

Selasa, 15 September 2026 - 20:16 WIB

‎Jelang Musim Tanam, Babinsa Kakiang Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Karhutla

Selasa, 15 September 2026 - 20:05 WIB

Mencegah Sebelum Menjadi Bencana, Koramil 1607-07/Lunyuk Edukasi Warga tentang Risiko Kebakaran

Selasa, 15 September 2026 - 20:00 WIB

‎Babinsa Labuhan Ijuk Hadir di Tengah Musdes, Dukung Pembangunan Desa Berbasis Kebutuhan Masyarakat ‎

Selasa, 15 September 2026 - 19:55 WIB

Dari Kebijakan ke Masyarakat, Babinsa Kalimango Kawal 577 KK Terima Bantuan Beras

Selasa, 15 September 2026 - 19:42 WIB

Beras untuk Ketahanan Keluarga, Babinsa Baru Perkuat Sinergi dalam Penyaluran Bantuan Pangan Bapanas

Selasa, 15 September 2026 - 19:35 WIB

Danposramil Lape-Lopok Hadiri Penutupan Turnamen Kades Cup II Desa Pungkit

Berita Terbaru