Siapa Di Balik Kios Ilegal di Buffer Zone RW 10, Berani Lecehkan SP Kelurahan Bengkong Laut

KABIRO BATAM

- Redaksi

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:23 WIB

50290 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM – Kios ilegal yang berdiri di kawasan buffer zone RW 10, Kelurahan Bengkong Laut, Kecamatan Bengkong, Batam, tetap beroperasi meskipun telah menerima Surat Peringatan (SP) dari Pemerintah Kelurahan Bengkong Laut. Surat tersebut menginstruksikan pemilik kios untuk membongkar bangunannya sendiri dalam waktu 7 hari, namun peringatan tersebut diabaikan.

“Kemarin (3/6/2025), kita sudah buat surat peringatan untuk pembongkaran dalam jangka 7 hari supaya mereka membongkar sendiri,” kata Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kelurahan Bengkong Laut, Albertus Sidabutar.

Baca Juga :  Menyoal Pembiaran Tambang Ilegal: Apatisme Aparat dan Bahaya di Depan Mata

Namun, apabila pemilik kios tidak mengindahkan SP tersebut, Kelurahan Bengkong Laut akan mengirimkan surat kepada Satpol PP Kota Batam untuk melakukan tindakan penertiban sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau mereka tidak membongkar, Besok kita akan kirim surat ke Satpol PP kota untuk melakukan tindakan sesuai Perda. Karena penegak Perda adalah Satpol PP Kota Batam,” ujarnya.

Baca Juga :  Kapolresta Barelang Kunjungi Polsek Belakang Padang.

Tindakan penertiban ini akan dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Perda nomor 9 tahun 2021, yang memberikan wewenang kepada Satpol PP untuk menindak pelanggaran Perda hingga melakukan pembongkaran.

“Satpol PP yang menindak sesuai dengan aturan atau Perda sampai dilakukan pembongkaran oleh tim terpadu,” katanya.Sebelumnya diberitakan, Salah seorang warga Bengkong yang minta namanya disamarkan, mengatakan bahwa area tersebut dulunya dipenuhi tanaman dan terlihat asri. [Tim]

Berita Terkait

Helo
Genggaman Judi Liar Di Batam: Kota Industri Diguncang’Jackpot’Ilegal, !
Polres Barelang Infeksi Mendadak Di Pasar Jodoh Tos 3000 Ada Apa,?. 
Dalam rangka menyambut peringatan HUT ke-80 Korps Marinir.
POLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN IRJEN. POL. IBNU SUHAENDRA:
Reskrim Polsek Sekupang Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Wilayah Patam Lestari
Kapolresta Barelang Sambut Silaturahmi Pewarta Foto Indonesia Kepri, Dorong Sinergi Positif Dunia Jurnalistik dan Kepolisian
Satreskrim Polsek Sekupang Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Wilayah Patam Lestari

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:05 WIB

‎Gotong Royong Bersihkan Pantai Ai Limung, Wujud Nyata Kemanunggalan TNI dan Rakyat ‎

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:38 WIB

Perkuat Pelayanan Air Bersih, Dandim 1607/Sumbawa Dukung Kebijakan Penyesuaian Tarif Perumda Batulanteh

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:05 WIB

Tim Inafis Turun Tangan Usai Penemuan ABK Meninggal di Perairan Gilimas

Rabu, 1 Juli 2026 - 07:05 WIB

Kodim 1607/Sumbawa Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Penyiapan Satuan Perbantuan Triwulan II TA 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:53 WIB

Kasdim 1607/Sumbawa: Data Akurat Kunci Keberhasilan Pembangunan Ekonomi Nasional

Senin, 29 Juni 2026 - 16:58 WIB

‎Kebersamaan TNI dan Rakyat Terwujud dalam Pembangunan Masjid Baiturrahman

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:53 WIB

Anggota Posramil 02/Plampang Gelar Patroli Malam Demi Jaga Keamanan Wilayah

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:54 WIB

Cegah Gangguan Sejak Dini, Patroli Rutin TNI Disambut Positif Masyarakat

Berita Terbaru