Siapa Di Balik Kios Ilegal di Buffer Zone RW 10, Berani Lecehkan SP Kelurahan Bengkong Laut

KABIRO BATAM

- Redaksi

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:23 WIB

5079 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM – Kios ilegal yang berdiri di kawasan buffer zone RW 10, Kelurahan Bengkong Laut, Kecamatan Bengkong, Batam, tetap beroperasi meskipun telah menerima Surat Peringatan (SP) dari Pemerintah Kelurahan Bengkong Laut. Surat tersebut menginstruksikan pemilik kios untuk membongkar bangunannya sendiri dalam waktu 7 hari, namun peringatan tersebut diabaikan.

“Kemarin (3/6/2025), kita sudah buat surat peringatan untuk pembongkaran dalam jangka 7 hari supaya mereka membongkar sendiri,” kata Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kelurahan Bengkong Laut, Albertus Sidabutar.

Baca Juga :  Bah Gawat,???. Ditemukan Lokasi Praktek Perjudian Mesin Gelper Tidak Punya Izin Di Bukit Senyum Dan Diduga Pemiliknya Adalah Oknum APH.

Namun, apabila pemilik kios tidak mengindahkan SP tersebut, Kelurahan Bengkong Laut akan mengirimkan surat kepada Satpol PP Kota Batam untuk melakukan tindakan penertiban sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau mereka tidak membongkar, Besok kita akan kirim surat ke Satpol PP kota untuk melakukan tindakan sesuai Perda. Karena penegak Perda adalah Satpol PP Kota Batam,” ujarnya.

Baca Juga :  GAWAT!!! "PARMAN" Diduga kebal Hukum Pelaku Galian C Cut And Fill Penambangan Tanpa Izin Merajalela di Teluk mata ikan berdekatan di POLDA Instansi Terkait Harus Menindak Tegas..!!

Tindakan penertiban ini akan dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Perda nomor 9 tahun 2021, yang memberikan wewenang kepada Satpol PP untuk menindak pelanggaran Perda hingga melakukan pembongkaran.

“Satpol PP yang menindak sesuai dengan aturan atau Perda sampai dilakukan pembongkaran oleh tim terpadu,” katanya.Sebelumnya diberitakan, Salah seorang warga Bengkong yang minta namanya disamarkan, mengatakan bahwa area tersebut dulunya dipenuhi tanaman dan terlihat asri. [Tim]

Berita Terkait

Ketua PWI Batam Dinilai Arogan, Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri Desak Klarifikasi dan Tindakan Konkret
Pertemuan Klarifikasi Preman Berkedok Wartawan Berakhir Rusuh, Wartawan Batam Kecewa
BNN RI Dan Desk Pemberantasan Narkoba Musnahkan 2 Ton Sabu. Ini Bukti Nyata Akuntabilitas Dan Transparansi.
Kelurahan Bengkong Laut Kirim SP 1 Kepada Pemilik Kios Ilegal Di Buffer Zone, Dan Harus Segera Di Bongkar.
Polres Karimun Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Kapolres Ajak Personel Hayati Nilai Luhur Ideologi Bangsa
Gawat !!! Perjudian jenis Sie Jie, Togel Serta HK Polls Di Kota Batam, Di Duga Luput Dari Pantauan Aparat Penegak Hukum, Ada Apa, !!!.
Berdiri Di Buffer Zone, Kios di Samping SPBU Bengkong Laut Disorot Warga
Dit Resnarkoba Polda Kepri Musnahkan Narkotika Hasil Sitaan Priode April – Mei – 2025.

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 11:13 WIB

45 Tim Ekspedisi Lauser Ditepung Tawari Sebelum Berangkat

Senin, 16 Juni 2025 - 10:50 WIB

Kapolres Gayo Lues Pimpin Upacara Pemberangkatan Tim Ekspedisi Lauser dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Senin, 16 Juni 2025 - 10:18 WIB

Dansat Brimob Polda Aceh Lepas Tim Ekspedisi Lauser dalam Rangka Hut Bhayangkara ke-79

Minggu, 15 Juni 2025 - 22:40 WIB

Jajaran Redaksi Media Oposisi News 86 Berduka, Turut Berbelasungkawa atas Meninggalnya Jafar Ama Uwe

Minggu, 15 Juni 2025 - 20:38 WIB

Aksi Nyata untuk Lingkungan: Gayo Lues Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Minggu, 15 Juni 2025 - 14:22 WIB

Pemkab Gayo Lues Buka Beasiswa Kuliah untuk Masyarakat Kurang Mampu

Minggu, 15 Juni 2025 - 13:32 WIB

Pemasangan Plang TNGL Tanpa Koordinasi, Camat Putri Betung: Apa Tujuan dan Maksudnya?

Minggu, 15 Juni 2025 - 12:26 WIB

Hutan Gayo Lues Bakal Jadi Raja Ampat? Ini Rencana dan Dampaknya

Berita Terbaru

GAYO LUES

45 Tim Ekspedisi Lauser Ditepung Tawari Sebelum Berangkat

Senin, 16 Jun 2025 - 11:13 WIB