Pengacara Budi Gayo, SH, MH. Minta Dinkes Gayo Lues untuk melalukan Tindakan Aborsi terhadap Korban Kekerasan seksual

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 3 Juni 2025 - 09:33 WIB

502,142 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Budi Gayo, SH. MH

Gayo Lues – Salah Seorang Pengacara Asal Gayo Lues Budi Gayo SH, MH meminta kepada pihak terkait untuk segera menentukan tindakan terhadap korban pelecehan seksual yang baru diketahui dan dilaporkan di Polres Gayo Lues, beberapa hari yang lalu.

Budi Gayo,SH,MH, menilai bahwa usia kandungan dari korban semakin hari semakin membesar, paling tidak pihak terkait sudah harus berkoordinasi dengan Dinas kesehatan apakah akan melakukan tindakan Aborsi atau tidak, Senin (02//06/2025).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dinas Kesehatan Gayo Lues harus bergerak cepat idealnya sudah harus mempelajari terkait langkah apa yang harus diambil untuk menyelamatkan Psikologi, kesehatan, harkat dan martabat korban, sebab yang menjadi korban. Disini bukan sekedar mengalamai kekerasan seksual, tapi juga ada dampak dari perbuatan pelaku yakni korban hamil, dan yang menjadi pelaku pun adalah orang terdekat nya sendiri, yakni ayah kandung dari Korban sendiri,” Jelas Budi Gayo SH, MH.

Baca Juga :  Polsek Terangun Lakukan Kegiatan Gotong Royong Gabungan bersama Koramil Terangun Dan Pihak SMPN 2

Menurut Budi, Kasus yang sedang ditangani Polres Gayo Lues saat ini bukan Kasus kekerasan seksual biasa. Kasus kekerasan seksual yang terjadi terhadap seorang anak usia dibawah umur yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri juga mengakibatkan kehamilan.

Baca Juga :  Kapolres Gayo Lues Perkuat Sinergi dengan Insan Pers Lewat Buka Puasa Bersama

“Salah satu solusi yang mungkin ideal untuk ditempuh yakni Aborsi, namun tetap harus merujuk pada rekomendasi Medis, mengingat secara hukum hal tersebut dibolehkan undang-undang, misalnya sebagai mana diatur dalam pasal 60 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan, kemudian pasal 463 ayat 2 PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan dan tata laksananya dijelaskan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pelatihan dan Penyelenggaraan Pelayanan Aborsi atas Indikasi Kedaruratan Media dan Kehamilan akibat Perkosaan”. Pungkasnya. []

Berita Terkait

Kunjungan Wamen Koperasi RI di Gayo Lues Tegaskan Percepatan Koperasi Desa sebagai Pilar Kemandirian Ekonomi Rakyat
Negara Hadir di Gayo Lues, Kunjungan Wakil Menteri Koperasi Tegaskan Arah Penguatan Koperasi dan UMKM Berbasis Desa
Pengukuhan Urang Tue Kampung Porang Periode 2025–2031 Diharapkan Perkuat Tata Kelola Adat dan Pemerintahan Kampung
Silaturahmi Lebaran Menguatkan Etos Kerja dan Disiplin Aparatur
Halalbihalal di Kampung Jawa Perkuat Jalinan Silaturahmi dan Persaudaraan Warga
Jembatan Ambruk, Negara Absen: Nyawa Warga Dipertaruhkan di Pining
Jembatan Ambruk, Negara Absen: Nyawa Warga Dipertaruhkan di Pining
Polres Gayo Lues Ungkap Curas Berujung Maut, Pelaku Ditangkap Kurang dari 2×24 Jam

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 22:03 WIB

Semangat Tak Padam! TNI dan Warga Bersatu Bangun Jembatan di Tengah Terik Matahari

Jumat, 17 April 2026 - 20:46 WIB

‎Patroli Malam Rutin, Komitmen Koramil Utan Jaga Stabilitas Wilayah

Jumat, 17 April 2026 - 20:40 WIB

‎TNI dan Warga Bersatu, Wujudkan Jembatan Penghubung Antar Wilayah

Jumat, 17 April 2026 - 20:33 WIB

Menuju Desa Sejahtera, Babinsa Gapit Dorong Penguatan Kelembagaan dan Stabilitas Wilayah

Jumat, 17 April 2026 - 20:19 WIB

Dari Rakor ke Aksi, Koramil Alas Siap Kawal Kedisiplinan Pelajar

Jumat, 17 April 2026 - 20:10 WIB

‎Wujud Kepedulian TNI, Distribusi Susu dan Obat TBC di Berare Berlangsung Aman

Jumat, 17 April 2026 - 20:02 WIB

‎Sinergi TNI dan Bulog, Penyerapan Gabah Petani di Orong Telu Berjalan Lancar

Jumat, 17 April 2026 - 07:01 WIB

Baru 2 Minggu Menjabat, Kasat Reskrim Polres Sumbawa Bongkar Mafia LPG Oplosan

Berita Terbaru