Terkait Dihentikannya Beroperasi Aktivitas Pengolahan Getah Pinus,PT.Hopson, Karena Tidak Memiliki Izin Dan Dokumen.

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:41 WIB

50615 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bahkan Saat Dikonfirmasi Wartawan Melalui Pesan Whatsapp, Bos PT. Hopson Aceh industri Tidak Respon.

Gayo Lues – Terkait Berita sebelumnya dengan judul Meski sudah Dilarang Beroperasi, Namun PT. Hopson Aceh Industri Masih Bandel Dan Tetap Beroperasi Di Malam Hari. Bahkan Aktivitas Produksi dilakukan diam- diam agar tidak diketahui terus berlanjut hingga kini.

Menurut Warga sekitar yang tak mau disebut indentitasnya kepada Wartawan, Kamis (15/05/2025) menjelaskan, Perusahaan Hopson Aceh industri tetap masih beroperasi hingga saat ini dan tanpa mau berhenti, walaupun sudah sudah dinyatakan Stop Produksi namun kenyataannya masih menarik perhatian Masyarakat setempat.

Padahal sebelumnya, Pemerintah Provinsi Aceh telah menerbitkan Surat Instruksi Sanksi Tegas untuk menghentikan Operasi Sejumlah Perusahaan pengeloh Getah Pinus, termasuk PT. Hopson Aceh industri, karena tidak memiliki Izin Operasional serta Dokumen Pendukung lainnya.

 

“Namun anehnya, hingga kini masih beroperasi dan tidak ada terlihat tindakan tegas di lapangan, ” Ujar Warga tersebut.

Bahkan Katanya, PT. Hopson Aceh industri tetap melakukan kegiatan di malam hari, apakah operasi di malam hari tidak dianggap ilegal, karena berdasarkan Surat dari Gubernur Aceh Nomor:500.4/4734. Penghentian Operasional Kegiatan Industri PT. Hopson Aceh industri pada Tanggal 25 – April – 2025 lalu tidak di indahkan oleh Manajemen PT. Hopson Aceh industri tersebut.

Baca Juga :  Kapolres Gayo Lues Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Dalam Rangka Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke 116

Terkait diatas, Bos PT. Hopson Aceh industri bernama Valiria saat dihubungi melalui pesan Whatsapp terkait masih beroperasinya Perusahaan nya di malam hari. Namun hingga berita ini di Publikasikan belum juga ada tanggapan apapun. []

Berita Terkait

Harimau Sumatera Muncul Berulang di Blangpegayon, Warga Cemas dan Pertanyakan Kesiapan Mitigasi Satwa Liar
Apresiasi Institusi dan Dukungan Profesi, Kapolres Gayo Lues Ganjar Personel Berprestasi dan Terima Penghargaan IDI
Residivis Pencurian Dibekuk di Blangkejeren, Polisi Tegaskan Penegakan Hukum dan Imbau Kewaspadaan Warga
Mantan Direktur RSUD di Gayo Lues, dr. Taufiq Ririansyah Tanjung, Wafat di Medan
Kunjungan Wamen Koperasi RI di Gayo Lues Tegaskan Percepatan Koperasi Desa sebagai Pilar Kemandirian Ekonomi Rakyat
Negara Hadir di Gayo Lues, Kunjungan Wakil Menteri Koperasi Tegaskan Arah Penguatan Koperasi dan UMKM Berbasis Desa
Pengukuhan Urang Tue Kampung Porang Periode 2025–2031 Diharapkan Perkuat Tata Kelola Adat dan Pemerintahan Kampung
Silaturahmi Lebaran Menguatkan Etos Kerja dan Disiplin Aparatur

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:35 WIB

Gebrakan Ketua RT 04 Sungai Pasir, Gandeng PT Solnet Bangun Gapura dan Dorong Penataan Wilayah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:55 WIB

Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:09 WIB

Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:34 WIB

Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Jaringan Lelet

Berita Terbaru