Lagi – Lagi Pelabuhan Tanjung Uma Batam Dijadikan Jalur Gelap Pengiriman Barang

KABIRO BATAM

- Redaksi

Senin, 28 April 2025 - 17:01 WIB

50650 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM – Aktivitas bongkar muat barang yang berlangsung di Pelabuhan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau menyimpan berbagai persoalan yang perlu mendapat perhatian serius.

Investigasi yang dilakukan oleh awak media mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut berlangsung tanpa pengawasan yang memadai dari pihak berwenang, yakni Bea Cukai Batam dan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kepulauan Riau.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut informasi yang diperoleh, sejumlah kapal yang mengangkut barang-barang ke luar Batam diduga tidak dilengkapi dengan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) atau Port Clearance yang seharusnya diterbitkan oleh Syahbandar.

Baca Juga :  Goncangan Batam: Judi KIM Menari Bebas di Tengah Sorotan Mata Aparat!

Praktik ini semakin memperburuk situasi karena bisa membuka celah bagi penyelundupan barang ilegal dan ancaman terhadap keamanan pangan.

Komoditas seperti bawang merah, daging, buah-buahan, sayur-sayuran, hingga barang kelontong diangkut menggunakan kapal kayu dari Pelabuhan Tanjung Uma menuju Kabupaten Karimun.

Kegiatan ini berlangsung tanpa adanya pemeriksaan karantina yang semestinya dilakukan untuk produk-produk hasil pertanian dan hewan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pihak-pihak terkait, seperti Bea Cukai Batam dan BKHIT Kepri, tidak tampak melakukan pengawasan rutin terhadap jalur tersebut. Sumber yang enggan disebutkan menyatakan bahwa praktik ini sudah berlangsung cukup lama, namun hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang.

Baca Juga :  Rutan Batam Gelar Razia Gabungan, Cegah Potensi Gangguan Keamanan Dan Ketertiban

“Kegiatan ini sangat merugikan karena barang-barang yang seharusnya diawasi tidak melalui prosedur yang benar,” ujar seorang narasumber.

Dampak dari minimnya pengawasan ini berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi, sekaligus menambah risiko terhadap keamanan pangan, mengingat produk-produk yang diangkut seharusnya melalui pemeriksaan karantina untuk mencegah masuknya penyakit atau hama.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak Bea Cukai Batam, BKHIT Kepri, serta Syahbandar untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai kurangnya pengawasan ini, dan SPB atau Port Clearance kapal-kapal yang beroperasi di Pelabuhan Tanjung Uma. [ALBAB]

Berita Terkait

Helo
Genggaman Judi Liar Di Batam: Kota Industri Diguncang’Jackpot’Ilegal, !
Polres Barelang Infeksi Mendadak Di Pasar Jodoh Tos 3000 Ada Apa,?. 
Dalam rangka menyambut peringatan HUT ke-80 Korps Marinir.
POLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN IRJEN. POL. IBNU SUHAENDRA:
Reskrim Polsek Sekupang Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Wilayah Patam Lestari
Kapolresta Barelang Sambut Silaturahmi Pewarta Foto Indonesia Kepri, Dorong Sinergi Positif Dunia Jurnalistik dan Kepolisian
Satreskrim Polsek Sekupang Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Wilayah Patam Lestari

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:42 WIB

SPPG Keutapang Disorot: Limbah Masuk Parit, SLHS Belum Terbit

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:54 WIB

Semangat HUT RI ke-81 Menggema di Desa Porang, Warga Hidupkan Gotong Royong Lewat Perlombaan Rakyat

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:26 WIB

HUT ke-81 RI di Aceh Tenggara: Merah Putih Berkibar, Semangat Kemerdekaan Diuji Lewat Kerja Nyata

Senin, 17 Agustus 2026 - 00:36 WIB

Kejurprov IMI Aceh di Aceh Tenggara Disorot: Tiket Dipersoalkan, Informasi Publik Dinilai Minim

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Piala Presiden Direktur PAG, 13 Desa Adu Kekuatan di Lapangan Voli

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:03 WIB

Lillahi Ta’alla

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:56 WIB

Muhammadiyah Gayo Lues Bergerak, 96 Paket Sembako dan Rp10 Juta Disalurkan untuk Korban Kebakaran Jagong Jeget

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:18 WIB

25 Pelajar Dikukuhkan Jadi Paskibraka Gayo Lues, Amanah Merah Putih Menanti

Berita Terbaru