Batam – Dari hasil informasi yang dihimpun pada Munggu (26/01/2025), ditemukan lokasi Gelper di Bukit Senyum Batu ampar yang Diduga Sebagai Tempat Praktek Perjudian 303.
Dan bahkan, pemiliknya diduga adalah Oknum Aparat Penegak Hukum (APH) yang berinisial Budi hingga kini belum tersentuh Hukum. Ada Apa,!!!.
Anehnya, lokasi tersebut tidak dilakukan penangkapan oleh Polsek Batu Ampar seperti di Bukit senyum Batu ampar Yang mana, hingga saat ini masih beraktivitas seperti biasa.Diduga kuat bahwa Polsek batu ampar tutup mata.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah Satu Warga Sekitar Kota Batam yang tidak mau di sebut namanya Mengatakan, Aparat Penegak Hukum (APH) agar cepat bertindak jangan pilih kasih,dan kalau bisa di tutup saja.
Banyak Generasi Muda (GM) yang rusak oleh judi tersebut, Baik itu judi 303 maupun Judi Domino, Kalau bisa di usut tuntas saja, biar generasi kedepanya tidak terpengaruh oleh perjudian yang sudah jelas Pasal 303 KUHP.
Hingga berita ini di Publikasikan, Wartawan Media ini masih berupaya untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. [ALBAB]