Galian C  Ilegal di Aceh Timur Bebas Beroperasi, Aparat Terkesan Tutup Mata

REDAKSI 2

- Redaksi

Minggu, 11 Agustus 2024 - 10:15 WIB

50506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur – Maraknya kegiatan galian C  ilegal di seputaran wilayah hukum aceh timur bebas beroperasi, namun aparat penegak hukum terkesan tutup mata.

Terpantau awak media di sejumlah pelosok aceh timur pada Jum,at (9/8/2024),  kegiatan galian C  tersebut bebas beroperasi tanpa ada hambatan bahkan aparat setempat hanya bisa melihat tanpa menindak lanjuti, ini yang menjadi masalah, ada apa?

Baru baru ini, kami menemukan kegiatan galian C  ilegal tanpa plang informasi izin galian di wilayah hukum polsek banda alam.

Yang mengherankan aparat setempat mula nya mengakui, bahwasanya kegiatan tersebut tidak di ketahui nya saat wartawan menghubungi pihak kepolisian setempat melalui telpon celuler, padahal kegiatan galian C  tersebut di lakukan secara terang terangan, bahkan berdekatan dengan kantor Polsek setempat.

Padahal jelas,  bagi yang melakukan Aktivitas Galian C Tanpa Izin itu jelas dilarang.

Untuk itu, bagi siapapun yang melakukan Aktivitas Galian C Tanpa Izin. Mereka dapat dikenakan Sanksi sesuai dengan Pasal 158 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang perubahan atas undang-undang nomor 4 Tahun 2009 Tentang pertambangan mineral dan Batu Bara.

Baca Juga :  Ronny Desak Petugas Dinsos yang Tidak Becus Dicopot

Sementara itu saat rekan Media mencoba investigasi ke lokasi yang terletak di desa uram jalan kecamatan Banda Alam, kedapatan satu unit Beko dan tiga unit dam truk yang sedang beroperasi sementara dam truk lainnya kedapatan sedang melangsir di jalanan.

Untuk itu Masyarakat setempat meminta ketegasan Aparat Penegak Hukum untuk melakukan kroscek dilapangkan apakah Aktivitas Galian C tersebut sudah mempunyai izin atau tidak, jika tidak maka ketegasan pihak APH di tunggu Masyarakat.

(Tri nugroho)

Berita Terkait

Proyek Tanggap Darurat, Diduga Tanpa Pengawasan; BNPB Vs Pemkab Aceh Timur Saling Lempar Tanggung Jawab
Dugaan Kejanggalan Proyek Sumur Bor BNPB di Aceh Timur, Metode Geolistrik Dipertanyakan
Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon, Soroti Pembangunan Huntara Tak Pertimbangkan Aspek Ekologi
Rombongan Kafilah Aceh Timur Disambut Hangat di Pidie Jaya
Kafilah Aceh Timur Siap Mengikuti MTQ Aceh ke-37 di Pidie Jaya
Kafilah Aceh Timur Bersinar di MTQ ke-37 Provinsi Aceh, Ini Kata Bupati
Kafilah Aceh Timur Tunjukkan Prestasi Gemilang di MTQ Aceh XXXVII
Spanduk Utama Di Lapangan Upacara Perayaan Hari Santri di Aceh Timur, Jadi Sorotan

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:35 WIB

Gebrakan Ketua RT 04 Sungai Pasir, Gandeng PT Solnet Bangun Gapura dan Dorong Penataan Wilayah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:55 WIB

Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:09 WIB

Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:34 WIB

Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Jaringan Lelet

Berita Terbaru