Polres Meranti Ungkap 12 Kasus Dan Tetapkan 16 Orang Tersangka Dalam Operasi Antik 2024.

KABIRO MERANTI

- Redaksi

Kamis, 8 Agustus 2024 - 15:31 WIB

50322 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber: Humas Polres Kepulauan Meranti.

Meranti – Satresnarkoba Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti berhasil mengungkap sebanyak 12 kasus tindak pidana Narkotika jenis Shabu dengan menetapkan 16 tersangka.

Hal itu diungkapkan dalam Press Release Ungkap Kasus Operasi Antik Tahun 2024 yang dipimpin Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Kurnia Setyawan, SH SIK diwakili Wakapolres Meranti, Kompol Dodi Zulkarnain Hasibuan, SE MH yang dilaksanakan di Mapolres Kepulauan Meranti, Jalan Gogok Darussalam, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kamis (08/08/2024).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari (12) dua belas kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan 16 orang pelaku, dan dua pelaku masih dibawah umur, pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan menyita BB jenis Shabu dengan berat bersih 207,04 gram, 4 pil ekstasi, Uang tunai sebesar: Rp. 7.080.000 , Kendaraan roda dua (R2 6 Unit, dan handphone (HP) 17 unit.

Baca Juga :  Polres Meranti Gelar Minggu Kasih Bersama Komunitas Warga Batak Selatpanjang

“Satresnarkoba Polres Meranti telah mengungkap 12 kasus Narkotika, dan menetapkan 14 orang tersangka dan dua masih dibawah umur serta mengamankan Barang Bukti Narkotika jenis Shabu dengan Netto 207,04 gram,” ujar Wakapolres Meranti Kompol Dodi Zulkarnain Hasibuan.

Baca Juga :  Hasil Pleno KPU Kepulauan Meranti Dikawal Polisi Menuju KPU Provinsi

Keberhasilan ungkap kasus Operasi Antik Tahun 2024 ini tidak lepas dari bantuan dan informasi dari masyarakat yang terus bersinergi dengan Polres Kepulauan Meranti

Wakapolres menghimbau kepada masyarakat agar dapat menjaga anak-anak dan keluarganya dari pergaulan bebas dan kenakalan remaja, peran serta orang tua sangatlah penting.

Terakhir dengan penangkapan para tersangka dan penyitaan barang bukti yang dilakukan oleh Polres Kepulauan Meranti, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. [Yudi Yustira]

Berita Terkait

GRIB Jaya Kepulauan Meranti Dukung Polri Tetap Berada di Bawah Presiden RI
Kunjungi Mapolres Meranti, Wakapolda Riau Tanam Pohon dan Tegaskan Komitmen Green Policing
Polres Meranti Tahan Pejabat DKPP Atas Dugaan Korupsi Bibit Kopi Liberika
GRIB Jaya Kep. Meranti Gelorakan Dukungan Penuh untuk Polres Meranti dalam Ciptakan Kamtibmas Kondusif
Kado Spesial Hari Bhayangkara ke-79: Polres Meranti Beri SIM Gratis untuk Warga Berulang Tahun di Tanggal Istimewa
Polsek Merbau Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan dan Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur
Polsek Merbau Berhasil Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencurian
Keluarga Besar SMA Negri 3 Tebing Tinggi Gelar Santunan Anak Yatim

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:25 WIB

HUT ke-81 RI, Kombes Dewa Wijaya Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Wujudkan Indonesia Makmur

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Gempur Rokok Ilegal! Bea Cukai Sumbawa Musnahkan 788 Ribu Batang, Potensi Kerugian Negara Rp836 Juta

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:03 WIB

Polda NTB Bongkar Jaringan Curanmor di Sekotong, Tiga Unit Motor Diamankan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:59 WIB

Aktivis KSB Desak PLTU Kertasari Bangun Dermaga Khusus Pasca-Insiden Tongkang Batu Bara

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:35 WIB

Aktivis NTB Marah, Imigrasi Mataram Lindungi Kriminal International

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:58 WIB

Adrisal Sampaikan Terima Kasih Tak Terhingga, Kapolsek Lunyuk Hadiri Khitanan Adiknya di Dete

Minggu, 9 Agustus 2026 - 01:21 WIB

Karangan Bunga dari Kasatlantas Polres Sumbawa di Momen Khitanan, Keluarga Besar Adri Amir Karibi: “Sebuah Kehormatan bagi Kami”

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:30 WIB

‎Sinergi TNI-Polri Jaga Keamanan Muswil V AMAN NTB di Desa Lawin

Berita Terbaru