DPRK Gayo Lues Gelar Sidang Paripurna APBK Tahun Anggaran 2023 Masa Sidang Ke II Tahun 2024.

REDAKSI

- Redaksi

Senin, 29 Juli 2024 - 15:00 WIB

50513 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PJ. Bupati Gayo Lues H. Jata Ingatkan ASN Jaga Netralitas menghadapi Pilkada Tahun 2024.

 

Gayo Lues – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Gayo Lues menggelar Sidang Paripurna Tentang Pembahasan Rancangan Qanun Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2023 Masa Sidang ke II Tahun 2024.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRK Gayo Lues, H. Ali Husin SH membuka Rapat Paripurna. Dan membahas Pembukaan Masa Persidangan Kedua (2) Tahun Sidang 2023/2024.

Sementara itu, PJ. Bupati Gayo Lues, H. Jata SE dalam Pidatonya mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemkab Gayo Lues agar menjaga Netralitas menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Baca Juga :  Bakti Kominfo Pusat Gelar Pelatihan Content Creator Dan Content Digital Bertempat Di The Legen Hotel.

Dalam rapat Paripurna DPRK tersebut H. Jata terkait pembahasan Rancangan Qanun Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2023 sedikit menyampaikan, didalam aturan Nomor 20 Tahun 2023 bahwa Aparatur Sipil Negara ataupun Pegawai Negeri Sipil agar tidak berpihak kepada kepentingan lain diluar kepentingan Bangsa dan Negara.

Karena memang seorang ASN atau PNS itu memang dilarang namun seorang ASN/ PNS itu tentunya mempunyai hak pilih dan itupun bisa dilakukan hanya di bilik Suara di saat pemilihan Kepala Daerah.

Baca Juga :  Jum'at Curhat Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimcam Di Rikit Gaib

Untuk itu kami menghimbau pada saat memasuki Pesta Demokrasi Tahun 2024 ini, Aparatur Sipil Negara supaya cermat dalam menggunakan Media Sosial agar tidak menyatakan dukungan kepada salah satu peserta Pemilu di Media Sosial.

“Atas nama Pemerintah Daerah kabupaten Gayo kami menghimbau kepada Seluruh Aparatur Sipil Negara agar tidak melakukan kampanye dan bersosialisasi menggunakan Media Sosial atau memposting terkait Pemilahan Kepala Daerah karena aturannya ASN/PNS diharuskan Netral,” Pungkas PJ. Bupati Gayo Lues H. Jata menutup Pidatonya. [Mustafa]

Berita Terkait

Harimau Sumatera Muncul Berulang di Blangpegayon, Warga Cemas dan Pertanyakan Kesiapan Mitigasi Satwa Liar
Apresiasi Institusi dan Dukungan Profesi, Kapolres Gayo Lues Ganjar Personel Berprestasi dan Terima Penghargaan IDI
Residivis Pencurian Dibekuk di Blangkejeren, Polisi Tegaskan Penegakan Hukum dan Imbau Kewaspadaan Warga
Mantan Direktur RSUD di Gayo Lues, dr. Taufiq Ririansyah Tanjung, Wafat di Medan
Kunjungan Wamen Koperasi RI di Gayo Lues Tegaskan Percepatan Koperasi Desa sebagai Pilar Kemandirian Ekonomi Rakyat
Negara Hadir di Gayo Lues, Kunjungan Wakil Menteri Koperasi Tegaskan Arah Penguatan Koperasi dan UMKM Berbasis Desa
Pengukuhan Urang Tue Kampung Porang Periode 2025–2031 Diharapkan Perkuat Tata Kelola Adat dan Pemerintahan Kampung
Silaturahmi Lebaran Menguatkan Etos Kerja dan Disiplin Aparatur

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:35 WIB

Gebrakan Ketua RT 04 Sungai Pasir, Gandeng PT Solnet Bangun Gapura dan Dorong Penataan Wilayah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:55 WIB

Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:09 WIB

Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:34 WIB

Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Jaringan Lelet

Berita Terbaru